Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'harnods_header_scripts' not found or invalid function name in /var/www/html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324 Ingin Membuat Anggaran Dasar PT? Jangan Asal, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan! | Libera
Bisnis

Ingin Membuat Anggaran Dasar PT? Jangan Asal, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan!

Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia. PT juga merupakan satu-satunya entitas bisnis yang berbadan hukum resmi dengan pedoman dasar dalam menjalankan bisnisnya.

PT sendiri didirikan berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan melakukan penyusunan atau pembuatan Anggaran Dasar (AD) sebagai salah satu pedoman dalam perjanjian pemegang saham untuk menjalankan usaha agar mendapatkan keuntungan.

Anggaran dasar ini perlu disusun oleh para pemegang saham sebagai acuan dalam menjalankan usahanya. Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) UU No. 40 tentang Persoran Terbatas, anggaran dasar ini dibuat pada saat pendirian PT bersama keterangan lain terkait pendirian PT yang tertuang dalam Akta Pendiran. Di mana, Pasal 8 ayat (2) UUPT menyebutkan bahwa keterangan lain yang dimaksud adalah:

  1. Identitas lengkap pendiri PT;
  2. Identitas lengkap PT;
  3. Identitas anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat pertama kali; dan
  4. Nama pemegang saham yang mengambil bagian saham beserta rincian jumlah saham dan nilai nominal saham yang ditempatkan dan disetor.  

Apa itu Anggaran Dasar PT?

Menurut buku Hukum Perseroan Terbatas yang ditulis oleh Yahya Harahap, anggaran dasar adalah ketentuan tertulis mengenai kekuasaan dan hak-hak yang dapat dilakukan oleh pengurus PT, dokumen yang berisi aturan internal dan pengurusan PT, serta memuat aturan mengenai modal, penerbitan saham, hak suara, direksi, perolehan saham, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan sebagainya.

Sedangkan menurut Pasal 15 UUPT, anggaran dasar merupakan bagian dari Akta pendirian yang memuat aturan dalam Perseroan Terbatas yang menentukan setiap hak dan kewajiban dari seluruh pihak yang ada dalam anggaran dasar, baik Perseroan Terbatas itu sendiri, pemegang saham, maupun pengurus.

Karakteristik Anggaran Dasar

Anggaran Dasar merupakan salah satu bagian dari Akta Pendirian yang dibuat ketika para pemegang saham mendirikan PT. Di mana, Anggaran dasar ini dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia oleh notaris dan berisi ketentuan mengenai pendirian dan aturan lain yang disepakati oleh para pendiri. Di mana, setiap perubahan Anggaran Dasar atau perubahan data PT wajib mendapatkan persetujuan atau didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal yang Wajib Tercantum dalam Anggaran Dasar

Berdasarkan Pasal 4 UUPT, sebuah PT wajib tunduk pada Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sehingga, pembuatan Anggaran ini menjadi kewajiban bagi setiap PT. Lalu apa saja yang wajib ada dalam Anggaran Dasar? Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUPT, ada beberapa hal wajib yang perlu Anda cantumkan dalam Anggaran Dasar yaitu:

1. Nama dan tempat kedudukan PT

Nama dan tempat kedudukan PT merupakan salah satu hal wajib yang perlu dicantumkan dalam Anggaran Dasar. Berdasarkan Pasal 40 UUPT dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT adalah nama PT harus belum pernah digunakan secara sah oleh PT lain atau tidak sama pada pokoknya dengan PT lainnya. Hal ini karena jika terdapat  lebih dari satu nama PT yang sama, maka satu PT akan mengalami suatu gugatan hukum atau permasalahan, dan PT lainnya dengan nama yang sama bisa terkena imbasnya.

Selain itu, nama PT juga harus memenuhi beberapa syarat seperti:

  • Ditulis dengan huruf latin;
  • Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
  • Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, atau internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga bersangkutan;
  • Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
  • Tidak memiliki arti perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata;
  • Tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha sebagai nama PT;
  • Sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha akan digunakan sebagai bagian dari nama perseroan.

Selain nama, domisili dalam Anggaran Dasar juga perlu ditulis lengkap, mulai dari nama jalan, nomor jalan, hingga kabupaten, kota, dan provinsi. Alamat PT juga harus sesuai tempat kegiatan usaha dilakukan dan harus dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Untuk penulisan nama dan tempat kedudukan PT wajib menggunakan tiga kata dan wajib berada di wilayah tingkat 2 (dua). Misalnya: Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan sebagainya.

2. Maksud & tujuan serta kegiatan usaha PT

Dalam Anggaran Dasar, Anda juga perlu menuliskan secara lengkap dan jelas mengenai apa maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha perseroan. Kegiatan ini harus sesuai dengan KBLI, dan jika tidak sesuai maka permohonan pendirian PT akan ditolak oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), serta tidak bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya. Jadi, cobalah cek cek kode BLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang bisa Anda cek melalui https://oss.go.id/.

3. Jangka waktu berdirinya PT

Anggaran Dasar juga perlu menuliskan tanggal berdirinya perseroan dan berapa lama perseroan akan berdiri atau menjalankan usahanya. Jika pendiri PT tidak memiliki jangka waktu khusus, Anda bisa menuliskan  “jangka waktu yang tidak ditentukan” dalam Anggaran Dasar. Sedangkan, jika pendiri perseroan telah menetapkan kapan PT akan berhenti beroperasi, maka tanggal detailnya harus dicantumkan dalam Anggaran Dasar terkait.

Selain itu, jika Anda merupakan perseroan dengan sistem Joint Venture, maka penentuan jangka waktunya spesifik mulai dari berdirinya PT. Sedangkan, jika bukan Joint Venture, maka kamu hanya perlu menyebutkan “selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha.”

4. Besarnya jumlah modal

Anggaran Dasar juga perlu mencantumkan modal secara detail, mulai dari modal dasar, modal yang ditempatkan, dan modal yang disetor. Anda harus menuliskannya secara lengkap, mulai dari nominalnya, nilai per lembar saham, dan siapa saja yang menyetorkan atau menempatkan modal tersebut. Peraturan baru yang tertulis dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), modal dasar dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan para pihak, dan akan lebih baik jika ditentukan berdasarkan izin yang didapatkan.

5. Saham

Ada beberapa ketentuan mengenai saham dalam Anggaran Dasar. Di mana,dalam Anggaran Dasar, Anda harus mencantumkan saham dengan detail dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Ketentuan mengenai saham dalam ini terdiri atas ketentuan dasar, surat saham, pengganti surat saham, daftar pemegang saham dan daftar khusus, pengalihan hak atas saham, dan sebagainya.

Ketentuan tersebut perlu dijabarkan secara spesifik hingga ke teknisnya seperti apa saja yang dicantumkan dalam surat saham, apa saja yang dicantumkan dalam surat saham kolektif, dan lain sebagainya.

Dalam pembuatan Anggaran Dasar, hindari pembagian saham 50%:50%, hal ini karena bisa berisiko menimbulkan konflik yang tidak dapat terselesaikan. Jika antara pemegang saham tidak memiliki kepentingan tertentu, maka klasifikasi saham tidak perlu dibuat. 

​​6. Ketentuan Direksi dan Komisaris

Ketentuan mengenai Direksi, Komisaris, dan RUPS juga perlu diatur secara lengkap dan detail dalam Anggaran Dasar PT. Di mana, aturan ini mencantumkan beberapa peraturan seperti:

  • Berapa jumlah direksi dan komisaris dalam PT;
  • Persyaratan untuk bisa diangkat menjadi direksi dan komisaris;
  • Prosedur pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris;
  • Ketentuan ketika terdapat jabatan yang kosong;
  • Hak dan kewajiban direksi dan komisaris;
  • Orang yang berhak memberhentikan direksi dan komisaris;
  • Jangka waktu masa jabatan direksi dan komisaris;
  • Kapan direksi dan komisaris mulai menjabat;
  • Prosedur pengunduran diri direksi dan komisaris, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Proses & Tata Cara Pergantian Direksi & Dewan Komisaris yang Perlu Diketahui!

7. Penetapan &  penyelenggaraan RUPS

Anggaran Dasar juga perlu mencantumkan mengenai aturan RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham. Di mana, peraturan RUPS ini meliputi beberapa hal seperti:

  • Kapan RUPS dilakukan;
  • Jumlah minimum pemegang saham yang mengikuti RUPS;
  • Orang yang berhak memanggil RUPS;
  • Orang yang berhak menyelenggarakan RUPS;
  • Jenis-jenis RUPS;
  • Wewenang RUPS;
  • Peserta RUPS;
  • Pembahasan dalam RUPS;
  • Jangka waktu pemanggilan RUPS;
  • Pimpinan RUPS, dan hal-hal teknis lain yang berkaitan dengan RUPS.

Jika Anda adalah pemegang saham mayoritas, pastikan Anda hadir dalam RUPS dan ikut serta dalam pengambilan keputusan..

8. Laba & dividen

Anda juga perlu mencantumkan dengan detail mengenai penggunaan laba dan pembagian dividen. Peraturan ini mencakip bagaimana prosedur pembahian laba dan dividen, prosedur jika dividen tidak diambil pemegang saham, dan sebagainya.

Sebelum membagikan dividen ini, Anda juga perlu memerhatikan kapan dividen ini bisa dibagikan ke seluruh pemegang saham. Misalnya ketika saldo laba positif dan dana cadangan sudah disisihkan. Penting juga untuk menentukan kapan waktu pembagian dividen, apakah ketika RUPS Tahunan atau boleh mengambil saat setengah tahun (dividen interim). Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UUPT, anggaran dasar tidak boleh memuat ketentuan tentang penerimaan bunga tetap atas saham dan ketentuan tentang pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain.

9. Perubahan Anggaran Dasar

Ketentuan untuk masalah perubahan Anggaran Dasar perlu Anda cantumkan dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Di mana, dalam Anggaran Dasar perlu menjelaskan dalam hal apa saja perubahan harus dilaporkan kepada Menteri dan dalam hal apa saja perubahan tidak harus dilaporkan kepada Menteri.

10. Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan PT

Anggaran Dasar juga perlu menjelaskan mengenai ketentuan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perusahaan. Peraturan ini juga perlu dicantumkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

11. Pembubaran Dan Likuidasi

Anggaran Dasar juga perlu menjelaskan secara detail mengenai prosedur mengenai pembubaran perseroan dan likuidasi perseroan, termasuk penunjukan likuidator dan kepada siapa likuidator harus bertanggung jawab, dan sebagainya.

Setelah Anggaran Dasar telah Anda susun, maka Anda perlu melaporkanny ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan SK Pendirian dan mendapatkan status Badan Hukum.

Perubahan Anggaran Dasar PT

Ketika Anda ingin mengubah anggaran dasar PT, maka Anda memerlukan persetujuan KEMENKUMHAM. Aturan ini telah diterbitkan dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar yang dikeluarkan oleh menteri. Menurut Pasal 12 (2) PERMEN No. M-01 HT 01-10/2007 telah mendeskripsikan perubahan “data’’ Perseroan yang harus diberitahukan kepada Menteri, meliputi:

  1. Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
  2. Perubahan alamat PT;
  3. Pembubaran PT;
  4. Berakhirnya status badan hukum karena penggabungan, peleburan, pemisahan murni; dan
  5. Telah berakhirnya proses likuidasi.

Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) UUPT, perubahan anggaran dasar ditetapkan oleh RUPS. Di mana, Perseroan Terbatas wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan UU apabila ingin melakukan perubahan Anggaran Dasar.

Itulah beberapa hal mengenai Anggaran Dasar yang perlu Anda pahami ketika ingin mendirikan sebuah PT. Bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk mengurus masalah Anggaran Dasar dan perizinan lainnya, Anda bisa mempercayakannya ke tim LIBERA

Related Posts

Mengenal Rekening Bisnis & Bedanya dengan Rekening Pribadi

Ketika memiliki bisnis dan berharap bisnis itu bisa berkembang lebih besar, tentu Anda perlu mengelola keuangan dengan baik. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengelola keuangan bisnis dengan baik adalah dengan memiliki rekening bisnis atau rekening perusahaan.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang hanya mengandalkan rekening pribadi dengan alasan tidak mau repot mengurus pembukaan rekening. Padahal mencampur keuangan pribadi dengan bisnis akan jauh lebih merepotkan ketika bisnis terus berkembang. Oleh karena itu, penting sekali untuk memiliki rekening bisnis jika Anda memiliki harapan besar bahwa bisnis Anda bisa berkembang dengan pesat.

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki rekening bisnis, mulai dari mengontrol keuangan bisnis, melindungi aset pribadi, meningkatkan kredibilitas bisnis, memudahkan dalam pengambilan keputusan, mempermudah perhitungan pajak hingga pengajuan pinjaman bisnis, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Keuntungan yang Anda Dapatkan dengan Memiliki Rekening Bisnis

Pada artikel kali ini, kita akan mencoba bahas mengenai beberapa hal penting tentang rekening bisnis. Penasaran? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Karakter Rekening Perusahaan

Meski Anda memiliki banyak rekening untuk memisahkan transaksi bisnis dengan transaksi pribadi, maka ini saja belum cukup. Karena rekening perusahaan memiliki banyak perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan rekening pribadi.

Rekening perusahaan umumnya akan mengacu pada giro atau current account. Meski perbankan menyediakan layanan giro bagi nasabah individu dan badan usaha. Namun,  jarang ada individu non-wiraswasta yang memiliki rekening giro. Hal ini karena karakter rekening giro secara spesifik memang lebih pas untuk kebutuhan transaksi dalam jumlah banyak dan sering. Di bawah ini adalah beberapa karakter rekening perusahaan:

  • Dana hanya dapat dicairkan lewat cek atau bilyet giro
  • Wajib memiliki NPWP Bisnis
  • Dana dalam rekening cenderung sering bergerak keluar-masuk (likuid) karena sering terjadinya transaksi bisnis
  • Sistem administrasi kompleks
  • Tingkat suku bunga rendah
  • Fitur dan layanan lebih lengkap
  • Batas penarikan/pencairan dana tinggi

Kerugian Tidak Memiliki Rekening Bisnis

Bukan hanya mengurangi kredibilitas dan membuat bisnis menjadi tidak profesional, namun ada banyak kerugian yang mungkin akan Anda dapatkan jika tidak memiliki rekening bisnis. Di bawah ini adalah kerugian tidak memiliki rekening bisnis yang sering diabaikan.

1. Hasil perhitungan pajak tidak tepat

Tanpa adanya rekening bisnis, maka Anda berisiko membuat laporan keuangan yang tidak tepat yang mengakibatkan laporan pajak menjadi tidak sesuai. Apalagi perhitungan pajak melihat pendapatan yang ada, maka penghasilan pribadi dihitung sebagai laba.

Kondisi ini bisa menyebabkan hasil perhitungan pajak lebih besar dari transaksi bisnis yang sebenarnya. Jika dibiarkan, biaya untuk kebutuhan pribadi tentu akan terganggu.

 

2. Potensi diduga sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan

Pada prinsipnya, suatu bisnis memiliki kekayaan yang terpisah dengan kekayaan pemilik perusahaan atau pemegang sahamnya. Penggunaan rekening pribadi untuk transaksi perusahaan bisa saja dinilai tidak lazim.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering menemukan modus penyembunyian transaksi atau omzet perusahaan melalui rekening pribadi dan tidak dilaporkan melalui SPT Tahunan Badan. Sehingga, jika terjadi transaksi perusahaan melalui rekening pribadi akan diidentifikasi sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan.

 

3. Berpotensi terjadi penggelapan dana perusahaan

Umumnya, PT berdiri dengan lebih dari satu pemegang saham dengan peran yang berbeda-beda. Karena tidak hanya ada satu pemegang saham, maka kemungkinan pemegang saham menyepakati penggunaan rekening pribadi salah satu pemegang saham untuk transaksi perusahaan bisa saja terjadi. Sehingga, pemegang saham yang menerima dana tersebut bisa saja menyalahgunakan dana perusahaan yang ada pada rekeningnya untuk keperluan sendiri. Dengan begitu, maka penggelapa uang pun dapat dilakukan oleh salah satu pemegang saham dan dapat dipidana.

 

4. Hak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dividen jadi tertunda

Setelah mendirikan PT, khususnya PT Persekutuan Modal, maka 25% modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh ke rekening perusahaan. Pemegang saham hanya memiliki waktu paling lama 60 hari setelah SK Pendirian Perusahaan terbit untuk menyetorkannya ke rekening perusahaan yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah seperti bukti penyetoran pemegang saham ke rekening PT. Jika tidak segera dilakukan, maka hak untuk meminta RUPS dan pembagian dividen ditunda.

Syarat Dokumen untuk Pembukaan Rekening Bisnis

Setiap bank memiliki syarat masing-masing untuk pembukaan rekening perusahaan. Namun, pada umumnya ada beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan seperti:

  • Kartu tanda penduduk pendiri usaha
  • NPWP pendiri dan entitas usaha
  • Nomor Induk Berusaha perusahaan
  • Surat pernyataan pendirian perseroan
  • Sertifikat pendaftaran perseroan
  • Formulir pembukaan rekening
  • Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening
  • Akta pendirian
  • Anggaran dasar serta perubahan terakhir (tidak berlaku untuk PT Perorangan)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan bank

Adapun minimal dana yang harus disetor untuk pembukaan rekening perusahaan juga bervariasi. Biasanya setoran awal rekening giro sebesar Rp500 ribu-Rp 1 juta tergantung bank yang akan Anda pilih.

Perbedaan Rekening Perusahaan dan Rekening Pribadi

Perlu diketahui bahwa kebutuhan finansial perusahaan tidak sama dengan kebutuhan finansial individu. Sehingga, layanan perbankan untuk bisnis pun berbeda dengan layanan bank yang Anda dapatkan untuk rekening pribadi. Nah, di bawah ini adalah perbedaan rekening perusahaan dan rekening pribadi.

1. Laporan transaksi

Bank akan secara rutin menyampaikan laporan transaksi uang masuk dan keluar berupa rekening koran setiap bulannya. Di mana, laporan ini bisa diberikan dalam bentuk fisik ataupun melalui e-mail.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mengakses laporan atau mutasi rekening prinadi, harus menyampaikan permintaan kepada bank secara langsung maupun lewat aplikasi Internet banking.

2. Metode pencairan dana

Nasabah rekening bisnis dapat mencairkan dana hanya lewat cek atau bilyet giro Sedangkan pencairan bilyet giro harus melalui tahap pemindahbukuan. Sehingga, pencairan dana pada rekening perusahaan tidak semudah pencairan dana pada rekening pribadi yang bisa ditarik lewat kartu ATM, transfer, dan teller bank.

3. Batas transaksi

Bank mematok limit transaksi untuk rekening pribadi. Selain nilai nominal dana, jumlah transaksi pun akan dibatasi setiap harinya. Sedangkan, rekening bisnis tidak memiliki batas transaksi dan bisa digunakan untuk bertransaksi dalam jumlah berapa pun selama saldo mencukupi.

4. Cakupan layanan

Rekening pribadi memiliki layanan yang terbatas dan telah diatur secara pasti. Sedangkan, layanan yang disediakan bank lewat produk rekening perusahaan lebih luas. Anda bisa mendapatkan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, meski beberapa layanan tambahan hanya bisa diperoleh dengan tambahan biaya.

Itulah beberapa hal mengenai rekening bisnis yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk pembukaan rekening. Namun, pastikan sebelum membuka rekening, Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti yang disebutkan di atas.

Bagi Anda yang kesulitan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa memanfaatkan layanan hukum bisnis dari LIBERA.id. Dengan LIBERA.id, Anda bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen bisnis, mulai dari perizinan hingga pembuatan rekening bisnis.

Prosedur yang Harus Dilalui untuk Mengajukan Perjanjian Lisensi

Pernahkah Anda mendengar perjanjian lisensi? Mungkin bagi Anda yang memiliki bisnis di industri kreatif, perjanjian ini cukup familiar bagi Anda. Di mana, perjanjian ini telah diatur dalam UU tentang hak kekayaan intelektual di Indonesia, baik merek, hak cipta, rahasia dagang, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan varietas tanaman. 

Read more