Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'harnods_header_scripts' not found or invalid function name in /var/www/html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324 Wajibkah Melakukan Kenaikan Gaji Karyawan Tiap Tahun? Ini Aturannya!
Bisnis

Wajibkah Melakukan Kenaikan Gaji Karyawan Tiap Tahun? Ini Aturannya!

Kenaikan gaji karyawan merupakan hal yang wajar diberikan perusahaan setiap tahunnya. Hal ini bisa menjadi salah satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kinerja mereka selama ini. Bukan hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan, namun juga bisa membantu meningkatkan motivasi karyawan, sehingga secara tidak langsung bisa mendorong produktivitas mereka dalam bekerja.

Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan, baik HRD maupun pemilik bisnis perlu menghitung besaran upah karyawan, termasuk kenaikan gaji berkala yang didapatkan. Di mana, masing-masing perusahaan memiliki kebijakan kenaikan gaji yang akan mengacu pada struktur dan skala upah, yaitu kisaran upah terkecil hingga terbesar sesuai dengan jabatan dan kinerja karyawan. Di bawah ini, LIBERA akan menjelaskan beberapa aturan dan ketentuan kenaikan gaji karyawan secara berkala bagi karyawan Anda.

Aturan Mengenai Kenaikan Gaji Karyawan Secara Berkala

UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, maupun PP Pengupahan, tidak menyebutkan secara rinci mengenai aturan kenaikan gaji karyawan secara detail. Peraturan perundang-undangan hanya menyebutkan mengenai peninjauan upah yang wajib dilakukan oleh perusahaan, seperti:

 

  • UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020:

Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

  • Pasal 48 ayat (2) PP Pengupahan No 36 Tahun 2021 yangmengisyaratkan bahwa peninjauan upah adalah bagian dari kebijakan perusahaan:

Peninjauan upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur standar kenaikan gaji seperti persentase, periode, dan lain sebagainya. Semua aturan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan disepakati melalui perjanjian kerja bersama karyawannya dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Faktor yang memengaruhi kenaikan gaji berkala

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemerintah tidak mengatur kenaikan gaji secara teknis. Namun, perusahaan hanya menetapkan batas UMP atau Upah Minimum Provinsi. Sedangkan, untuk kenaikan gaji dikembalikan lagi kepada kebijakan dan peraturan masing-masing perusahaan. Namun, biasanya perusahaan menerapkan kenaikan gaji setiap tahun, baik mengikuti kenaikan UMP maupun penilaian tahunan.

Baca Juga: ​​Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP yang Bisa Diterima Pengusaha

Sebagai dasar pertimbangan kenaikan gaji, di bawah ini adalah beberapa faktor yang bisa memengaruhi kenaikan gaji karyawan secara berkala.

1. Upah minimum

Upah minimum provinsi merupakan satu-satunya nilai upah yang ditetapkan dan diatur oleh pemerintah. Di mana, persentase Persentase dan besaran kenaikan upah minimum ditetapkan pemerintah pusat dan daerah setiap tahun berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan. Di mana, UMP inilah yang menjadi dasar bagi pengusaha dalam menaikkan upah. 

JIka perusahaan menerapkan upah minimum untuk karyawan golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun, maka perusahaan wajib menaikkan gaji minimal sesuai UMP terbaru. Selebihnya, ketentuan gaji karyawan di atas UMP harus disepakati antara perusahaan dan karyawan. Hal ini telah disebutkan dalam Pasal 90 A UU Ketenagakerjaan yang berbunyi “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan”.

2. Kemampuan perusahaan

Kemampuan perusahaan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan gaji karyawan. Sehingga penting bagi perusahaan untuk menyusun dan menerapkan struktur skala upah sesuai kemampuan perusahaan. 

Dengan adanya struktur dan skala upah, perusahaan bisa menetapkan kisaran upah pokok terkecil hingga terbesar untuk golongan jabatan dari yang terendah hingga tertinggi, sebagai dasar pengupahan dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, setiap kenaikan upah berkala perlu disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang berlaku.

3. Kinerja karyawan

Kenaikan gaji berdasarkan kinerja dan produktivitas karyawan bisa jadi konsep kenaikan gaji yang paling adil. Di mana, karyawan dengan kinerja baik bisa mendapat kenaikan lebih besar dari yang kinerjanya rendah. Sehingga, kenaikan gaji bisa menjadi reward perusahaan, dan mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka.

Kenaikan gaji berdasarkan kinerja bisa ditentukan dari hasil evaluasi terhadap Key Performance Indicator (KPI) yang menggambarkan pencapaian target karyawan. Misalnya:

  • Karyawan dengan pencapaian KPI 100%, mendapat kenaikan gaji berkala 5%-10%;
  • Karyawan dengan target KPI 101-120%, kenaikan gajinya sebesar 10%-15%;
  • Karyawan dengan target KPI di atas 120%, kenaikan gajinya menjadi 15%-20%.

Misalnya, Santi sebagai karyawan di perusahaan A memiliki gaji Rp5.000.000, maka setelah kenaikan menjadi seperti berikut:

  1. KPI 100%: Rp5.000.000 + (10% x Rp5.000.000) = Rp5.500.000
  2. KPI 110%: Rp5.000.000 + (15% x Rp5.000.000) = Rp5.750.000
  3. KPI 130%: Rp5.000.000 + (20% x Rp5.000.000) = Rp6.000.000

4. Penambahan tanggung jawab dan tugas

Penambahan dan perubahan tanggung jawab juga menjadi faktor yang memengaruhi kenaikan gaji. Misalnya, seorang supervisor mendapat promosi menjadi manajer. Tentu ia akan memiliki tugas baru dan tanggung jawab lebih besar, sehingga ia berhak mendapat kenaikan upah dari sebelumnya.

Hal ini juga telah sesuai dengan struktur dan skala upah, di mana jabatan yang lebih tinggi dalam perusahaan akan menerima gaji lebih besar. Selain promosi, kenaikan gaji juga bisa diberikan kepada karyawan yang mengalami penambahan job description

5. Masa kerja dan kontribusi 

Masa kerja karyawan juga bisa menjadi faktor kenaikan gaji. Namun, biasanya ini bukan menjadi faktor dominan, namun lebih pada penghargaan terhadap kontribusi dan pengalaman mereka terhadap perusahaan. Misalnya, karyawan senior di perusahaan yang ikut mengawali bisnis hingga menjadi besar, tentu akan menerima kenaikan gaji lebih besar daripada karyawan yang baru bekerja setahun.

6. Loyalitas Karyawan

Faktor terakhir yang bisa memengaruhi kenaikan gaji adalah faktor loyalitas karyawan kepada perusahaan, baik karyawan baru maupun lama. Dikarenakan penilaian ini juga akan menunjukkan tingkat retensi karyawan.

Itulah beberapa aturan dan faktor yang memengaruhi kenaikan gaji. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur secara teknis mengenai kenaikan gaji. Namun, pemerintah mengatur batas upah minimum yang wajib diterapkan oleh perusahaan. Karena jika tidak akan ada sanksi yang dikenakan.

Nah, dalam penentuan gaji karyawan, jangan lupa untuk Anda tuliskan secara jelas dan rinci dalam perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, atau peraturan pemerintah. Di mana, dengan adanya perjanjian inilah, Anda sebagai pelaku usaha bisa terhindar dari risiko hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai pembuatan perjanjian bisnis, salah satunya perjanjian kerja, Anda bisa memanfaatkan LIBERA sebagai layanan hukum bisnis yang dapat membantu membuat segala jenis perjanjian bisnis. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan LIBERA sekarang!

Related Posts

Haruskah Perusahaan Menggunakan Karyawan Outsourcing? Ketahui Kelebihan & Dasar Hukumnya!

Saat ini banyak perusahaan yang memilih karyawan outsourcing dengan alasan menghemat anggaran perusahaan ataupun tidak ingin disulitkan dengan proses perekrutan yang panjang. Dengan memilih untuk menggunakan karyawan outsourcing, perusahaan bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya. Namun, biasanya karyawan outsource hanya bisa dimanfaatkan untuk menjadi solusi kebutuhan sumber daya manusia untuk menyelesaikan pekerjaan teknis. Untuk sistem kerjanya pun akan sedikit berbeda, agar lebih jelasnya LIBERA akan menjelaskan beberapa hal penting mengenai karyawan outsourcing.

Read more

Jenis-Jenis Risiko Bisnis & Cara Mengatasinya dengan Baik dan Tepat

Dalam menjalankan suatu bisnis, pasti terdapat risiko yang tidak dapat dihindari. Hal ini merupakan hal wajar yang akan Anda alami ketika menjalankan suatu bisnis. Apalagi saat ini perubahan dalam bisnis begitu cepat, misalnya saja saat ini sedang tren bisnis kopi kekinian, namun mungkin tren ini hanya bertahan sampai 6 bulan ke depan dan setelah itu ada tren bisnis baru yang lebih diminati konsumen.

Read more