Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'harnods_header_scripts' not found or invalid function name in /var/www/html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324 Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP Karyawan | Libera
Bisnis

Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP yang Bisa Diterima Pengusaha

Pada akhir 2021 lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%. Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Lalu bagaimana hukum pembayaran gaji di bawah UMP?

Besaran UMP 2022 yang Berlaku

Berdasarkan aturan tersebut, pada akhir November 2021 lalu, 31 provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022. Berikut daftar UMP 2022 beserta kenaikannya:

Provinsi UMP 2022 UMP 2021
Sumatera Utara Rp2.522.609 Rp2.499.423
Sumatera Barat Rp2.512.539 Rp2.484.041
Kepulauan Riau Rp3.144.466 Rp3.005.460
Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884 Rp 3.230.023
Riau Rp2.938.564 Rp2.888.564
Bengkulu Rp2.238.094 Rp2.215.000
Sumatera Selatan Rp3.144.446 Rp3.144.446
Jambi Rp2.649.034 Rp2.630.162
Lampung Rp2.440.486 Rp2.432.001
Banten Rp2.501.203 Rp2.460.996
DKI Jakarta Rp4.452.724 Rp4.416.186
Jawa Barat Rp1.841.487 Rp1.810.351
Jawa Tengah Rp 1.813.011 Rp1.798.979
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1.840.951 Rp1.765.000
Jawa Timur Rp1.891.567 Rp1.868.777
Bali Rp 2.516.971 Rp2.494.000
Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 Rp2.183.883
Kalimantan Barat Rp2.434.328 Rp2.399.698
Kalimantan Tengah Rp2.922.516 Rp2.903.144
Kalimantan Selatan Rp2.906.473 Rp2.877.448
Kalimantan Timur Rp3.014.497 Rp2.981.378
Kalimantan Utara Rp3.310.723 Rp3.000.804
Sulawesi Barat Rp2.678.863 Rp2.678.863
Sulawesi Tengah Rp2.390.739 Rp2.303.711
Sulawesi Tenggara Rp2.710.595 Rp2.552.014
Sulawesi Utara Rp3.310.723 Rp3.310.723
Sulawesi Selatan Rp3.165.876 Rp3.165.876
Gorontalo Rp2.800.580 Rp2.788.826
Maluku Utara Rp2.862.231 Rp2.721.530
Papua Rp3.561.932 Rp3.516.700
Papua Barat Rp3.200.000 Rp3.134.600

 

Komponen Upah

Sebelum membahas mengenai hukum pembayaran gaji di bawah UMP, maka Anda perlu mengetahui dulu apa saja komponen upah yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, komponen upah terdiri dari:

  1. Upah tanpa tunjangan;
  2. Upah pokok dan tunjangan tetap;
  3. Upah pokok, tunjangan tetap, dan tidak tetap; atau
  4. Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.

Bagaimana penjelasannya?

  • Upah tanpa tunjangan: sejumlah uang yang diterima karyawan secara tetap tanpa tambahan tunjangan.
  • Tunjangan tetap: pembayaran kepada karyawan yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja tertentu.
  • Tunjangan tidak tetap: pembayaran kepada karyawan yang didasarkan pada kehadiran karyawan.

Komponen Upah Minimum

Pasal 81 angka 24 UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa pemerintah mengatur kebijakan mengenai batas minimum upah atau UMP demi mewujudkan hak karyawan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga, menurut Pasal 81 angka 25 UU Cipta Kerja, maka perusahaan atau pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Nah, untuk besaran UMP ini berbeda-beda di setiap provinsinya, di mana, besaran  UMP diputuskan oleh pemerintah provinsi masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan.

Untuk mengetahui apakah upah yang diterima karyawan melanggar ketentuan upah minimum atau tidak, yang perlu diketahui perusahaan adalah komponen upah mana yang dapat dijadikan komponen upah minimum?

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP Pengupahan, upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas:

  1. Upah tanpa tunjangan; atau
  2. Upah pokok dan tunjangan tetap.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tunjangan tidak tetap yang tidak termasuk komponen upah minimum, dan hanya upah pokok saja yang terhitung sebagai komponen upah minimum.

Misalnya, karyawan dengan nama Rudi bekerja di DKI Jakarta dengan UMP 2022 sebesar Rp4.452.724, sedangkan upah pokok yang diterima hanyalah Rp4.000.000, tanpa adanya tunjangan tetap. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Anda sebagai pengusaha telah melanggar ketentuan upah minimum. Di mana, uang kehadiran yang diterima karyawan tidak dapat dihitung karena merupakan tunjangan tidak tetap yang tidak termasuk komponen upah minimum.

Sanksi Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP

Meski pemerintah telah menentukan UMP gaji karyawan, nyatanya masih ada beberapa bisnis yang menerapkan gaji di bawah UMP. Lalu, bagaimana saksi hukum pembayaran gaji di bawah UMP?

Berdasarkan Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja, pengusaha yang melanggar ketentuan upah minimum akan dikenai pidana minimal 1 tahun penjara atau maksimal 4 tahun penjara, dan/atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta.

Namun, ketentuan UMP ini dikecualikan bagi usaha mikro dan kecil. Sebagai gantinya, pada usaha mikro dan kecil, upah disepakati bersama antara pengusaha dan karyawan.

Di mana, kesepakatan ini minimal sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik. 

Itulah beberapa hal mengenai hukum pembayaran gaji di bawah UMP dan ketentuannya. Jadi, pastikan jika Anda menjalankan bisnis, kecuali bisnis UMKM, maka Anda wajib membayarkan gaji minimal sesuai dengan UMP yang telah diatur provinsi masing-masing.

Pastikan juga untuk ketentuan dan kebijakan mengenai upah karyawan telah Anda jabarkan di dalam Surat Perjanjian Kerja karyawan. Sehingga, bisa melindungi karyawan dan perusahaan dari risiko sengketa di kemudian hari. Pastikan juga Anda membuat SPK Karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, Anda bisa memanfaatkan LIBERA dalam pembuatan segala jenis perjanjian bisnis, termasuk pembuatan Perjanjian Kerja Karyawan. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan LIBERA untuk mengurus segala jenis perizinan bisnis dengan mudah dan cepat, serta dengan biaya yang terjangkau. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan LIBERA untuk membantu segala jenis kebutuhan hukum bisnis Anda.

Related Posts

Lindungi Rahasia Bisnis Anda dengan Pasal Kerahasiaan dalam Perjanjian Kerja

Saat memulai hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan, perjanjian kerja merupakan dokumen yang menjadi dasar untuk mengatur hubungan kerja tersebut. Di mana, kontrak kerja atau perjanjian kerja ini berfungsi untuk melindungi para pihak, baik perusahaan maupun karyawan itu sendiri karena hak dan kewajiban masing-masing pihak tertulis jelas beserta hal-hal yang dapat mengakhiri hubungan kerja. Namun tahukah Anda? Selain perjanjian kerja, terdapat perjanjian penting lain yang harus diperhatikan ketika Anda ingin merekrut karyawan baru, yaitu Perjanjian Kerahasiaan atau Confidentiality Agreement.

Read more