Kontrak

8 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ketika Membuat Kontrak Bisnis

Ketika menjalankan sebuah bisnis, Anda akan selalu terlibat dalam suatu transaksi, baik transaksi dengan vendor, maupun dengan klien. Tanpa Anda sadari, setiap harinya Anda membuat kesepakatan dengan pihak-pihak tersebut meskipun tidak langsung dituangkan dalam bentuk tertulis. Meskipun tidak dalam bentuk tertulis, Anda sudah membuat suatu perjanjian berdasarkan kesepakatan tersebut. Misalnya, ketika Anda ingin melakukan kerja sama bisnis dengan rekan kerja atau investor, Anda membuat kesepakatan dengan investor yang akan dicantumkan dalam perjanjian pemegang saham, atau ketika Anda menggunakan layanan yang disediakan vendor, biasanya vendor akan membuat perjanjian pemberian layanan.

Pada dasarnya, kontrak yang digunakan untuk transaksi bisnis itulah yang dikenal dengan kontrak bisnis. Jika kontrak bisnis telah dibuat, maka kontrak tersebut akan berlaku sebagai “undang-undang” bagi para pihak yang terlibat,  di mana kontrak berisi hal-hal yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta dapat dijadikan alat bukti yang sah ketika terjadi sengketa di kemudian hari.

 

Baca Juga: Cara Tepat Menyelesaikan Masalah dengan Rekan Bisnis

 

Namun, membuat kontrak bisnis tidak boleh sembarangan, ada banyak hal detail yang harus diperhatikan. Jika lengah dan mengabaikan masalah ini, Anda tidak akan memiliki kesempatan untuk membela diri ketika terjadi sengketa di kemudian hari. Meski faktanya seperti itu, Eldonna Lewis Fernandez seorang ahli negosiasi menemukan bahwa masih banyak pengusaha yang tidak sepenuhnya membaca dan memahami isi kontrak bisnis. Jika hal ini terjadi, bisnis Anda akan mengalami kerugian yang cukup besar, baik kerugian dalam masalah waktu maupun keuangan. Jadi sebelum Anda membuat atau menyusun kontrak bisnis, perhatikan beberapa hal penting berikut ini.

 

Lakukan Riset Mengenai Rekan Bisnis

Sebelum menyepakati isi dari sebuah kontrak, Anda harus mengetahui terlebih dahulu dengan siapa Anda melakukan kerja sama bisnis, apa yang dilakukan bisnis tersebut, bagaimana kinerja mereka sebelumnya, seperti apa reputasi perusahaannya, dan masih banyak lagi. Untuk mengetahui hal-hal tersebut, Anda dapat mencari tahu langsung melalui media Internet, melihat media sosial perusahaan tersebut, atau menanyakan dengan rekan bisnis Anda lainnya yang mungkin lebih mengenal perusahaan tersebut. Anda perlu memastikan bahwa calon rekan bisnis Anda memang memiliki kemampuan untuk menjalankan kewajiban yang akan disepakati oleh Anda dan rekan bisnis.

 

Pastikan Identitas Para Pihak

Setelah Anda memahami dengan baik mengenai perusahaan atau rekan bisnis Anda, hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah identitas atau profil para pihak terkait penyusunan kontrak. Pastikan identitas para pihak sudah tepat, seperti nomor induk para pihak, alamat para pihak, domisili kantor, dan lain sebagainya. Apabila salah satu pihak adalah PT, maka yang perlu diperhatikan adalah orang yang menandatangani perjanjian harus seorang direktur sebagai perwakilan dari PT. Jika yang menandatangani bukan direktur, pastikan bahwa orang tersebut memang diberikan kuasa oleh direktur untuk menandatangani perjanjian.

Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa subjek hukum dalam perjanjian atau kontrak bisnis merupakan pihak yang sah dan memiliki wewenang dalam penandatanganan kontrak. Karena jika orang yang menandatangani perjanjian tersebut bukan orang yang berwenang, maka dampaknya adalah perjanjian tersebut tidak akan mengikat PT, melainkan hanya mengikat orang tersebut secara pribadi. Hal ini tentunya dapat merugikan Anda jika nantinya terjadi pelanggaran atas perjanjian, maka Anda hanya dapat meminta ganti rugi dari orang tersebut, bukan dari PT.

 

Cantumkan Prestasi dan Kontraprestasi yang Jelas

Prestasi di dalam kontrak dimaksudkan sebagai suatu pelaksanaan hal-hal yang tertulis dalam suatu kontrak oleh pihak yang telah mengikatkan diri untuk itu. Menurut Pasal 1234 KUH Perdata, tiap perikatan adalah berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Hal ini yang biasa disebut dengan prestasi, sedangkan kontraprestasi adalah timbal balik dari salah satu pihak atas prestasi yang telah diberikan oleh pihak lainnya.

Prestasi dan kontraprestasi inilah yang menjadi kewajiban bagi para pihak untuk dipenuhi. Jadi, pastikan bahwa ada hak dan kewajiban masing-masing pihak yang Anda tuangkan secara detail dan jelas dalam perjanjian. Jika terdapat hak dan kewajiban yang menjelaskan prosedur pekerjaan secara teknis, Anda dapat menuangkan dan menjelaskannya dalam lampiran perjanjian.

 

Gunakan Bahasa Kontrak yang Jelas

Bahasa kontrak bisnis tentu sangat spesifik, jadi sebelum Anda membuat maupun menyepakati kontrak tersebut, pastikan Anda telah memahami bahasa dan istilah yang digunakan. Cantumkan klausul mengenai definisi atas istilah-istilah yang digunakan dalam  perjanjian. Misalnya definisi mengenai informasi rahasia, agar jelas informasi apa saja yang termasuk kategori rahasia dan tidak boleh disebarkan kepada pihak lain.

Selain itu, pastikan juga bahwa perjanjian yang Anda buat menggunakan kalimat yang jelas dan tidak mengandung multi-tafsir. Karena hal ini tentu dapat membuat kesalahpahaman dan berisiko menimbulkan sengketa di kemudian hari. Jika Anda merasa ragu, Anda dapat meminta pendapat ahli atau melakukan konsultasi di Libera.id secara GRATIS.

 

Tuliskan Masa Berlaku & Ketentuan Pengakhiran Kontrak

Dalam membuat kontrak bisnis, hal yang tidak boleh Anda lupakan adalah menuliskan masa berlaku dan ketentuan berakhirnya kontrak. Umumnya, kontrak berlaku sejak kontrak tersebut ditandatangani oleh para pihak hingga periode tertentu. Selain itu, perlu ditekankan bahwa meskipun masa berlaku kontrak sudah berakhir, namun hal tersebut tidak menyebabkan para pihak mangkir untuk melaksanakan kewajibannya apabila ada kewajiban yang masih belum dilaksanakan. Jika kontrak ingin dilakukan dalam jangka waktu yang panjang dan akan berlaku untuk periode selanjutnya, Anda dapat mencantumkan klausul perpanjangan otomatis.

Anda juga perlu mencantumkan prosedur pengakhiran perjanjian apabila ada salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir. Selain itu, perlu dicantumkan beberapa kondisi atau syarat yang menyebabkan salah satu pihak memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian sebelum masa berlaku berakhir. Misalnya jika salah satu pihak melakukan pelanggaran atas perjanjian dan tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki kesalahannya, maka pihak yang dirugikan dapat mengakhiri perjanjian.

 

Hitung Kerugian dengan Jelas

Dalam sebuah kontrak bisnis, Anda juga harus memastikan jumlah kerugian yang mungkin akan terjadi. Jadi sebelum menyusun kontrak, pastikan Anda telah melakukan perhitungan yang jelas, meskipun tidak akan ditulis secara rinci nominalnya. Anda dapat mencantumkan ketentuan bahwa Anda bersedia memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan namun sebatas kondisi tertentu.

 

Tentukan Cara Penyelesaian Sengketa

Hal terakhir yang harus Anda perhatikan ketika menyusun kontrak adalah cara menyelesaikan sengketa di kemudian hari. Biasanya klausul ini dapat Anda temukan pada bagian akhir dari sebuah kontrak bisnis. Dalam hal ini, Anda harus memastikan pilihan penyelesaian sengketa yang tepat. Misalnya melakukan tahap negosiasi terlebih dulu dengan pihak lainnya. Jika hal ini sudah dilakukan dan sengketa tidak dapat diselesaikan, Anda dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan atau arbitrase, tergantung kesepakatan para pihak.

 

Baca Juga: Cara Tepat Penyelesaian Sengketa Bisnis

 

Jangan Pernah Mulai Tanpa Kontrak

Banyak orang yang melupakan pentingnya kontrak ketika melakukan kerja sama bisnis, terutama jika rekan bisnisnya adalah teman ataupun keluarga. Padahal, kontrak merupakan perlindungan bisnis yang harus Anda miliki sebelum memulai kerja sama. Karena perjanjian inilah yang berfungsi sebagai landasan bagi para pihak ketika menjalankan kerja sama bisnis. Jadi bisa dibayangkan bukan, bagaimana kerja sama bisa berjalan sesuai keinginan jika tidak dimulai dari kontrak? Pada umumnya, kontrak berisi tentang beberapa hal seperti:

  1. Judul kontrak.
  2. Komparisi yang berisi keterangan mengenai para pihak atau atas permintaan siapa perjanjian itu dibuat.
  3. Pendahuluan yang berisi uraian tentang maksud dari para pihak melakukan kerja sama.
  4. Isi kontrak berupa syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dari perjanjian yang disetujui oleh semua pihak.
  5. Penutup.

Setelah Anda menyepakati isi kontrak dan melakukan tanda tangan, pastikan Anda menyimpan salinan kontrak tersebut. Karena kontrak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa pihak yang menandatangani kontrak tersebut sudah sepakat tentang hal-hal yang diatur dalam kontrak dan memiliki kekuatan hukum.

 

Itulah beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan ketika menyusun kontrak bisnis. Jika masih ragu dalam membuat kontrak, Anda dapat mempercayakan seluruh kontrak bisnis Anda di Libera.id. Libera.id merupakan startup hukum yang dapat membantu Anda dalam membuat kontrak bisnis kapan dan di mana saja secara aman. Selain itu, Libera.id juga dapat menyesuaikan isi kontrak sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Dengan membuat kontrak di Libera.id, Anda dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih aman. Jadi tunggu apalagi? Buat kontrak bisnis Anda sekarang juga di Libera.id.

Related Posts

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama Bisnis

Di era sekarang di mana kaum millennials berada dalam usia produktif untuk bekerja, banyak millennials yang memilih untuk memulai bisnisnya sendiri. Hal ini terlihat dari banyaknya bisnis startup yang mulai bermunculan di Indonesia di mana mayoritas foundersnya merupakan generasi millennials. Ide-ide bisnis yang dibawa pun semakin beragam dan banyak startup yang berpotensi besar. Namun, berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh Noam Wessman, seorang profesor Harvard Business School dalam artikelnya yang berjudul “The Founder’s Dilemma”, sebanyak 65% startup yang berpotensi besar mengalami kegagalan karena perselisihan antara founders. Ketika Anda berencana untuk menjalankan bisnis dengan rekan bisnis sebagai salah satu founder, maka solusi untuk menghindari perselisihan dengan sesama founder adalah dengan membuat surat perjanjian kerja sama antara pendiri atau Founders Agreement.

Read more

Kenapa MoU Dibutuhkan? Kapan Penggunaannya dan Contoh Membuat MoU

MoU atau Memorandum of Understanding tidak dikenal dalam KUHPerdata, namun jika diamati dalam praktek pembuatan kontrak terutama kontrak bisnis, banyak yang pembuatannya disertai dengan pembuatan MoU terlebih dahulu. Namun, apakah MoU berlaku sebagai kontrak yang mengikat para pihak. Bagaimana penggunaan MoU dalam perjanjian atau kontrak kerja sama bisnis? Di bawah ini LIBERA akan menjelaskan lebih lanjut mengenai fungsi MoU sebelum menandatangani suatu perjanjian kerja sama bisnis.

 

Read more