Perizinan

Dasar Hukum Perusahaan Dalam Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Berdasarkan peraturan ini, pemerintah telah melakukan beberapa perubahan yang berhubungan dengan prosedur dan syarat terbaru pendirian PT di tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem investasi; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM; serta kemudahan berusaha pada umumnya.

Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai perubahan dasar hukum perusahaan dalam prosedur dan syarat pendirian PT berdasarkan UU Cipta Kerja.

Inovasi Pemerintah Lewat Sistem Online Single Submission (OSS)

Sejak tahun 2018, pemerintah telah meluncurkan sistem OSS yang berfungsi sebagai salah satunya gerbang pengajuan izin usaha. Dengan adanya platform ini, Anda akan mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha yang perlu dimiliki seluruh pelaku bisnis, termasuk Perseroan Terbatas.

Dengan adanya NIB inilah, Anda baru bisa mengajukan izin usaha melalui OSS. Bukan hanya berlaku sebagai nomor induk, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabean. Sehingga, ketika proses pendirian PT selesai, Anda bisa langsung mengajukan NIB dan izin usaha untuk PT secara elektronik melalui OSS.

Melalui sistem ini, Anda juga tidak perlu mengurus perizinan ke beberapa instansi dengan membawa dokumen. Anda hanya perlu duduk di kantor atau dirumah untuk mengurus proses perizinan usaha dengan mudah dan cepat.

Pendirian PT untuk Usaha Mikro dan Kecil atau UMK

Definisi PT berdasarkan UU Cipta Kerja diubah menjadi badan hukum yang merupakan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjankian. Juga melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil.

Bukan hanya definisinya saja, aturan mendirikan PT yang sebelumnya harus minimal 2 orang pun kini berubah. Berdasarkan UU Cipta Kerja, kini Anda bisa mendirikan PT seorang diri tanpa harus mencari partner dengan syarat bisnis yang dijalankan sesuai dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil. Selain itu, untuk mendirikan PT untuk UMK, Anda tidak lagi membutuhkan akta pendirian, namun cukup menggunakan surat pernyataan pendirian yang dibuat menggunakan Bahasa Indonesia.

Cara Mendapatkan Status Badan Hukum PT

Untuk mendapatkan status badan hukum PT, maka Anda perlu membuat akta pendirian yang didalamnya berisi Anggaran Dasar dan keterangan lainnya yang berkaitan dengan pendirian PT itu sendiri. Namun, memiliki akta pendirian tidak berarti PT Anda telah mendapatkan status hukum. Lewat peraturan UU Cipta Kerja, status badan hukum PT baru bisa Anda dapatkan setelah didaftarkan kepada Menkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.

Besaran Modal Dasar dalam Pendirian PT

Banyak pelaku usaha yang ingin mendirikan PT agar mendapatkan status hukum yang jelas. Namun, tidak semua pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan terkait modal dasar yang diperlukan. Jika sebelumnya Anda membutuhkan modal dasar minimal Rp50 Juta untuk mendirikan PT, maka UU Cipta Kerja menyederhanakan prosedur dan syarat pendirian PT di tahun 2021.

Di mana, UU Cipta Kerja telah menghapus aturan besaran minimal modal dasar dan menggantinya dengan ketentuan besaran modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan. Sehingga, bagi Anda yang ingin mendirikan PT, besaran modal dasar yang disetorkan menjadi lebih fleksibel. Hal inilah yang membawa angin segar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang sebelumnya tidak bisa mendirikan PT karena keterbatasan modal.

Penghapusan TDP Lewat UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja juga telah mencabut aturan mengenai pendaftaran perusahaan lewat dokumen TDP atau Tanda Daftar Perusahaan. Namun, semenjak adanya sistem OSS, TDP ini sudah sedikit demi sedikit hilang. Di mana, dengan mendaftar melalui sistem OSS, pelaku usaha akan mendapatkan NIB sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan Lembaga OSS dan berfungsi sebagai pendaftaran usaha atau TDP. 

Namun, sejak adanya UU Cipta Kerja inilah secara resmi dokumen TDP dihapus. Sehingga, jika Anda masih menemukan instansi atau lembaga yang meminta persyaratan berupa TDP, maka dapat dipastikan instansi tersebut belum update informasi yang ada.

Penerapan Perizinan Usaha Berbasis Risiko

UU Cipta Kerja juga melakukan perombakan terhadap konsep perizinan usaha yang ada selama ini. Dalam ketentuan ini, penerapan perizinan dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha. Itu semua didapat dengan melakukan penilaian tingkat bahaya dan potensi terjadinya bahaya. Sehingga perlu atau tidaknya izin usaha ditentukan oleh tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan dengan 4 kategori:

No Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha yang Diperlukan
1 Risiko Rendah NIB atau Nomor Induk Berusaha
2 Risiko Menengah Rendah – NIB atau Nomor Induk Berusaha

– Pernyataan Pelaku Usaha untuk penuhi standar usaha.

3 Risiko Menengah Tinggi – NIB atau Nomor Induk Berusaha

– Sertifikat standar usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha

4 Risiko Tinggi – NIB atau Nomor Induk Berusaha

– Izin

Dari ketentuan UU Cipta Kerja, maka dapat disimpulkan bahwa tidak semua kegiatan usaha membutuhkan izin. 

Pelaku Usaha Wajib Membuat SPPL yang Diintegrasikan ke Dalam NIB

Izin lingkungan menjadi salah satu komitmen prasarana dasar untuk mendapatkan izin usaha melalui OSS. Izin ini terdiri dari dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan).

Namun, sejak berlakunya UU Cipta Kerja, aturan ini menyatakan bahwa tidak semua pelaku wajib memiliki dokumen tersebut.

Meski begitu, Anda wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) yang kemudian diintegrasikan ke dalam NIB.

Itulah beberapa dasar hukum perusahaan dalam pendirian PT sesuai dengan UU Cipta Kerja. Bagi Anda yang masih bingung untuk mengurusnya, Anda bisa konsultasikan langsung ke tim LIBERA. Namun, Anda juga bisa menggunakan jasa LIBERA untuk mengurus seluruh perizinan usaha Anda, sehingga Anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk proses pengurusan perizinan dan bisa fokus menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Related Posts

Ingin Mendirikan CV? Ini Syarat Mendirikan CV & Prosedur yang Harus Anda Lalui

Pada saat bisnis akan dijalankan, Anda mungkin akan lebih fokus untuk memilih produk yang tepat, channel penjualan, serta modal. Namun, selain hal-hal tersebut, Anda juga perlu memikirkan pondasi dari bisnis Anda, yaitu mengenai badan usaha apa yang akan Anda pilih. Dengan mendirikan badan usaha serta mengurus dokumen legalitas usaha lainnya, berarti bisnis Anda telah berdiri secara sah dan memiliki izin usaha yang diwajibkan. Sehingga, Anda dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman dan nyaman, juga terhindar dari risiko adanya pembekuan kegiatan usaha oleh pihak yang berwenang karena bisnis Anda belum memiliki izin.

Read more

Rumah Dijadikan Domisili Bisnis, Apakah Sah & Diperbolehkan?

Lokasi bisnis merupakan salah satu faktor kunci sekaligus pondasi kuat bagi bisnis yang menentukan keberhasilan suatu usaha. Bukan hanya sekadar alamat, domisili usaha memiliki peran krusial dalam legalitas, kredibilitas, hingga pengembangan bisnis. Selain itu, domisili bisnis yang tepat juga bisa menjadi magnet bagi pelanggan dan mitra bisnis. Namun, apakah rumah tinggal bisa dijadikan domisili bisnis? Yuk pahami penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Pentingnya memilih lokasi bisnis yang tepat

Memilih lokasi bisnis yang tepat menjadi hal penting karena dapat memengaruhi besarnya biaya yang harus disiapkan. Semakin strategis lokasi yang dipilih, semakin besar biaya yang perlu dikeluarkan. Selain itu, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan ketika Anda memilih lokasi bisnis yang tepat. 

1. Mempermudah pemasaran

Lokasi usaha yang strategis adalah lokasi yang sering dilewati oleh banyak orang. Dengan memilih lokasi usaha yang strategis, Anda dapat mempermudah konsumen dan calon investor untuk menjangkau dan berinteraksi dengan perusahaan. Selain itu, lokasi bisnis juga bisa menentukan strategi marketing yang akan Anda gunakan. 

2. Meningkatkan keuntungan perusahaan

Pemilihan lokasi bisnis yang tepat juga akan berdampak langsung pada keuntungan bisnis dengan meningkatkan lalu lintas pejalan kaki, menarik pelanggan di sekitar lokasi, dan meningkatkan visibilitas. Selain itu, lokasi perusahaan yang strategis juga akan memberikan  kesan profesional, sehingga target pasar lebih tertarik untuk membeli produk Anda.

3. Mudah diakses

Domisili bisnis yang strategis artinya lokasi tersebut memiliki jalur transportasi yang mudah diakses, baik untuk konsumen maupun perusahaan. Jalur transportasi yang mudah diakses akan mendukung dan memberikan kemudahan bagi karyawan sekaligus bagi klien atau stakeholder lain untuk mengunjungi kantor Anda untuk melakukan kerja sama.

4. Mengurangi biaya operasional

Dengan lokasi usaha yang strategis, Anda juga bisa mengurangi biaya operasional. Jika Anda memilih lokasi yang sulit diakses oleh relasi bisnis dan masyarakat, Anda perlu mempertimbangkan dan mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar. Misalnya, untuk pengiriman barang dan dokumen atau biaya transportasi untuk mendapatkan bahan baku. 

Pertimbangan ketika menentukan lokasi bisnis

Setelah mengetahui seberapa pentingnya domisili bisnis, tentu Anda bertanya-tanya tentang apa saja yang perlu diperhatikan ketika ingin memilih lokasi bisnis. Jangan asal memilih lokasi bisnis, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika Anda memilih domisili bisnis.

1. Lokasi geografis

Lokasi bisnis harus berada di area yang menempatkan Anda dekat dengan target pasar. Umumnya, konsumen akan melakukan perjalanan 20 menit atau kurang untuk melakukan pembelian sehari-hari. Bisa disimpulkan bahwa lokasi yang tepat untuk bisnis Anda berada di dalam jarak komuter 20 menit.

2. Kebutuhan operasional

Pilih kantor atau gedung yang sesuai dengan model bisnis. Meskipun Anda masih bisa menjalankan toko serba ada di restoran lama, sebaiknya Anda mencari tempat dengan desain yang sesuai kebutuhan peritel. Perlu diingat juga bahwa kesan pertama sangatlah penting, sehingga pertimbangkan keadaan bangunan dan pastikan itu semua mencerminkan bisnis Anda dengan baik.

3. Biaya sewa

Setelah Anda mempersempit pilihan lokasi bisnis, Anda perlu membandingkan biaya. Biaya sewa biasanya akan menjadi tagihan terbesar setiap bulannya, sehingga mendapatkan penawaran yang bagus menjadi faktor penentu kesuksesan bisnis. 

Idealnya, biaya sewa yang dikeluarkan tidak boleh lebih dari 10% dari pendapatan kotor. Misalnya, jika bisnis Anda menghasilkan pendapatan Rp20.000.000 per bulan, maka biaya sewa idealnya maksimal adalah Rp2.000.000.

4. Perhatikan pajak daerah

Ketika mencari lokasi bisnis, perhitungkan juga pajak negara daerah dan pajak lokal. Ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki nilai pajak penjualan yang lebih rendah dibanding daerah lain. Pastikan untuk meneliti implikasi pajak di setiap lokasi sebelum membuat keputusan akhir. Beberapa cara untuk mengurangi beban pajak adalah dengan memilih lokasi di zona perusahaan dan berinvestasi dalam peralatan hemat energi.

5. Keamanan

Ketika Anda membandingkan opsi untuk lokasi bisnis, perhatikan juga fitur keamanan yang tersedia. Tanyakan  kepada pemilik properti apakah Anda bisa memasang kamera keamanan, menambahkan gerbang keamanan, atau meningkatkan properti dengan cara lain untuk membuatnya lebih aman.

Selain itu, evaluasi juga keamanan area tersebut secara keseluruhan, hal ini karena ada beberapa lingkungan memiliki tingkat kejahatan yang lebih tinggi daripada yang lain. Jika lokasi bisnis Anda termasuk dalam area ini, pastikan Anda melakukan tindakan pencegahan yang tepat untuk mencegah pencurian atau kerusakan properti.

6. Potensi pertumbuhan

Dalam menjalankan bisnis tentu Anda tidak ingin bisnis tersebut jalan di tempat bukan? Oleh karena itu, pastikan untuk memilih domisili bisnis yang memungkinkan Anda untuk memperluas layanan sesuai kebutuhan.

Sebuah restoran mungkin pada akhirnya ingin menawarkan tempat makan di luar ruangan atau membangun layanan takeaway yang ramai. Jika lonjakan permintaan tiba-tiba mengharuskan Anda untuk pindah lokasi, sebaiknya Anda memilih lokasi yang lebih besar terlebih dahulu. Meskipun akan lebih mahal, namun ini dapat membantu Anda menghemat uang dalam jangka panjang.

Baca Juga: Mau Menggunakan Jasa Virtual Office? Pahami Dulu Ketentuan & Aturannya! 

7. Aksesibilitas

Pelanggan tidak suka bersusah payah untuk mencapai bisnis, sehingga penting bagi Anda untuk memilih lokasi yang memiliki akses strategis. Selain mudah dijangkau, pikirkan juga ketersediaan tempat parkir, berapa jarak jalan raya, apakah tersedia transportasi, dan lainnya. Mengetahui adanya tempat parkir atau halte bus terdekat akan membuat calon pelanggan merasa nyaman karena mereka tidak perlu memikirkan bagaimana cara mencapai bisnis. Tanpa kenyamanan ini, mereka bisa saja memilih untuk pergi ke pesaing yang mudah dijangkau.

Bolehkah rumah dijadikan lokasi bisnis?

Ketika rumah dijadikan lokasi bisnis tentunya akan mengganggu penghuni sekitar. Gangguan ini bisa terjadi karena rumah yang dijadikan tempat usaha menjadi ramai lalulalang orang, baik karyawan, supplier, vendor, konsumen, maupun klien bisnisnya.

​​Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga bisa mengganggu keamanan lingkungan pemukiman, karena akan banyak orang asing yang bukan warga jadi sering mondar-mandir keluar masuk pemukiman.

Namun, sebenarnya rumah boleh dijadikan lokasi bisnis. Hal ini tertuang dalam Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (UU 1/2011), di mana pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian, terutama bagi warga disekitar.

Baca Juga: 6 Dokumen Legalitas Perusahaan yang Harus Dimiliki Bisnis Startup 

Namun, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, menurut Pasal 49 Ayat (2) UU 1/2011, pemanfaatan rumah selain digunakan untuk fungsi hunian, harus memastikan terpeliharanya perumahan dan lingkungan hunian. 

Jika ada tetangga atau warga sekitar yang terganggu akibat kegiatan bisnis tersebut, maka bisa mengambil langkah hukum dengan membuat aduan kepada instansi terkait.

Jika terbukti melanggar, maka tempat usaha yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa:

  • peringatan tertulis;
  • pembatasan kegiatan pembangunan;
  • enghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;
  • penghentian sementara atau penghentian tetap pada pengelolaan perumahan;
  • penguasaan sementara oleh pemerintah (disegel);
  • ewajiban membongkar sendiri bangunan dalam jangka waktu tertentu;
  • pembatasan kegiatan usaha;
  • pembekuan/pencabutan izin mendirikan bangunan;
  • pembekuan/pencabutan surat bukti kepemilikan rumah;
  • perintah pembongkaran bangunan rumah; pembekuan izin usaha;
  • pencabutan izin usaha; pengawasan; pembatalan izin;
  • kewajiban pemulihan fungsi lahan dalam jangka waktu tertentu;
  • pencabutan insentif;
  • pengenaan denda administratif;
  • penutupan lokasi.

Wajibkah membuat Surat Keterangan Domisili perusahaan?

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP adalah surat yang berisi informasi mengenai alamat resmi sekaligus menerangkan tempat domisili bisnis yang sah dari suatu perusahaan yang juga berfungsi sebagai identitas bisnis. Sebagai pengusaha yang taat hukum, Anda wajib mengurus SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP.

Persyaratan SKDP masing-masing domisili berbeda, misalnya untuk Daerah DKI Jakarta berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zona perkantoran. Oleh karena itu, untuk mendapatkan SKDP diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran. Perlu diketahui juga bahwa dokumen ini hanya bisa diajukan ketika Anda telah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang. 

Itulah beberapa penjelasan yang perlu Anda pahami mengenai domisili bisnis. Bagi Anda yang masih bingung dan ingin mengurus segala perizinan usaha, Anda bisa memanfaatkan Libera. Dengan Libera, Anda bisa berkonsultasi mengenai segala masalah hukum bisnis dan membantu Anda mengurus segala perizinan yang dibutuhkan bisnis, termasuk mengurus SKDP maupun legalitas perusahaan lainnya. Jadi tunggu apalagi, konsultasikan segala urusan bisnis Anda bersama Libera.