Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP yang Bisa Diterima Pengusaha
Pada akhir 2021 lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%. Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Lalu bagaimana hukum pembayaran gaji di bawah UMP?
Besaran UMP 2022 yang Berlaku
Berdasarkan aturan tersebut, pada akhir November 2021 lalu, 31 provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022. Berikut daftar UMP 2022 beserta kenaikannya:
Provinsi | UMP 2022 | UMP 2021 |
Sumatera Utara | Rp2.522.609 | Rp2.499.423 |
Sumatera Barat | Rp2.512.539 | Rp2.484.041 |
Kepulauan Riau | Rp3.144.466 | Rp3.005.460 |
Kepulauan Bangka Belitung | Rp 3.264.884 | Rp 3.230.023 |
Riau | Rp2.938.564 | Rp2.888.564 |
Bengkulu | Rp2.238.094 | Rp2.215.000 |
Sumatera Selatan | Rp3.144.446 | Rp3.144.446 |
Jambi | Rp2.649.034 | Rp2.630.162 |
Lampung | Rp2.440.486 | Rp2.432.001 |
Banten | Rp2.501.203 | Rp2.460.996 |
DKI Jakarta | Rp4.452.724 | Rp4.416.186 |
Jawa Barat | Rp1.841.487 | Rp1.810.351 |
Jawa Tengah | Rp 1.813.011 | Rp1.798.979 |
Daerah Istimewa Yogyakarta | Rp1.840.951 | Rp1.765.000 |
Jawa Timur | Rp1.891.567 | Rp1.868.777 |
Bali | Rp 2.516.971 | Rp2.494.000 |
Nusa Tenggara Barat | Rp 2.207.212 | Rp2.183.883 |
Kalimantan Barat | Rp2.434.328 | Rp2.399.698 |
Kalimantan Tengah | Rp2.922.516 | Rp2.903.144 |
Kalimantan Selatan | Rp2.906.473 | Rp2.877.448 |
Kalimantan Timur | Rp3.014.497 | Rp2.981.378 |
Kalimantan Utara | Rp3.310.723 | Rp3.000.804 |
Sulawesi Barat | Rp2.678.863 | Rp2.678.863 |
Sulawesi Tengah | Rp2.390.739 | Rp2.303.711 |
Sulawesi Tenggara | Rp2.710.595 | Rp2.552.014 |
Sulawesi Utara | Rp3.310.723 | Rp3.310.723 |
Sulawesi Selatan | Rp3.165.876 | Rp3.165.876 |
Gorontalo | Rp2.800.580 | Rp2.788.826 |
Maluku Utara | Rp2.862.231 | Rp2.721.530 |
Papua | Rp3.561.932 | Rp3.516.700 |
Papua Barat | Rp3.200.000 | Rp3.134.600 |
Komponen Upah
Sebelum membahas mengenai hukum pembayaran gaji di bawah UMP, maka Anda perlu mengetahui dulu apa saja komponen upah yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, komponen upah terdiri dari:
- Upah tanpa tunjangan;
- Upah pokok dan tunjangan tetap;
- Upah pokok, tunjangan tetap, dan tidak tetap; atau
- Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.
Bagaimana penjelasannya?
- Upah tanpa tunjangan: sejumlah uang yang diterima karyawan secara tetap tanpa tambahan tunjangan.
- Tunjangan tetap: pembayaran kepada karyawan yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja tertentu.
- Tunjangan tidak tetap: pembayaran kepada karyawan yang didasarkan pada kehadiran karyawan.
Komponen Upah Minimum
Pasal 81 angka 24 UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa pemerintah mengatur kebijakan mengenai batas minimum upah atau UMP demi mewujudkan hak karyawan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga, menurut Pasal 81 angka 25 UU Cipta Kerja, maka perusahaan atau pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Nah, untuk besaran UMP ini berbeda-beda di setiap provinsinya, di mana, besaran UMP diputuskan oleh pemerintah provinsi masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan.
Untuk mengetahui apakah upah yang diterima karyawan melanggar ketentuan upah minimum atau tidak, yang perlu diketahui perusahaan adalah komponen upah mana yang dapat dijadikan komponen upah minimum?
Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP Pengupahan, upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas:
- Upah tanpa tunjangan; atau
- Upah pokok dan tunjangan tetap.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tunjangan tidak tetap yang tidak termasuk komponen upah minimum, dan hanya upah pokok saja yang terhitung sebagai komponen upah minimum.
Misalnya, karyawan dengan nama Rudi bekerja di DKI Jakarta dengan UMP 2022 sebesar Rp4.452.724, sedangkan upah pokok yang diterima hanyalah Rp4.000.000, tanpa adanya tunjangan tetap. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Anda sebagai pengusaha telah melanggar ketentuan upah minimum. Di mana, uang kehadiran yang diterima karyawan tidak dapat dihitung karena merupakan tunjangan tidak tetap yang tidak termasuk komponen upah minimum.
Sanksi Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP
Meski pemerintah telah menentukan UMP gaji karyawan, nyatanya masih ada beberapa bisnis yang menerapkan gaji di bawah UMP. Lalu, bagaimana saksi hukum pembayaran gaji di bawah UMP?
Berdasarkan Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja, pengusaha yang melanggar ketentuan upah minimum akan dikenai pidana minimal 1 tahun penjara atau maksimal 4 tahun penjara, dan/atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta.
Namun, ketentuan UMP ini dikecualikan bagi usaha mikro dan kecil. Sebagai gantinya, pada usaha mikro dan kecil, upah disepakati bersama antara pengusaha dan karyawan.
Di mana, kesepakatan ini minimal sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Itulah beberapa hal mengenai hukum pembayaran gaji di bawah UMP dan ketentuannya. Jadi, pastikan jika Anda menjalankan bisnis, kecuali bisnis UMKM, maka Anda wajib membayarkan gaji minimal sesuai dengan UMP yang telah diatur provinsi masing-masing.
Pastikan juga untuk ketentuan dan kebijakan mengenai upah karyawan telah Anda jabarkan di dalam Surat Perjanjian Kerja karyawan. Sehingga, bisa melindungi karyawan dan perusahaan dari risiko sengketa di kemudian hari. Pastikan juga Anda membuat SPK Karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, Anda bisa memanfaatkan LIBERA dalam pembuatan segala jenis perjanjian bisnis, termasuk pembuatan Perjanjian Kerja Karyawan. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan LIBERA untuk mengurus segala jenis perizinan bisnis dengan mudah dan cepat, serta dengan biaya yang terjangkau. Jadi tunggu apalagi? Manfaatkan LIBERA untuk membantu segala jenis kebutuhan hukum bisnis Anda.
Categories
Recent Posts
- Mengenal Founders & Klausul Penting yang Wajib Ada Didalamnya!
- Tantangan & Peluang Mengurus Izin Bisnis di Era Digital
- Pentingnya Izin PIRT untuk Meningkatkan Nilai & Kredibilitas Usaha
- Mengenal NIB dalam Sistem OSS RBA, Perlu Diupdate?
- Perbedaan PKWT dan PKWTT, Mana yang Paling Dibutuhkan Bisnis Anda?