KetenagakerjaanKontrak

Cara Mudah Membuat Peraturan Perusahaan Sesuai Undang-Undang

Ketika perusahaan sudah berkembang dan karyawan semakin banyak, suatu peraturan dibutuhkan sebagai pedoman agar kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan baik. Peraturan inilah yang disebut dengan peraturan perusahaan yang dibuat untuk menciptakan standar kerja yang konsisten dalam lingkungan kerja. Peraturan ini juga berguna untuk mengurangi potensi konflik antara perusahaan dan karyawan karena sudah ada peraturan yang menjadi pedoman yang jelas konsekuensinya, sehingga jika ada pelanggaran, perusahaan memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi bagi karyawan. Dalam kesempatan kali ini, LIBERA akan menjelaskan beberapa hal penting terkait peraturan yang perlu Anda ketahui.

 

Apa itu Peraturan Perusahaan?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai peraturan, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dulu apa yang dimaksud dengan peraturan? Pasal 1 ayat (20) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) telah menyebutkan bahwa peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Peraturan ini berlaku dan wajib dipatuhi oleh karyawan agar manajemen dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (Permenaker 28/2014), penyusunan peraturan ini menjadi tanggung jawab perusahaan, namun dalam penyusunannya tetap harus mempertimbangkan saran dari karyawan. Dengan dilibatkannya karyawan dalam proses penyusunan peraturan, diharapkan peraturan ini dapat mengakomodir kebutuhan karyawan dan dapat menciptakan hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan.

 

Kapan Peraturan Perlu Dibuat?

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Permenaker 28/2014, peraturan wajib dibuat jika jumlah karyawan yang dipekerjakan pada perusahaan sudah mencapai minimum 10 orang. Selain karena diwajibkan oleh peraturan yang berlaku, peraturan ini perlu dibuat jika karyawan sudah mulai banyak dan bisnis semakin berkembang, agar menciptakan pedoman kerja yang konsisten dan menjaga harmonisasi lingkungan kerja. Selain itu, jika ada karyawan yang mengajukan klaim atau gugatan kepada perusahaan, maka peraturan inilah yang bisa dijadikan salah satu bukti untuk melindungi perusahaan.

Perlu Anda ketahui juga bahwa peraturan ini dianggap mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang berwenang dalam bidang ketenagakerjaan. Jadi, setelah peraturan dibuat, jangan lupa untuk mengajukan permohonan ke dinas ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan pengesahan.

 

Cara Membuat Peraturan

Hal pertama yang harus Anda ingat ketika membuat peraturan adalah buat peraturan dengan berpedoman kepada UU Ketenagakerjaan, juga mempertimbangkan kebutuhan perusahaan. Selain itu, dalam membuat peraturan, Anda juga harus memahami konsekuensi yang ditanggung oleh perusahaan di kemudian hari jika karyawan melakukan perbuatan yang dapat merugikan perusahaan.

Sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, peraturan paling sedikit harus memuat poin-poin berikut ini:

  1. Hak dan kewajiban pengusaha;
  2. Hak dan kewajiban karyawan/pekerja;
  3. Syarat kerja;
  4. Tata tertib perusahaan; dan
  5. Jangka waktu berlakunya peraturan.

Sedangkan aturan lainnya dapat ditentukan oleh perusahaan selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan tersebut ditujukan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, oleh karena itu, dalam proses pembuatan peraturan, Anda juga bisa membentuk tim khusus yang memahami dan telah berpengalaman terhadap UU Ketenagakerjaan atau meminta saran dari pihak eksternal yang memiliki latar belakang hukum khususnya hukum ketenagakerjaan agar aturan tersebut dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan perusahaan, namun tidak menyalahi aturan hukum yang ada.

 

Poin-Poin yang Penting Dicantumkan pada Peraturan

Sebelum Anda memulai proses penyusunan peraturan, Anda perlu mempertimbangkan hal-hal apa saja yang penting bagi perusahaan. Apa yang Anda anggap sebagai deal breaker? Jika Anda menganggap bahwa karyawan yang membocorkan informasi rahasia perusahaan merupakan deal breaker, maka Anda dapat mencantumkan sanksi yang berat pada peraturan jika terjadi pelanggaran tersebut. Jika perusahaan Anda bergerak di bidang digital marketing agency, mungkin dress code yang digunakan boleh kasual, namun untuk kondisi tertentu seperti jika ada meeting dengan klien, karyawan diwajibkan untuk menggunakan pakaian formal untuk menjaga profesionalisme dan reputasi perusahaan Anda. Hal-hal inilah yang dapat dicantumkan dalam peraturan yang Anda buat. Pada umumnya, poin-poin penting yang perlu dicantumkan dalam peraturan antara lain:

  1. Cuti bagi karyawan;
  2. Upah dan ketentuan promosi jabatan;
  3. Tunjangan bagi karyawan;
  4. Etika karyawan, seperti cara berpakaian, larangan dalam menggunakan fasilitas kantor, dan lainnya.

Meskipun peraturan tidak dapat menjamin bahwa seluruh karyawan pasti akan mematuhi peraturan tersebut, namun setidaknya dengan adanya aturan yang jelas, karyawan akan lebih aware dan memahami apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan dapat menumbuhkan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan adanya lingkungan kerja yang kondusif, hal tersebut juga dapat meningkatkan produktivitas karyawan dalam bekerja.

Dalam pembuatan peraturan, Anda bisa membuat beberapa poin penting yang harus ditaati setiap karyawan. Jika Anda masih ragu dan membutuhkan pihak ketiga untuk membuat peraturan, Anda bisa memanfaatkan LIBERA sebagai salah satu startup hukum. Di mana, dengan LIBERA, Anda bisa membuat berbagai peraturan perusahaan sesuai pedoman undang-undang dan membantu Anda mengenali konsekuensi yang mungkin diterima di masa depan. Sehingga, segala risiko dapat diminimalisir dan bisnis pun akan menjadi lebih terlindungi. Hubungi LIBERA sekarang di sini!

Libera Ads Landscape small v1

Related Posts

Ketahui Klausul Non-Kompetisi Sebelum Mencantumkannya Dalam Perjanjian Kerja

Seiring dengan berkembangnya suatu bisnis, maka dibutuhkan juga sumber daya manusia yang lebih banyak sehingga timbul hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan ini dibentuk berdasarkan perjanjian kerja karyawan. Di mana, perjanjian kerja inilah yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam ruang lingkup ketenagakerjaan, mulai dari ruang lingkup pekerjaan, upah, masa percobaan, serta hal-hal yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja. Berdasarkan Pasal 1 (15) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), hubungan kerja merupakan hubungan pengusaha dan pekerja berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Read more

Cara Tepat Mereview Perjanjian Kerjasama Agar Tidak Merugi di Kemudian Hari

Ketika menjalankan kerjasama bisnis, tentu Anda perlu melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Anda dan perusahaan/orang yang diajak kerjasama. Perjanjian kerjasama ini bisa dibuat oleh Anda maupun oleh perusahaan/orang yang diajak kerjasama. Jika perjanjian kerjasama ini telah dibuat, maka pastikan untuk membaca dan mereview isi perjanjian kerjasama tersebut dengan seksama dan tepat. Jangan sampai Anda menyesal di kemudian hari karena hanya asal tanda tangan tanpa membaca isi dari perjanjian tersebut.

Perjanjian kerjasama ini menjadi dokumen hukum penting yang perlu Anda perhatikan dengan baik, karena didalamnya telah mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih yang akan bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan melakukan review isi perjanjian dengan baik, maka Anda bisa memastikan bahwa seluruh aspek didalamnya sudah sesuai dengan kesepakatan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Tujuan dan Cakupan Perjanjian Kerjasama

Sebelum membahas bagaimana cara mereview perjanjian kerjasama, tentu Anda perlu mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perjanjian kerjasama. Perlu dipahami bahwa tujuan perjanjian kerjasama adalah saling mendukung dengan memanfaatkan keahlian, sumber daya, atau teknologi yang dimiliki masing-masing pihak agar dapat mencapai tujuan bersama. Umumnya, di dalam perjanjian akan mencakup mengenai beberapa hal seperti tanggung jawab, pembagian keuntungan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Manfaat Perjanjian Kerjasama

Seperti kita ketahui, perjanjian kerjasama juga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang bersangkutan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dan bisa merugikan salah satu atau semua pihak.

Di bawah ini adalah beberapa manfaat perjanjian kerjasama yang perlu Anda pahami dan bisa menjadi dasar kenapa Anda memerlukan perjanjian kerjasama.

  • Menumbuhkan kepercayaan 

Dalam perjanjian kerjasama biasanya akan tertulis dengan jelas tentang tanggung jawab, kewajiban, dan hak serta hak-hak dari setiap pihak. Dengan adanya isi perjanjian yang transparan ini, maka dapat membantu menghindari potensi terjadinya konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari, sehingga akan terbangun kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dan dapat mengurangi risiko perselisihan sekaligus memperkuat hubungan bisnis.

  • Mengurangi risiko

Perjanjian kerjasama bisa digunakan untuk mengurangi risiko di kemudian hari. Hal ini karena pada umumnya kerjasama yang terjadi lebih dari satu pihak lebih riskan mengalami beberapa hambatan atau konflik lainnya. Dengan adanya perjanjian ini, maka perusahaan dapat lebih mudah mengatasi hambatan dan risiko-risiko lain yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Pentingnya Perjanjian Kerja Sama Kemitraan dalam Mencegah Konflik & Risiko Bisnis 

  • Memperjelas hak dan kewajiban

Perjanjian juga dapat  memperjelas kewajiban dan hak dari setiap pihak yang terlibat dalam kerjasama. Sehingga seluruh pihak harus melaksanakan kewajiban mereka sesuai yang tertulis di dalamnya, juga berhak menerima haknya sesuai apa yang sudah dituangkan dalam perjanjian. 

  • Menetapkan beberapa syarat yang belum ada

Perjanjian juga bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi konflik dengan menetapkan syarat-syarat lainnya. Misalnya syarat lain yang belum ada sehingga diharapkan nantinya tidak akan dilanggar oleh para pihak yang terkait dalam kerjasama. Berikut adalah beberapa syarat yang mungkin belum ada dan dikuatkan dengan perjanjian kerjasama:

  • Syarat yang belum diatur dalam perundang-undangan.
  • Syarat dengan kuantitas dan kualitas yang bisa lebih baik dibandingkan peraturan perundang-undangan berlaku.
  • Jenis syarat di luar normatif atau yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Buat Perjanjian Kerja Sama dengan Benar untuk Dapatkan 4 Manfaatnya! 

Cara Mudah Mereview Perjanjian Kerjasama

Setelah memahami tujuan dan manfaat dibuatnya perjanjian kerjasama, maka sekarang saatnya Anda mengetahui bagaimana cara mereview perjanjian kerjasama yang tepat agar nantinya tidak merugikan Anda maupun pihak lainnya.

  • Pahami maksud dan tujuan dalam perjanjian

Hal pertama yang perlu Anda perhatikan adalah bagian dari maksud dan tujuan pada surat perjanjian tersebut. Apakah akan memberikan keuntungan secara adil atau sebaliknya.  Periksa juga tujuan apa yang sebenarnya ingin dicapai kedua belah pihak dengan adanya kerjasama tersebut. Pastikan Anda  memahami dengan jelas hal ini sebelum membuat keputusan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Periksa identitas sekaligus peran dari seluruh pihak

Setelah memahami maksud dan tujuan dari pembuatan perjanjian tersebut, cobalah periksa identitas lengkap dari seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian. Cari informasi dengan lengkap, termasuk nama perusahaan, alamat, nomor kontak, dan peran masing-masing pihak. 

Jika sudah mendapatkan keseluruhan informasi, maka pastikan bahwa semua yang disampaikan valid, akurat, dan sesuai, sehingga jika terjadi masalah dikemudian hari, Anda bisa menyelesaikannya dengan mudah, baik secara kekeluargaan atau lewat jalur hukum. 

Baca Juga: 8 Hal Penting yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja Sama Pembuatan Aplikasi 

  • Periksa ruang lingkup kerjasama

Pastikan juga untuk mereview ruang lingkup kerjasama yang disampaikan dalam perjanjian. Pastikan semua kewajiban, tanggung jawab, dan batasan yang terkait dengan kerjasama sudah tertulis dengan secara jelas dan tidak ambigu. 

Jika ada yang dirasa kurang jelas, Anda bisa menanyakannya dan meminta penjelasan. Jangan lupa perhatikan juga klausul pembatasan atau pengecualian. Beberapa hal tersebut perlu dicatat sebagai antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. 

  • Meninjau jangka waktu

Hal lain yang tidak boleh Anda lupakan adalah  mereview jangka waktu perjanjian. Usahakan untuk menggali informasi detail, termasuk tanggal di mulai hingga berakhirnya perjanjian. Selalu pastikan apabila waktu yang ditetapkan tersebut sudah sesuai kebutuhan serta kepentingan dari kedua belah pihak atau belum. Apabila nantinya ada opsi perpanjangan ataupun terminasi, maka pastikan juga bagaimana ketentuannya.

  • Periksa klausul pembayaran dan keuangan

Pada poin ini, Anda juga perlu membaca dengan seksama semua klausul yang berkaitan dengan pembayaran, mulai dari biaya, tarif, metode pembayaran, denda, cara pembayaran, jadwal pembayaran, dan sebagainya.

Pastikan juga bahwa semua ketentuan tersebut telah dijelaskan secara rinci dan memuat informasi yang sesuai kesepakatan awal antara seluruh pihak agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan. 

  • Periksa hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat

Hak dan kewajiban biasanya akan dijelaskan secara rinci di dalam perjanjian kerjasama. Anda perlu memastikan bahwa hak atau kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh masing-masing pihak sesuai yang telah dijelaskan secara jelas dalam perjanjian kerjasama.

  • Memeriksa klausul konfidensialitas dan privasi

Apabila perjanjian melibatkan pertukaran informasi rahasia atau data sensitif antara pihak-pihak terlibat. Maka sebelum memutuskan untuk melakukan kerja sama, Anda tinjau terlebih dulu klausul konfidensialitas dan privasi dalam perjanjian. Pastikan jika informasi yang tertuang di dalam perjanjian memiliki sifat rahasia, sehingga kedepannya akan dijaga secara baik dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya. 

  • Meninjau klausul penyelesaian sengketa

Anda juga tidak boleh melewatkan bagian klausul penyelesaian sengketa. Pastikan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang diusulkan di dalam perjanjian telah berlaku adil dan sesuai hukum berlaku. Jika diperlukan, Anda juga bisa meminta saran dari pihak yang ahli di bidangnya. Misalnya memanfaatkan Libera sebagai startup hukum yang dapat mereview dan memastikan ketepatan dan keadilan di dalam mekanisme tersebut.

  • Periksa klausul perubahan dan amandemen

Klausul perubahan dan amandemen juga perlu Anda periksa dengan benar. Pasalnya, di dalam klausul tersebut ada ketentuan yang mengatur bagaimana perubahan atau amandemen perjanjian apabila akan dilakukan jika diperlukan di masa depan. Perhatikan juga bahwa semua perubahan harus dilakukan secara tertulis dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat. 

  • Meminta pendapat ahli

Jika Anda sudah mereview seluruh perjanjian kerjasama, namun masih timbul keraguan atau ketidakpastian, maka Anda bisa coba melakukan konsultasikan dengan ahli hukum profesional yang telah berpengalaman.

Salah satu ahli hukum profesional yang bisa Anda manfaatkan adalah tim profesional dari Libera. Dengan tim ahli dari Libera, Anda akan dibantu untuk melakukan review atas perjanjian kerjasama yang telah dibuat, sehingga nantinya jika terdapat hal yang merugikan tim Libera akan menginformasikan kepada seluruh pihak dan membantu untuk membuat perjanjian yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, juga sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Jadi tunggu apalagi? Yuk manfaatkan Libera.id sekarang dan dapatkan perjanjian kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan seluruh pihak.