KontrakStartup

Buat Perjanjian Kerja Sama dengan Benar untuk Dapatkan 4 Manfaatnya!

Setiap kegiatan bisnis pasti akan menghasilkan transaksi kerja sama yang melibatkan dua pihak atau lebih, baik antara perusahaan dengan klien atau pelanggan, perusahaan dengan investor, dan perusahaan dengan perusahaan lainnya, seperti vendor atau supplier. Di setiap kegiatan inilah dibutuhkan surat perjanjian kerja sama yang dapat melindungi kedua belah pihak dari risiko kecurangan maupun kesalahpahaman di kemudian hari. Pada artikel kali ini Libera akan fokus menjabarkan mengenai manfaat dan contoh surat perjanjian kerja sama perusahaan yang baik dan benar, serta sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

 

Apa Itu Perjanjian Kerja Sama Perusahaan atau PKS?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai perjanjian ini, Anda harus mengetahui terlebih dulu apa itu PKS atau surat perjanjian kerja sama perusahaan. Dalam suatu transaksi, umumnya para pihak akan menandatangani MoU terlebih dahulu sebelum menandatangani PKS. Namun, banyak orang yang salah mengartikan MoU sebagai PKS, padahal keduanya memiliki peran yang berbeda. Di mana MoU hanya berperan sebagai persetujuan awal antara para pihak untuk melakukan kerja sama dan hanya berisi hal-hal pokok yang disepakati para pihak. Sedangkan perjanjian kerja sama atau PKS merupakan perjanjian utama yang memuat ketentuan mengenai bagaimana suatu kerja sama tersebut dijalankan termasuk hak dan kewajiban para pihak.

Pada dasarnya, fungsi MoU adalah sebagai perjanjian awal yang berisi outline atas hal-hal yang disepakati sehingga di MoU tidak terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Namun, jika di MoU para pihak sudah menentukan adanya hak dan kewajiban serta telah memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka MoU tersebut berlaku sebagai perjanjian sehingga akan mengikat para pihak.

 

Baca Juga: Perbedaan MoU & Perjanjian Kerja Sama yang Sering Salah Diartikan

 

Komponen yang Diatur Dalam Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama antar perusahaan berisi penjabaran mengenai syarat dan ketentuan dari hubungan kerja sama antara para pihak, tanggung jawab masing-masing pihak, serta larangan bagi para pihak selama kerja sama berlangsung. Format dan Isi dari perjanjian kerja sama tidak diatur secara tegas dalam KUHPerdata, sehingga sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata, para pihak diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal yang diatur dalam perjanjian, selama hal yang diperjanjikan tidak melanggar hukum yang berlaku. Berikut ini adalah contoh klausul yang umumnya ada dalam suatu perjanjian kerja sama:

  • Komparisi (identitas para pihak)
  • maksud dan tujuan
  • ruang lingkup kerja sama
  • jangka waktu atau durasi kerja sama
  • hak dan kewajiban para pihak
  • harga dan tata cara pembayaran
  • larangan bagi para pihak selama kerja sama berlangsung (jika ada)
  • kerahasiaan
  • ganti rugi dan pembatasan tanggung jawab
  • pengakhiran perjanjian
  • penyelesaian sengketa
  • pasal lain-lain.

 

Pentingnya Perjanjian Kerja Sama Bagi Perusahaan

Seperti yang sudah kita ketahui, perjanjian kerja sama perusahaan dibuat untuk melindungi para pihak dari kemungkinan risiko di kemudian hari. Lebih dari itu, ternyata surat perjanjian kerja sama perusahaan juga memiliki manfaat lainnya. Di bawah ini adalah beberapa alasan kenapa Anda harus membuat perjanjian kerja sama.

a. Sebagai Dasar Kerja Sama Perusahaan

Ketika kedua belah pihak telah sepakat untuk menjalin kerja sama, perjanjian kerja sama dibutuhkan sebagai aturan yang mengikat kedua belah pihak. Dengan adanya perjanjian ini, Anda dapat mengatur dan memperoleh kejelasan atas pembagian hak dan kewajiban yang jelas sesuai dengan posisi masing-masing pihak. Selain itu, Anda juga bisa mengatur beberapa hal yang dapat menimbulkan pemutusan kerja sama atau konsekuensi yang akan diterima pihak yang melanggar perjanjian.

b. Mengurangi risiko terjadinya masalah di kemudian hari

Kerja sama yang dilakukan antara para pihak mungkin tidak selalu berjalan dengan mulus. Ada kemungkinan terjadinya perselisihan yang disebabkan oleh berbagai hal, misalnya karena salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang telah disepakati. Jika dibiarkan terlalu lama, perselisihan tersebut membawa dampak buruk bagi kerja sama antara para pihak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan masalah ini bisa sampai pengadilan. Namun, dengan adanya surat perjanjian yang telah ditandatangani para pihak, masalah seperti ini dapat diatasi lebih mudah, karena di dalam surat perjanjian yang benar, akan dicantumkan hal-hal untuk mengantisipasi risiko tersebut dan cara penyelesaiannya apabila perselisihan terjadi agar tidak terjadi berlarut-larut.

c. Bisnis terlihat lebih profesional

Banyak perusahaan yang mengabaikan surat perjanjian kerja sama dengan modal saling percaya. Selain membiarkan risiko yang tinggi, hal ini juga bisa memberikan dampak menurunnya tingkat profesionalitas perusahaan. Dengan adanya surat perjanjian kerja sama perusahaan, Anda dan rekan bisnis akan lebih mudah menunjukkan sikap profesional dalam bekerja sama, di mana kedua belah pihak harus bisa bekerja sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati dan tertulis dalam perjanjian tersebut.

d. Menyamakan persepsi & mengonfirmasi kesepakatan

Ketika Anda melakukan kesepakatan bisnis dengan satu perusahaan mungkin menjadi hal yang mudah diingat. Namun, bisa dibayangkan jika Anda melakukan kesepakatan dengan banyak perusahaan, apakah Anda yakin telah mengingat seluruh isi dari kesepakatan tersebut? Karena itulah Anda butuh surat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disetujui para pihak. Perjanjian inilah yang menjadi dasar dari kerja sama antara Anda dengan mitra Anda, sehingga kerja sama yang dilakukan akan merujuk pada perjanjian yang telah disepakati tersebut.

 

Itulah pembahasan lengkap mengenai contoh surat perjanjian kerja sama perusahaan yang harus Anda perhatikan. Setelah mengetahui beberapa hal di atas, Anda sudah memahami bukan pentingnya surat perjanjian kerja sama? Namun, membuat perjanjian kerja sama bukanlah hal yang mudah dan dapat disepelekan. Anda harus memahami betul syarat sahnya suatu perjanjian. Karena jika salah satu syarat tersebut tidak dipenuhi berarti perjanjian tersebut tidak sah dan dianggap tidak mengikat satu sama lain.

Karena itulah Libera hadir menjawab seluruh masalah Anda dalam membuat surat perjanjian kerja sama perusahaan. Dengan Libera.id, Anda tidak perlu lagi khawatir mengenai syarat perjanjian, karena Libera memiliki tim profesional yang dapat memastikan bahwa seluruh perjanjian yang dibuat di Libera telah memenuhi syarat perjanjian dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Libera juga dapat membantu menjawab seluruh pertanyaan Anda melalui konsultasi gratis secara online. Jadi tunggu apalagi? Buat perjanjian bisnis Anda sekarang juga di Libera.id.

Related Posts

Pentingnya Privacy Policy sebagai Halaman Perjanjian Digital dalam Website

Seiring berkembangnya internet di era digital saat ini, banyak perusahaan maupun pelaku bisnis berlomba-lomba membuat perusahaan mereka dikenal oleh banyak orang dengan menggunakan website. Bahkan, bukan hanya untuk dikenal namun juga memanfaatkan website untuk sarana transaksi penjualan produk perusahaan. Website dianggap penting karena dapat menampilkan profil perusahaan secara lengkap  serta dapat memberikan informasi terbaru secara cepat yang mana dapat diakses semua orang kapan pun dan di mana pun.
Read more

6 Tips yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Modal Bisnis

Modal menjadi aspek terpenting ketika Anda ingin mengembangkan bisnis. Sebuah penelitian dari Universitas Tennessee menemukan bahwa 25% bisnis akan gagal setelah 1 tahun, kemudian berlanjut 35% setelah tahun kedua. Kegagalan ini akan menjadi lebih besar lagi di tahun ketiga, yaitu mencapai 44%. Di mana, salah satu faktor penyebab kegagalannya adalah kurangnya modal usaha. Survei yang dilakukan di UCLA, NYU, dan Texas University juga menemukan bahwa bisnis dengan pinjaman modal dapat mempertahankan bisnisnya hingga 50%. Sedangkan, bisnis yang tidak mengajukan pinjaman memiliki tingkat kegagalan bisnis hingga 70%.

Read more