BisnisPerizinan

Pentingnya Izin BPOM Ketika Anda Ingin Menjual Produk Makanan & Obat-Obatan

Ketika Anda menjalankan bisnis yang menjual makanan dan obat-obatan tentu Anda tidak bisa sembarangan. Ada beberapa perizinan yang perlu Anda urus sebelum menjualnya ke pelanggan. Salah satu dokumen perizinan yang perlu Anda kantongi adalah izin BPOM. Dengan adanya izin BPOM ini berarti Anda telah memenuhi hak konsumen yaitu memberikan jaminan atas keamanan makanan yang mereka konsumsi tidak berbahaya bagi tubuhnya.

Apa itu BPOM?

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perpres BPOM) menjelaskan bahwa, BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Lembaga ini memiliki wewenang untuk menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai standar dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Makanan yang Wajib Memiliki Izin Edar BPOM

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, Anda yang menjual produk makanan dan obat-obatan di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran maka wajib memiliki izin edar dari BPOM.

Menurut Pasal 5 PBPOM 27/2017, olahan pangan yang dimaksud dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu:

  1. Olahan pangan yang diproduksi di Indonesia
    • Olahan pangan yang diproduksi sendiri atau berdasarkan kontrak (toll manufacturing/makloon).
    • Pencantuman nomor izin edar pangan olahan yang diproduksi di Indonesia diberi tanda ”BPOM RI MD” atau BPOM RI Makanan Dalam.
  2. Olahan pangan yang diproduksi di negara lain atau diimpor ke Indonesia
  • Pencantuman nomor izin edar pangan olahan impor diberi tanda ”BPOM RI ML” atau BPOM RI Makanan Luar.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), terdapat 5 (lima) jenis pangan olahan yang diproduksi di Indonesia dan maupun diimpor yang wajib didaftarkan ke BPOM yaitu:

  1. Pangan fortifikasi, seperti susu difortifikasi dengan vitamin D, cereal dengan vitamin B, dan sebagainya.
  2. Pangan SNI wajib, seperti susu kental manis, susu bubuk, air minum embun, biskuit, mie instan,, dan minyak goreng.
  3. Pangan program pemerintah, seperti program pengadaan susu bubuk oleh NV Saridele sebagai hasil kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN).
  4. Pangan yang ditujukan untuk uji pasar merupakan pemeriksaan produk pangan yang beredar di pasaran dipastikan keamanannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
  5. Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pengawet Natrium Propionat pada minuman yogurt, pewarna Eritrosin pada abon daging sapi.

Selain jenis pangan yang wajib didaftarkan di BPOM, berdasarkan Pasal 3 PBPOM 27/2017 terdapat juga kriteria pangan olahan yang tidak wajib memiliki izin edar yaitu:

  1. Diproduksi industri rumah tangga Pangan. Meski begitu, sesuai Pasal 4 PBPOM 27/2017, mereka tetap wajib memiliki sertifikat produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Diimpor dalam jumlah kecil.
  3. Memiliki masa simpan kurang dari tujuh hari.
  4. Digunakan sebagai bahan baku dan tidak dijual langsung kepada konsumen akhir.
  5. Dikemas dalam jumlah besar dan tidak dijual langsung kepada konsumen akhir.
  6. Dijual dan dikemas langsung di depan pembeli dalam jumlah makanan siap saji.
  7. Hanya mengalami pengolahan minimal,  tanpa penambahan BTP, kecuali BTP untuk pelilinan.

Persyaratan Dokumen untuk Mendaftarkan Produk ke BPOM

Ketika Anda ingin mengajukan izin edar pangan, maka ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi sebelum mendaftarkannya, yaitu:

  1. Pangan Olahan yang diproduksi di Indonesia
  • NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Nomor Induk Berusaha.
  • Nomor Induk Berusaha Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Domisili Usaha (SKDU).
  • IUI yang diterbitkan BKPM Pusat (berlaku efektif) dan Surat Rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
  • Surat Perjanjian antara pemberi kontrak dengan penerima kontrak.
  • Hasil audit Sarana Produksi oleh Balai (PSB), atau Piagam Program Manajemen Risiko (PMR), atau Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Rekomendasi Balai POM setempat.
  • Surat kuasa untuk melakukan pendaftaran pangan olahan.
  1. Pangan Olahan yang diproduksi di negara lain
  • Nomor Induk Berusaha.
  • Hasil audit Sarana Distribusi atau Rekomendasi Balai POM setempat.
  • Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP)/Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)/ISO 22000/sertifikat serupa yang diterbitkan lembaga berwenang/terakreditasi, atau hasil audit dari pemerintah setempat.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Angka Pengenal Impor (API), atau Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk produk beralkohol.
  • Surat Penunjukan (LOA) yang disahkan notaris, Kamar dagang setempat, atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan dan Certificate of Free Sale atau Sertifikat Bebas Jual.
  • Surat kuasa untuk melakukan pendaftaran pangan olahan.

Tahapan Pengajuan Izin Edar BPOM

Ketika Anda ingin mengajukan izin edar BPOM, Anda perlu melalui beberapa proses pengajuan seperti:

  1. Mengajukan permohonan tertulis dengan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen pendukung. Di mana, formulir untuk Pendaftaran Pangan Olahan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan, data pendaftaran dan data pendukung bisa menggunakan bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
  2. Menyerahkan permohonan 2 (dua) rangkap (asli dan fotokopi) kepada Kepala Badan cq Direktur.
  3. Pemeriksaan permohonan sesuai kriteria, persyaratan, dan penetapan biaya evaluasi.
  4. Hasil pemeriksaan dokumen berupa jawaban seperti, diterima untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut, dikembalikan untuk dilengkapi, atau ditolak.
  5. Jika pemeriksaan dinyatakan diterima untuk dilakukan evaluasi, maka Anda akan diberikan surat pengantar pembayaran bank yang mencantumkan biaya evaluasi dan pendaftaran yang harus dibayar sebagai penerimaan negara bukan pajak.
  6. Perusahaan wajib membayar ke bank sesuai mekanisme yang ditetapkan, paling lama 10 (sepuluh) hari sejak diterimanya surat pengantar pembayaran bank.
  7. Menyerahkan permohonan yang telah dilengkapi bukti pembayaran, biaya evaluasi, dan pendaftaran dari bank kepada Kepala Badan cq untuk dievaluasi. Sedangkan, penyerahan dilaksanakan maksimal 10 (sepuluh) hari sejak surat pengantar pembayaran bank diberikan.
  8. Hasil evaluasi lebih lanjut bisa berupa persetujuan atau penolakan pendaftaran.
  9. Jika hasil evaluasi lebih lanjut memerlukan tambahan data atau kajian lebih lanjut maka diterbitkan surat permintaan tambahan data. Di mana, Anda wajib menyerahkan tambahan data paling lambat 50 (lima puluh) hari setelah tanggal surat permintaan tambahan data.
  10. Jika dalam waktu 50 (lima puluh) hari periode, maka penyerahan tambahan data dianggap tidak mencukupi. Kemudian Anda bisa mengajukan permintaan perpanjangan waktu untuk melengkapi tambahan data kepada Direktur paling banyak 1 (satu) kali untuk waktu 25 (dua puluh lima) hari.
  11. Pendaftar yang tidak menyerahkan tambahan data yang dibutuhkan dalam waktu 50 (lima puluh) hari atau 25 (dua puluh lima) hari, akan mendapatkan surat penolakan dan berkas permohonan akan dimusnahkan.
  12. Jika hasil keputusan berupa persetujuan pendaftaran, maka Anda akan menerima Izin Edar Pangan Olahan. Sedangkan, jika hasilnya berupa penolakan, maka diterbitkan surat penolakan beserta alasan penolakan.

Itulah beberapa hal mengenai izin BPOM dan tahapan yang harus Anda lalui untuk mengurus perizinan pangan. Bagi Anda yang tidak paham dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusnya, Anda bisa memanfaatkan LIBERA sebagai salah satu startup hukum yang dapat membantu Anda mengurus masalah perizinan bisnis dan masalah bisnis lainnya. Segera manfaatkan LIBERA sekarang dan buat perizinanmu lebih simpel bersama LIBERA.id.

Related Posts

Prosedur & Syarat Pendirian PT yang Harus Anda Lengkapi Demi Bisnis yang Terlindungi

Ketika Anda ingin memulai usaha, bukan hanya produk dan modal yang harus dipikirkan secara matang. Demi menjaga dan melindungi bisnis untuk jangka panjang, Anda juga harus mulai memikirkan perizinan dan legalitas bisnis tersebut. Namun, sebelum Anda mengurus legalitas bisnis lainnya seperti NPWP, izin usaha, NIB, dan izin tambahan lainnya, Anda perlu menentukan badan usaha apa yang cocok untuk bisnis Anda.

Read more

Syarat, Pertimbangan, dan Cara Mengajukan Pinjaman Bisnis

Ketika ingin mengembangkan bisnis, maka dibutuhkan modal yang besar. Salah satu cara mendapatkan modal adalah dengan cara mengajukan pinjaman ke bank. Mengajukan pinjaman ke bank menjadi salah satu strategi yang dapat dilakukan pengusaha untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan cepat.

Namun mengajukan pinjaman ke bank bukanlah hal yang mudah, selain memerlukan beberapa persyaratan, Anda juga perlu mengelolanya dengan benar agar tujuan bisnis yang direncanakan pun dapat tercapai, bukan habis begitu saja dan membuat kerugian besar pada bisnis.

Baca Juga: 8 Tips Menambah Modal Usaha untuk Mengembangkan Bisnis Anda 

Oleh karena itu, di bawah ini Libera akan menjabarkan beberapa hal penting yang perlu Anda pahami dan lakukan sebelum mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha.

Persyaratan Umum yang Perlu Disiapkan untuk Meminjam Uang di Bank

Sebelum mengajukan pinjaman modal ke bank, tentu Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang diminta. Secara umum, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan seperti:

  1. Usaha sudah berjalan minimal 3 tahun.
  2. Usaha yang dijalankan tidak termasuk dalam jenis industri atau target industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan bank.
  3. Lolos pengecekan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia atau OJK.
  5. Tidak pernah mendapat pinjaman modal di bank yang bersangkutan dan tergolong bermasalah.
  6. Menyerahkan jaminan sesuai ketentuan yang dapat diterima di bank seperti tanah dan bangunan, tanah kosong, kendaraan, mesin, persediaan barang dagangan, atau piutang dagang.
  7. Lolos dalam proses analisa kredit sesuai kebijakan bank.
  8. Memiliki atau membuka rekening tabungan atau giro bisnis di bank yang dituju.

Baca Juga: 5 Cara Mengajukan Pinjaman untuk Kembangkan Startup Anda! 

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman Modal

Mengajukan pinjaman ke bank bukanlah hal yang sulit, namun Anda perlu bertanggung jawab untuk mengelola modal tersebut dengan baik agar bisnis bisa berkembang sesuai rencana dan tentunya dapat mengembalikan pinjaman yang didapatkan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman modal, cobalah pertimbangkan beberapa hal di bawah ini.

1. Pastikan tujuan meminjam jelas

Mengajukan pinjaman ke bank bisa jadi keputusan yang membantu keuangan atau justru memperburuk. Dengan tujuan yang jelas, Anda dapat menghindari hal-hal yang bisa memperburuk bisnis. Hindari menggunakan modal untuk tujuan yang berbeda, karena akan menyebabkan masalah dalam pembayaran dan tujuan bisnis tidak akan tercapai.

2. Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan

Karena adanya kesempatan, banyak pengusaha yang sengaja meminjam uang untuk modal dengan jumlah yang cukup banyak bahkan melebihi kebutuhannya. Jika cara mengajukan pinjaman ini dilakukan, maka uang yang tersisa mungkin masih banyak dan bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Namun, perlu diingat bahwa modal tersebut adalah pinjaman dan perlu dikembalikan. Oleh karena itu, agar Anda bisa mengelolanya dengan tepat, hindari meminjam uang melebihi apa yang dibutuhkan.

3. Gali informasi mengenai sumber pinjaman

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke bank, pastikan untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai bank tersebut. Ketahui bagaimana kebijakan pinjaman yang diberlakukan mulai dari suku bunga, struktur produk, dan sebagainya.

4. Pilih jenis pinjaman sesuai kebutuhan

Ada beberapa jenis utang yang bisa dipilih sesuai kebutuhan bisnis seperti pelunasan sekaligus, cicilan, pinjaman tanpa agunan atau dengan agunan, pinjaman dengan bunga fixed, anuitas, atau effective, hingga pinjaman dengan jangka pendek maupun panjang.

5. Agunan atau jaminan yang diserahkan ke bank

Jika jenis pinjaman yang Anda ajukan membutuhkan agunan, cobalah pikirkan dengan matang sebelum mengambilnya. Karena agunan akan dipegang oleh kreditur, maka pilihlah bank dengan kemudahan pengembalian agunan.

6. Tentukan rencana pembayaran utang

Sebelum melakukan pinjaman,  Anda juga perlu berpikir jangka panjang dan menentukan rencana pembayaran. Perhitungkan jangka waktu yang tepat dan dari mana Anda menggunakan dana untuk menanggung cicilan tersebut. Selain itu, Anda juga perlu memperhitungkan dengan matang mengenai rencana perkembangan bisnis Anda.

7. Analisis risiko pinjaman

Mungkin saat ini bisnis Anda dalam keadaan baik-baik saja, namun tidak ada yang tahu apa yang mungkin terjadi di kemudian hari. Jadi cobalah lakukan analisis risiko yang kiranya akan terjadi, kemudian dikaitkan dengan poin-poin sebelumnya. Risiko menjadi hal pasti ketika melakukan pinjaman, jadi pilihlah bank dengan risiko paling sedikit. 

Baca Juga: 6 Tips yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Modal Bisnis 

Cara Mengelola Pinjaman Bank untuk Kelancaran Usaha

Setelah Anda berhasil mengajukan pinjaman, tentu kewajiban Anda adalah membayar utang tersebut dengan baik. Oleh karena itu, Anda pun wajib mengelola modal yang diberikan dengan baik untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan dan ingin dikembangkan.

Di bawah ini beberapa cara mengelola pinjaman bank agar bisnis dapat berkembang dan utang bisa selesai dibayarkan.

1. Rencanakan dengan matang

Sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari bank, sebaiknya Anda telah menentukan sebuah rencana perkembangan bisnis, mulai dari strategi kemana dana akan dikeluargan, apakah untuk menambah alat produksi, pembiayaan promosi, atau perluasan wilayah. Dengan adanya rencana yang matang, maka usaha berjalan lancar dan pinjaman modal bisa digunakan sesuai keperluan.

2. Ikuti rencana yang sudah ditentukan

Ketika menerima pinjaman modal, ada beberapa pelaku usaha yang tiba-tiba ingin menggunakan dana tersebut di luar rencana bisnis sebelumnya. Hal ini tentu akan merusak sekaligus menghambat perkembangan bisnis. Jadi, hindari untuk menggunakan uang di luar perencanaan anggaran yang dibuat, sehingga pinjaman tidak akan habis tanpa ada kemajuan bisnis.

3. Sediakan dana khusus

Berani mengambil pinjaman dari Bank, artinya Anda juga harus berani membayar cicilan beserta bunganya setiap bulan. HIndari telat membayar agar tidak terbebani dengan denda. Anda juga bisa membiasakan diri untuk membayar angsuran dari laba bisnis. Jika laba yang didapay melebihi target, Anda bisa menyisihkannya untuk angsuran berikutnya sebagai dana cadangan khusus yang dapat digunakan ketika bisnis defisit.

4. Jadikan laba sebagai modal

Meski harus menggunakan keuntungan bisnis untuk membayar utang, Anda tetap harus menambah modal dengan keuntungan tersebut. Anggaplah Anda adalah karyawan yang digaji setiap bulan. Pada saat pinjaman belum terselesaikan, maka hindari untuk mengambil laba terlebih dahulu. Laba hanya dapat digunakan untuk kepentingan usaha. Dengan begitu, modal awal yang ditanam akan semakin bertambah seiring berjalannya bisnis, sehingga mempermudah Anda dalam pembayaran pinjaman bank.

5. Monitoring rasio keuangan

Biasanya, bank akan memenuhi pengajuan pinjaman jika rasio utang terhadap pendapatan Anda dalam kondisi baik. Ini nantinya akan memengaruhi skor kredit Anda. Oleh karena itu, jika Anda dapat menjaga rasio utang tetap stabil, maka Anda akan terbebas dari daftar hitam Bank Indonesia.

6. Buat catatan keuangan

Kunci dari pengelolaan pinjaman bank yang baik adalah dengan memiliki catatan keuangan perusahaan. Tulis dan catatlah seluruh pemasukan, pengeluaran, dan besarnya utang pada catatan tersebut.

Setiap angsuran yang telah terbayar juga perlu ditulis secara detail untuk mempermudah perhitungan arus kas perusahaan. Dengan cara ini, Anda dapat melihat perkembangan dan kemajuan perusahaan, serta sisa utang yang masih harus dibayar.

Selain itu, jika keuangan perusahaan menurun, Anda pun bisa dengan cepat mengetahuinya dan dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat berdasarkan catatan keuangan tersebut.

Itulah beberapa cara mengajukan pinjaman beserta cara mengelolanya dengan baik agar bisnis bisa berkembang sesuai dengan rencana dan tujuan bisnis yang telah Anda buat.

Selain itu, ketika Anda mengajukan pinjaman ke bank maupun ke lembaga lainnya, pastikan untuk memerhatikan perjanjian utang atau perjanjian pinjaman yang diberikan. Memerhatikan perjanjian tidak dapat disepelekan, karena ada banyak risiko yang mungkin terjadi jika Anda mengabaikan perjanjian tersebut.

Oleh karena itu, Libera hadir membantu Anda mengenali risiko-risiko yang mungkin terjadi dan pembuatan dalam surat perjanjian utang. Libera sebagai startup hukum dapat membantu Anda membuat surat perjanjian pinjaman uang dan perjanjian bisnis lainnya. Dengan Libera, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai risiko yang mungkin terjadi, karena Libera akan menjelaskan secara terperinci dalam perjanjian Anda. Jadi tunggu apalagi? Buat perjanjian bisnis Anda di Libera.id sekarang juga!