BisnisStartup

Perselisihan dengan Rekan Bisnis, Begini Cara Penyelesaiannya Secara Hukum!

Suatu bisnis dapat berkembang dengan baik jika didalamnya terdapat hubungan kerja sama yang sehat antara pemilik bisnis dan rekan bisnis lainnya, baik supplier, klien, ataupun investor. Kerjasama yang baik hanya dapat terjalin ketika Anda dan rekan bisnis Anda memiliki sikap profesional dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bisnis masing-masing. Misalnya, Anda membutuhkan supplier untuk membantu Anda menyuplai stok barang atau kebutuhan perusahaan, dan supplier juga membutuhkan Anda untuk mendapatkan pendapatan bisnisnya.

Meskipun pada awalnya seluruh ketentuan telah disepakati para pihak, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya perselisihan di tengah jalan. Misalnya supplier terlambat mengirimkan barang pesanan perusahaan Anda dan tidak ada upaya dari supplier untuk memperbaiki kesalahannya sehingga hal tersebut menghambat bisnis Anda. Hal ini tentu harus segera diatasi, karena jika dibiarkan terlalu lama, masalah tersebut sangat memengaruhi keberlangsungan bisnis Anda. Di bawah ini Libera akan menjelaskan beberapa tips dan cara mengatasi permasalahan dengan rekan bisnis Anda.

 

Negosiasi

Melakukan negosiasi adalah cara pertama yang dapat Anda lakukan ketika terjadi konflik dan perselisihan dengan rekan bisnis Anda. Cobalah untuk mengajak rekan bisnis Anda duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi bersama yang dapat menguntungkan semua pihak, tanpa adanya keberatan atau beban. Proses negosiasi tidak membutuhkan pihak ketiga sebagai penengah, sehingga tidak ada prosedur baku yang harus Anda ikuti. Sebelum melakukan negosiasi, cobalah untuk bicarakan dengan baik apa yang Anda inginkan, dan kemudian dengarkan apa yang menjadi concern partner bisnis Anda. Setelah kesepakatan telah didapat, jangan lupa untuk mendokumentasikan kesepakatan tersebut dalam sebuah perjanjian. Jika sebelumnya Anda telah memiliki perjanjian, maka tidak perlu dibuat perjanjian baru, melainkan hanya perlu membuat amandemen terhadap perjanjian tersebut yang memuat kesepakatan baru antara Anda dengan rekan bisnis Anda. Dengan adanya perjanjian tertulis, Anda dapat merujuk ke dalam isi perjanjian atau kontrak yang telah dibuat ketika di kemudian hari terjadi perselisihan..

 

Mediasi

Mediasi merupakan cara penyelesaian perselisihan melalui proses perundingan dengan tujuan untuk mendapat kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh penengah atau mediator. Peran mediator dalam proses mediasi adalah sebagai pihak yang netral dan bertugas membantu pihak yang berselisih dalam proses perundingan untuk mencari solusi dalam menyelesaikan perselisihan tanpa memaksakan solusi tersebut untuk dijalankan.

Mediasi dapat dilakukan di dalam maupun di luar pengadilan. Jika perselisihan dibawa ke pengadilan, maka Anda tetap diwajibkan untuk melalui proses mediasi terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2016 tentang Proses Mediasi di Pengadilan. Dalam proses mediasi, solusi maupun jalan keluar yang disarankan oleh mediator tidak memiliki kekuatan hukum apapun dan mediator tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mana pihak yang salah dan benar.

 

Litigasi

Dalam proses litigasi, kedua belah pihak yang bersengketa ditempatkan saling berlawanan. Litigasi sendiri merupakan ultimum remidium atau upaya terakhir yang ditempuh apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan alternatif lain. Proses litigasi sendiri dilakukan di pengadilan dengan menghadirkan semua pihak yang bersengketa untuk saling berhadapan satu sama lain dan mempertahankan hak-haknya di hadapan Hakim. Hasil akhir yang didapat dengan metode ini adalah putusan yang menyatakan win-lose solution. Di mana, pihak yang menang mendapatkan hal yang ia minta, sedangkan pihak yang kalah wajib memenuhi kewajibannya terhadap pihak yang menang. Namun, penyelesaian perselisihan dengan cara ini tidak disarankan karena prosesnya yang panjang, serta membutuhkan biaya yang cukup besar apabila perselisihan ini dibiarkan berlarut-larut di pengadilan.

 

Arbitrase

Arbitrase merupakan cara penyelesaian perselisihan perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat oleh pihak yang berselisih. Suatu perselisihan dapat diselesaikan melalui arbitrase apabila para pihak telah membuat perjanjian secara tertulis yang menyepakati bahwa jika terjadi perselisihan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase. Perjanjian tertulis ini merupakan syarat yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang No. 30/1999.

Dalam arbitrase, Anda dengan rekan bisnis Anda dapat menunjuk arbiter sebagai pihak yang memberikan putusan terkait dengan perselisihan tersebut. Lain dengan mediator dalam proses mediasi, arbiter memiliki kewenangan untuk memberikan putusan atas perselisihan yang terjadi. Adapun berdasarkan Pasal 60 UU No. 30/1999, putusan yang diterbitkan arbiter bersifat final dan mengikat para pihak sehingga perselisihan tidak terjadi berlarut-larut dan dapat segera dilaksanakan. Namun, sebelum dilaksanakan, putusan arbitrase wajib didaftarkan terlebih dahulu kepada Panitera Pengadilan Negeri agar eksekusi dapat dilakukan oleh Pengadilan Negeri apabila pihak yang kalah tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan putusan arbitrase secara sukarela.

 

Itulah beberapa alternatif yang dapat Anda pilih ketika terjadi perselisihan dengan rekan bisnis Anda. Selain itu, ada baiknya jika Anda berkonsultasi dengan konsultan hukum sebelum memutuskan langkah yang diambil. Namun, sebelum perselisihan terjadi, Anda dapat meminimalisir terjadinya perselisihan dengan membuat perjanjian, kontrak, ataupun agreement. Di mana, kontrak atau perjanjian dapat menjadi bukti yang kuat bagi Anda jika suatu saat nanti terjadi perselisihan. Hindari juga untuk percaya begitu saja dengan rekan bisnis, tanpa adanya kesepakatan tertulis.

Untuk itu, Libera.id hadir untuk memberikan solusi bagi Anda yang ingin membuat kontrak lebih mudah dan sesuai yang dibutuhkan bisnis Anda. Libera merupakan konsultan legal yang dapat membantu Anda membuat kontrak lebih mudah dan tepat. Libera didirikan oleh konsultan hukum lulusan perguruan tinggi terbaik dan berpengalaman lebih dari 5 tahun, sehingga Anda akan mendapatkan kontrak sesuai dengan yang dibutuhkan bisnis Anda. Jadi tunggu apalagi? Konsultasikan kebutuhan pembuatan kontrak Anda sekarang!

Related Posts

3 Fungsi Meterai yang Sebenarnya di dalam Surat Perjanjian

Penggunaan meterai dalam sebuah surat perjanjian sering kali kita temui pada kehidupan sehari-hari, terutama pada dokumen penting seperti surat perjanjian, kontrak, surat pernyataan, dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sebagian besar masyarakat juga beranggapan bahwa perjanjian menjadi tidak sah tanpa adanya meterai didalamnya. Padahal, menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), fungsi meterai adalah sebagai pengenaan pajak atas dokumen tertentu, sehingga tidak menjadi hal penentu atas sah atau tidaknya suatu perjanjian.

Read more

Tata Cara Menyusun Peraturan Perusahaan dengan Tepat

Setiap perusahaan pasti memiliki aturannya sendiri. Peraturan perusahaan ini dibuat dengan alasan sendiri, tentunya untuk mendisiplinkan karyawan hingga membantu mencapai target perusahaan. Oleh karena itu, peraturan perusahaan tidak bisa dibuat dengan sembarangan. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar aturan ini bisa mencapai target perusahaan dan sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Agar Anda  bisa membuat aturan dengan tepat, berikut beberapa cara menyusun peraturan dengan yang bisa Anda lakukan.

Dasar Hukum Peraturan Perusahaan

Menurut Pasal 1 angka 20, UU Ketenagakerjaan Tahun 2003, peraturan perusahaan adalah peraturan yang ditulis oleh pengusaha yang didalamnya berisi syarat kerja dan juga tata tertib perusahaan.

Peraturan ini wajib dibuat ketika perusahaan telah memiliki lebih dari 10 karyawan dan mulai berlaku secara sah sejak disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Namun, hal ini tidak berlaku untuk perusahaan yang sudah membuat surat perjanjian kerja bersama. Peraturan dapat digunakan secara sah ketika sudah lebih dari 30 hari sejak diberikannya pengesahan.

Kapan Peraturan Perusahaan Perlu Dibuat?

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Permenaker 28/2014, aturan perusahaan wajib dibuat setelah perusahaan memiliki jumlah karyawan setidaknya 10 orang. Selain itu,  pembuatan atuuran perusahaan dibuat sebagai pedoman kerja setiap pihak yang terlibat dalam perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Tata Cara Membuat Peraturan Perusahaan

Perlu diketahui bahwa membuat aturan perusahaan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika membuat aturan tersebut. Di bawah ini adalah beberapa tata cara pembuatan aturan perusahaan yang perlu diperhatikan.

1. Mempelajari UU ketenagakerjaan yang berlaku

Peraturan perusahaan tidak bisa asal dibuat, melainkan perlu disusun sesuai Undang-Undang, khususnya UU Ketenagakerjaan. Untuk mempelajari UU tersebut, perusahaan bisa membentuk tim khusus yang berisi orang-orang yang paham mengenai UU ketenagakerjaan. Nantinya, tim tersebut akan mempelajari seperti apa UU Ketenagakerjaan yang berlaku, kemudian mengimplementasikannya ke dalam aturan perusahaan yang akan dibuat.

2. Melakukan pengkajian terhadap peraturan perusahaan sebelumnya

Jika sebelumnya perusahaan pernah membuat aturan, maka sebelum membuat aturan baru, Anda perlu mengkaji ulang aturan yang sudah berlaku. Sebab, bisa jadi di dalam aturan lama terdapat beberapa poin peraturan yang dapat diterapkan kembali di aturan yang baru.

Salah satu hal yang perlu dikaji dalam aturan yang sudah ada adalah efektivitas penerapan aturan tersebut. Kajilah sejauh mana aturan tersebut dijalankan di masa lalu, apakah efektif atau sebaliknya. Pelajarilah faktor-faktor kenapa aturan tersebut bisa efektif atau tidak saat dijalankan. Hasil kajian tersebut itulah yang dapat menjadi bahan pertimbangan saat membuat peraturan baru nanti.

3. Memperkirakan konsekuensi peraturan

Setiap aturan pasti mengandung konsekuensi di dalamnya, termasuk peraturan perusahaan. Oleh karena itu, sebelum membuat peraturan, cobalah perkirakan apa saja konsekuensinya jika aturan tersebut diterapkan, baik konsekuensi positif maupun negatif.

Jika konsekuensi yang muncul adalah positif, maka aturan tersebut bisa diimplementasikan. Sebaliknya, jika konsekuensi negatif diperkirakan banyak bermunculan, maka cobalah rombak kembali peraturan tersebut agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif.

4. Memahami hak dan kewajiban karyawan & perusahaan

Peraturan perusahaan harus berisi tentang hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan itu sendiri. Hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dipahami oleh kedua pihak tersebut untuk mengurangi konflik, baik saat peraturan perusahaan dibuat atau saat peraturan perusahaan sedang diterapkan.

5. Menentukan masa berlakunya peraturan perusahaan

Masa berlaku peraturan perusahaan perlu ditentukan agar  perusahaan tahu sampai kapan peraturan tersebut diberlakukan, serta kapan waktunya harus diperbarui. Idealnya, aturan ini harus dijalankan selama 2 tahun atau lebih, tergantung kebijakan perusahaan.

Setelah masa berlaku habis, maka perusahaan perlu melakukan pembaruan peraturan dengan melibatkan serikat pekerja. Hal ini dilakukan agar peraturan yang telah diperbarui sesuai dengan hak dan kesanggupan karyawan. Pastikan juga, peraturan ini perlu diketahui Departemen Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Peraturan e-Commerce Disahkan, Apa Anda Termasuk Pihak yang Wajib Mengikuti Peraturan Ini?

6. Memperhatikan redaksional yang digunakan

Ada sejumlah aspek redaksional yang perlu diperhatikan ketika menulis aturan seperti pemilihan kata/kalimat, serta bahasa. Pastikan, kata/kalimat yang digunakan dalam aturan perusahaan dapat dipahami oleh perusahaan maupun karyawan.

Hindari juga bahasa ambigu atau terlalu banyak majas untuk menghindari makna ganda sekaligus salah tafsir dari tiap elemen perusahaan. Karena aturan perusahaan bersifat baku, maka hindarilah penggunaan bahasa gaul atau nonformal, dan gunakan bahasa Indonesia baku sesuai kaidah bahasa yang berlaku.

7. Menyusun draft peraturan

Draft aturan perusahaan yang dibuat harus berisi poin penting mengenai aturan yang berlaku. Jika sudah selesai, cobalah berikan draft tersebut ke perwakilan karyawan atau serikat pekerja untuk dipelajari.

Setelah itu, berikan mereka kesempatan untuk memberi saran terkait draft tersebut. Di mana, saran tersebut perlu disampaikan ke perusahaan maksimal 14 hari setelah draft diserahkan kepada perwakilan perusahaan.

8. Menyerahkan draft ke menteri ketenagakerjaan untuk disetujui

Jika saran tersebut telah diberikan perwakilan perusahaan, maka cobalah perbaiki draft tersebut sesuai saran dari karyawan. Dengan begitu, draft aturan bisa sesuai saran karyawan. Jika sudah diperbarui, serahkan draft tersebut ke Menteri Ketenagakerjaan untuk disetujui.

Jika sampai 14 hari perwakilan karyawan tidak memberi saran, maka perusahaan bisa menyerahkan draft peraturan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan dan sertakan keterangan yang menjelaskan bahwa pihak karyawan atau serikat pekerja tidak kunjung memberi saran untuk draft tersebut.

Syarat yang Perlu Dipenuhi Saat Menyerahkan Draft Peraturan Perusahaan

Sebelum memberikan draft aturan perusahaan ke Menteri Ketenagakerjaan, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi yaitu:

  • Draft aturan perusahaan diserahkan rangkap 3 dan telah ditandatangani pimpinan perusahaan.
  • Menyerahkan bukti bahwa penyusunan draft tersebut telah meminta saran kepada pihak karyawan atau serikat kerja, terlepas dari mereka memberi saran atau tidak.
  • Menyertakan permohonan tertulis yang berisi keterangan seputar perusahaan.

Draft yang telah diserahkan dengan syarat tersebut akan dipelajari pihak kementerian terkait. Jika draft disetujui, maka pihak Kementerian akan menerbitkan Surat Keputusan selambat-lambatnya 30 hari setelah draft dikirim.

Jika belum memenuhi kriteria, kementerian akan mengembalikan draft tersebut seminggu setelah draft dikirim. Biasanya, draft yang ditolak akan berisi catatan mengenai bagian mana saja yang perlu direvisi.

Itulah beberapa hal mengenai aturan perusahaan dan tata cara penyusunan aturan perusahaan. Bagi Anda yang masih kesulitan dalam membuat peraturan perusahaan, Anda dapat melakukan konsultasi dengan tim hukum bisnis profesional dari LIBERA.id.

Selain melakukan konsultasi hukum bisnis, LIBERA.id juga membantu Anda menyusun peraturan sesuai aturan UU Ketenagakerjaan terbaru dan UU lain yang terkait dengan bisnis. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan layanan hukum bisnis tepercaya dari LIBERA.id.