Bisnis

Wajibkah Melakukan Kenaikan Gaji Karyawan Tiap Tahun? Ini Aturannya!

Kenaikan gaji karyawan merupakan hal yang wajar diberikan perusahaan setiap tahunnya. Hal ini bisa menjadi salah satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kinerja mereka selama ini. Bukan hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan, namun juga bisa membantu meningkatkan motivasi karyawan, sehingga secara tidak langsung bisa mendorong produktivitas mereka dalam bekerja.

Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan, baik HRD maupun pemilik bisnis perlu menghitung besaran upah karyawan, termasuk kenaikan gaji berkala yang didapatkan. Di mana, masing-masing perusahaan memiliki kebijakan kenaikan gaji yang akan mengacu pada struktur dan skala upah, yaitu kisaran upah terkecil hingga terbesar sesuai dengan jabatan dan kinerja karyawan. Di bawah ini, LIBERA akan menjelaskan beberapa aturan dan ketentuan kenaikan gaji karyawan secara berkala bagi karyawan Anda.

Aturan Mengenai Kenaikan Gaji Karyawan Secara Berkala

UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, maupun PP Pengupahan, tidak menyebutkan secara rinci mengenai aturan kenaikan gaji karyawan secara detail. Peraturan perundang-undangan hanya menyebutkan mengenai peninjauan upah yang wajib dilakukan oleh perusahaan, seperti:

 

  • UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020:

Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

  • Pasal 48 ayat (2) PP Pengupahan No 36 Tahun 2021 yangmengisyaratkan bahwa peninjauan upah adalah bagian dari kebijakan perusahaan:

Peninjauan upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur standar kenaikan gaji seperti persentase, periode, dan lain sebagainya. Semua aturan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan disepakati melalui perjanjian kerja bersama karyawannya dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Faktor yang memengaruhi kenaikan gaji berkala

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemerintah tidak mengatur kenaikan gaji secara teknis. Namun, perusahaan hanya menetapkan batas UMP atau Upah Minimum Provinsi. Sedangkan, untuk kenaikan gaji dikembalikan lagi kepada kebijakan dan peraturan masing-masing perusahaan. Namun, biasanya perusahaan menerapkan kenaikan gaji setiap tahun, baik mengikuti kenaikan UMP maupun penilaian tahunan.

Baca Juga: ​​Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP yang Bisa Diterima Pengusaha

Sebagai dasar pertimbangan kenaikan gaji, di bawah ini adalah beberapa faktor yang bisa memengaruhi kenaikan gaji karyawan secara berkala.

1. Upah minimum

Upah minimum provinsi merupakan satu-satunya nilai upah yang ditetapkan dan diatur oleh pemerintah. Di mana, persentase Persentase dan besaran kenaikan upah minimum ditetapkan pemerintah pusat dan daerah setiap tahun berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan. Di mana, UMP inilah yang menjadi dasar bagi pengusaha dalam menaikkan upah. 

JIka perusahaan menerapkan upah minimum untuk karyawan golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun, maka perusahaan wajib menaikkan gaji minimal sesuai UMP terbaru. Selebihnya, ketentuan gaji karyawan di atas UMP harus disepakati antara perusahaan dan karyawan. Hal ini telah disebutkan dalam Pasal 90 A UU Ketenagakerjaan yang berbunyi “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan”.

2. Kemampuan perusahaan

Kemampuan perusahaan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan gaji karyawan. Sehingga penting bagi perusahaan untuk menyusun dan menerapkan struktur skala upah sesuai kemampuan perusahaan. 

Dengan adanya struktur dan skala upah, perusahaan bisa menetapkan kisaran upah pokok terkecil hingga terbesar untuk golongan jabatan dari yang terendah hingga tertinggi, sebagai dasar pengupahan dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, setiap kenaikan upah berkala perlu disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang berlaku.

3. Kinerja karyawan

Kenaikan gaji berdasarkan kinerja dan produktivitas karyawan bisa jadi konsep kenaikan gaji yang paling adil. Di mana, karyawan dengan kinerja baik bisa mendapat kenaikan lebih besar dari yang kinerjanya rendah. Sehingga, kenaikan gaji bisa menjadi reward perusahaan, dan mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka.

Kenaikan gaji berdasarkan kinerja bisa ditentukan dari hasil evaluasi terhadap Key Performance Indicator (KPI) yang menggambarkan pencapaian target karyawan. Misalnya:

  • Karyawan dengan pencapaian KPI 100%, mendapat kenaikan gaji berkala 5%-10%;
  • Karyawan dengan target KPI 101-120%, kenaikan gajinya sebesar 10%-15%;
  • Karyawan dengan target KPI di atas 120%, kenaikan gajinya menjadi 15%-20%.

Misalnya, Santi sebagai karyawan di perusahaan A memiliki gaji Rp5.000.000, maka setelah kenaikan menjadi seperti berikut:

  1. KPI 100%: Rp5.000.000 + (10% x Rp5.000.000) = Rp5.500.000
  2. KPI 110%: Rp5.000.000 + (15% x Rp5.000.000) = Rp5.750.000
  3. KPI 130%: Rp5.000.000 + (20% x Rp5.000.000) = Rp6.000.000

4. Penambahan tanggung jawab dan tugas

Penambahan dan perubahan tanggung jawab juga menjadi faktor yang memengaruhi kenaikan gaji. Misalnya, seorang supervisor mendapat promosi menjadi manajer. Tentu ia akan memiliki tugas baru dan tanggung jawab lebih besar, sehingga ia berhak mendapat kenaikan upah dari sebelumnya.

Hal ini juga telah sesuai dengan struktur dan skala upah, di mana jabatan yang lebih tinggi dalam perusahaan akan menerima gaji lebih besar. Selain promosi, kenaikan gaji juga bisa diberikan kepada karyawan yang mengalami penambahan job description

5. Masa kerja dan kontribusi 

Masa kerja karyawan juga bisa menjadi faktor kenaikan gaji. Namun, biasanya ini bukan menjadi faktor dominan, namun lebih pada penghargaan terhadap kontribusi dan pengalaman mereka terhadap perusahaan. Misalnya, karyawan senior di perusahaan yang ikut mengawali bisnis hingga menjadi besar, tentu akan menerima kenaikan gaji lebih besar daripada karyawan yang baru bekerja setahun.

6. Loyalitas Karyawan

Faktor terakhir yang bisa memengaruhi kenaikan gaji adalah faktor loyalitas karyawan kepada perusahaan, baik karyawan baru maupun lama. Dikarenakan penilaian ini juga akan menunjukkan tingkat retensi karyawan.

Itulah beberapa aturan dan faktor yang memengaruhi kenaikan gaji. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur secara teknis mengenai kenaikan gaji. Namun, pemerintah mengatur batas upah minimum yang wajib diterapkan oleh perusahaan. Karena jika tidak akan ada sanksi yang dikenakan.

Nah, dalam penentuan gaji karyawan, jangan lupa untuk Anda tuliskan secara jelas dan rinci dalam perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, atau peraturan pemerintah. Di mana, dengan adanya perjanjian inilah, Anda sebagai pelaku usaha bisa terhindar dari risiko hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai pembuatan perjanjian bisnis, salah satunya perjanjian kerja, Anda bisa memanfaatkan LIBERA sebagai layanan hukum bisnis yang dapat membantu membuat segala jenis perjanjian bisnis. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan LIBERA sekarang!

Related Posts

Tata Cara Menyusun Peraturan Perusahaan dengan Tepat

Setiap perusahaan pasti memiliki aturannya sendiri. Peraturan perusahaan ini dibuat dengan alasan sendiri, tentunya untuk mendisiplinkan karyawan hingga membantu mencapai target perusahaan. Oleh karena itu, peraturan perusahaan tidak bisa dibuat dengan sembarangan. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar aturan ini bisa mencapai target perusahaan dan sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Agar Anda  bisa membuat aturan dengan tepat, berikut beberapa cara menyusun peraturan dengan yang bisa Anda lakukan.

Dasar Hukum Peraturan Perusahaan

Menurut Pasal 1 angka 20, UU Ketenagakerjaan Tahun 2003, peraturan perusahaan adalah peraturan yang ditulis oleh pengusaha yang didalamnya berisi syarat kerja dan juga tata tertib perusahaan.

Peraturan ini wajib dibuat ketika perusahaan telah memiliki lebih dari 10 karyawan dan mulai berlaku secara sah sejak disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Namun, hal ini tidak berlaku untuk perusahaan yang sudah membuat surat perjanjian kerja bersama. Peraturan dapat digunakan secara sah ketika sudah lebih dari 30 hari sejak diberikannya pengesahan.

Kapan Peraturan Perusahaan Perlu Dibuat?

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Permenaker 28/2014, aturan perusahaan wajib dibuat setelah perusahaan memiliki jumlah karyawan setidaknya 10 orang. Selain itu,  pembuatan atuuran perusahaan dibuat sebagai pedoman kerja setiap pihak yang terlibat dalam perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Tata Cara Membuat Peraturan Perusahaan

Perlu diketahui bahwa membuat aturan perusahaan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika membuat aturan tersebut. Di bawah ini adalah beberapa tata cara pembuatan aturan perusahaan yang perlu diperhatikan.

1. Mempelajari UU ketenagakerjaan yang berlaku

Peraturan perusahaan tidak bisa asal dibuat, melainkan perlu disusun sesuai Undang-Undang, khususnya UU Ketenagakerjaan. Untuk mempelajari UU tersebut, perusahaan bisa membentuk tim khusus yang berisi orang-orang yang paham mengenai UU ketenagakerjaan. Nantinya, tim tersebut akan mempelajari seperti apa UU Ketenagakerjaan yang berlaku, kemudian mengimplementasikannya ke dalam aturan perusahaan yang akan dibuat.

2. Melakukan pengkajian terhadap peraturan perusahaan sebelumnya

Jika sebelumnya perusahaan pernah membuat aturan, maka sebelum membuat aturan baru, Anda perlu mengkaji ulang aturan yang sudah berlaku. Sebab, bisa jadi di dalam aturan lama terdapat beberapa poin peraturan yang dapat diterapkan kembali di aturan yang baru.

Salah satu hal yang perlu dikaji dalam aturan yang sudah ada adalah efektivitas penerapan aturan tersebut. Kajilah sejauh mana aturan tersebut dijalankan di masa lalu, apakah efektif atau sebaliknya. Pelajarilah faktor-faktor kenapa aturan tersebut bisa efektif atau tidak saat dijalankan. Hasil kajian tersebut itulah yang dapat menjadi bahan pertimbangan saat membuat peraturan baru nanti.

3. Memperkirakan konsekuensi peraturan

Setiap aturan pasti mengandung konsekuensi di dalamnya, termasuk peraturan perusahaan. Oleh karena itu, sebelum membuat peraturan, cobalah perkirakan apa saja konsekuensinya jika aturan tersebut diterapkan, baik konsekuensi positif maupun negatif.

Jika konsekuensi yang muncul adalah positif, maka aturan tersebut bisa diimplementasikan. Sebaliknya, jika konsekuensi negatif diperkirakan banyak bermunculan, maka cobalah rombak kembali peraturan tersebut agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif.

4. Memahami hak dan kewajiban karyawan & perusahaan

Peraturan perusahaan harus berisi tentang hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan itu sendiri. Hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dipahami oleh kedua pihak tersebut untuk mengurangi konflik, baik saat peraturan perusahaan dibuat atau saat peraturan perusahaan sedang diterapkan.

5. Menentukan masa berlakunya peraturan perusahaan

Masa berlaku peraturan perusahaan perlu ditentukan agar  perusahaan tahu sampai kapan peraturan tersebut diberlakukan, serta kapan waktunya harus diperbarui. Idealnya, aturan ini harus dijalankan selama 2 tahun atau lebih, tergantung kebijakan perusahaan.

Setelah masa berlaku habis, maka perusahaan perlu melakukan pembaruan peraturan dengan melibatkan serikat pekerja. Hal ini dilakukan agar peraturan yang telah diperbarui sesuai dengan hak dan kesanggupan karyawan. Pastikan juga, peraturan ini perlu diketahui Departemen Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Peraturan e-Commerce Disahkan, Apa Anda Termasuk Pihak yang Wajib Mengikuti Peraturan Ini?

6. Memperhatikan redaksional yang digunakan

Ada sejumlah aspek redaksional yang perlu diperhatikan ketika menulis aturan seperti pemilihan kata/kalimat, serta bahasa. Pastikan, kata/kalimat yang digunakan dalam aturan perusahaan dapat dipahami oleh perusahaan maupun karyawan.

Hindari juga bahasa ambigu atau terlalu banyak majas untuk menghindari makna ganda sekaligus salah tafsir dari tiap elemen perusahaan. Karena aturan perusahaan bersifat baku, maka hindarilah penggunaan bahasa gaul atau nonformal, dan gunakan bahasa Indonesia baku sesuai kaidah bahasa yang berlaku.

7. Menyusun draft peraturan

Draft aturan perusahaan yang dibuat harus berisi poin penting mengenai aturan yang berlaku. Jika sudah selesai, cobalah berikan draft tersebut ke perwakilan karyawan atau serikat pekerja untuk dipelajari.

Setelah itu, berikan mereka kesempatan untuk memberi saran terkait draft tersebut. Di mana, saran tersebut perlu disampaikan ke perusahaan maksimal 14 hari setelah draft diserahkan kepada perwakilan perusahaan.

8. Menyerahkan draft ke menteri ketenagakerjaan untuk disetujui

Jika saran tersebut telah diberikan perwakilan perusahaan, maka cobalah perbaiki draft tersebut sesuai saran dari karyawan. Dengan begitu, draft aturan bisa sesuai saran karyawan. Jika sudah diperbarui, serahkan draft tersebut ke Menteri Ketenagakerjaan untuk disetujui.

Jika sampai 14 hari perwakilan karyawan tidak memberi saran, maka perusahaan bisa menyerahkan draft peraturan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan dan sertakan keterangan yang menjelaskan bahwa pihak karyawan atau serikat pekerja tidak kunjung memberi saran untuk draft tersebut.

Syarat yang Perlu Dipenuhi Saat Menyerahkan Draft Peraturan Perusahaan

Sebelum memberikan draft aturan perusahaan ke Menteri Ketenagakerjaan, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi yaitu:

  • Draft aturan perusahaan diserahkan rangkap 3 dan telah ditandatangani pimpinan perusahaan.
  • Menyerahkan bukti bahwa penyusunan draft tersebut telah meminta saran kepada pihak karyawan atau serikat kerja, terlepas dari mereka memberi saran atau tidak.
  • Menyertakan permohonan tertulis yang berisi keterangan seputar perusahaan.

Draft yang telah diserahkan dengan syarat tersebut akan dipelajari pihak kementerian terkait. Jika draft disetujui, maka pihak Kementerian akan menerbitkan Surat Keputusan selambat-lambatnya 30 hari setelah draft dikirim.

Jika belum memenuhi kriteria, kementerian akan mengembalikan draft tersebut seminggu setelah draft dikirim. Biasanya, draft yang ditolak akan berisi catatan mengenai bagian mana saja yang perlu direvisi.

Itulah beberapa hal mengenai aturan perusahaan dan tata cara penyusunan aturan perusahaan. Bagi Anda yang masih kesulitan dalam membuat peraturan perusahaan, Anda dapat melakukan konsultasi dengan tim hukum bisnis profesional dari LIBERA.id.

Selain melakukan konsultasi hukum bisnis, LIBERA.id juga membantu Anda menyusun peraturan sesuai aturan UU Ketenagakerjaan terbaru dan UU lain yang terkait dengan bisnis. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan layanan hukum bisnis tepercaya dari LIBERA.id.

Ingin Mendirikan Bisnis Restoran? Ketahui Izin Restoran yang Harus Anda Miliki!

Perkembangan bisnis di industri makanan dan minuman di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2020 sendiri, Abdul Rochim selaku Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian menargetkan bahwa industri ini bisa mencapai 9% dan optimis memiliki potensi pertumbuhan mencapai belasan persen. Hal ini terlihat dari mulai banyaknya pengusaha yang membuka bisnis restoran, cafe, ataupun bisnis kuliner lainnya. Apakah Anda termasuk salah satu pengusaha yang juga ingin memulai bisnis restoran atau saat ini sudah menjalankannya? Read more