Pajak Perusahaan Tidak Dibayar, Ini Dampak yang Bisa Dirasakan

Pajak perusahaan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem perpajakan suatu negara. Sebagai kontributor signifikan terhadap pendapatan negara, pajak perusahaan memiliki peran krusial dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan berbagai alasan. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang luas bagi perekonomian dan masyarakat.

Tidak bisa daftar OSS (Online Single Submission)

OSS adalah sistem yang dibuat pemerintah Indonesia untuk menerbitkan perizinan terhadap suatu usaha, baik di pusat atau daerah. OSS sendiri terhubung dengan perpajakan, sehingga bagi pelaku usaha yang tidak taat pajak, maka tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS. 

Karena tidak bisa mendapatkan NIB, otomatis izin usaha tidak dapat dimiliki pelaku usaha. Padahal izin usaha merupakan modal bagi bisnis untuk mengembangkan usaha. 

Baca Juga: Mengenal OSS Risk Based Approach (RBA), Sistem OSS Berbasis Risiko Terbaru! 

Mengurangi kredibilitas perusahaan

Ketika perusahaan tidak bisa terintegrasi dengan OSS dan tidak bisa mendapatkan NIB. Kondisi ini tentu bisa membuat bisnis kesulitan ketika ingin mengembangkan bisnis. Kenapa? Karena pihak bank dan pihak investor lebih percaya untuk memberikan dananya kepada perusahaan yang memiliki legalitas usaha yang lengkap, termasuk terintegrasi dengan sistem OSS.

Selain bank dan investor, perusahaan juga akan kesulitan mendapatkan kepercayaan konsumen. Karena keraguan tersebut, konsumen kemudian beralih ke perusahaan lain. Dengan begitu, pemasukan perusahaan akan turun dan akhirnya gulung tikar.

Baca Juga: 8 Tips Menambah Modal Usaha untuk Mengembangkan Bisnis Anda 

Selain itu, ada kemungkinan juga DJP akan mempublikasikan perusahaan apa saja yang tidak bayar pajak. Hal ini tentu dapat menurunkan kredibilitas perusahaan yang berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen.

Sulit mengatur keuangan atas pembayaran klien

Setelah melakukan transaksi bisnis, biasanya klien akan meminta bukti faktur pajak. Perusahaan yang tidak taat pajak akan kesulitan mendapatkan faktur tersebut. Tidak adanya faktur pajak terkadang membuat klien menunda pembayaran, sehingga dapat memengaruhi arus kas perusahaan. Jika terjadi terus menerus, maka perusahaan pun akan kesulitan mengelola keuangan dan berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan dalam jangka waktu panjang. 

Bisnis berada dalam pengawasan AEoI

Automatic Exchange of Information (AEoI) merupakan sistem pertukaran informasi rekening antara wajib pajak antar negara. Sistem ini digunakan untuk melacak potensi pajak di luar negeri dan mengawasi jika adanya penggelapan pajak yang dilakukan pengusaha. Jika terjadi penggelapan dana dan ketahuan, maka pengusaha dan bisnisnya akan berada dalam pengawasan AEoI. 

Sanksi

Perusahaan yang tidak taat pada pajak juga akan mendapatkan sanksi. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Jika perusahaan sebagai wajib pajak mangkir dari kewajiban pajaknya maka akan dikenakan sanksi dari yang paling ringan hingga paling berat. Sanksi tersebut dapat berupa penagihan, pencekalan, dan penyanderaan yang dilakukan selama 6 bulan dan diperpanjang paling lama 6 bulan.

Pencabutan izin usaha

Dampak paling buruk yang bisa terjadi ketika perusahaan tidak membayar pajak adalah pencabutan izin usaha yang berujung pada penutupan tempat usaha. Jika hal ini terjadi perusahaan tentu akan mengalami kerugian yang besar dibandingkan nominal pajak yang harus dibayarkan.

Demikianlah beberapa dampak yang bisa terjadi ketika perusahaan tidak membayar pajak perusahaan sesuai aturan yang berlaku. Jika hal ini terjadi, kerugian bukan hanya pada pemerintah, namun perusahaan pun akan mengalami kerugian yang jauh lebih besar.

Baca Juga: 9 Kesalahan yang Menjadi Penyebab Kegagalan Bisnis, Wajib Dihindari! 

Jadi pastikan untuk membayar pajak perusahaan dan buat legalitas perusahaan sesuai aturan agar perusahaan Anda bisa berjalan dan berkembang di kemudian hari tanpa harus khawatir risiko penutupan usaha di kemudian hari.

Bagi yang ingin berkonsultasi masalah ini, Anda bisa melakukan konsultasi gratis melalui Libera.id. Bersama Libera, Anda bisa berkonsultasi masalah bisnis apapun, mulai dari membuat perjanjian bisnis, mengurus perizinan bisnis, hingga masalah saham perusahaan. Jadi tunggu apalagi? Konsultasikan masalah hukum bisnis Anda bersama Libera sekarang!

Tags: , , , , ,