BisnisPerizinan

Sudah Mendaftarkan Nama PT & Disahkan MenkumHam? Ini Cara Memilih Nama PT yang Tepat!

Ketika memutuskan untuk memulai bisnis, hal penting yang perlu dilakukan setelahnya adalah melegalkan perusahaan tersebut dengan mendaftarkan perusahaan ke dalam badan hukum PT atau Perseroan Terbatas. PT sendiri merupakan bentuk perusahaan berbadan hukum dan pendiriannya telah diatur secara tertulis dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas “UUPT”. Namun, sebelum mendaftarkannya, tentu Anda perlu memilih terlebih dulu nama PT yang akan digunakan bisnis Anda.

Namun, membuat dan menentukan nama PT bukanlah hal yang mudah, Anda perlu memahami terlebih dulu ketentuannya. Oleh karena itu, pada artikel ini LIBERA akan membahas lebih jauh mengenai nama PT, mulai dari memilih nama PT hingga mendaftarkannya.

Kenapa Harus Mendirikan PT?

Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan perusahaan dengan mendaftarkan usahanya ke dalam badan hukum PT. Salah satunya adalah perusahaan berbadan hukum PT lebih memiliki kredibilitas, yang nantinya akan mempermudah bisnis dalam melakukan kegiatan apapun misalnya mengikuti tender, akses lebih luas untuk kegiatan bisnis, hingga lebih dipercaya investor. Sehingga nantinya Anda pun bisa lebih mudah mengembangkan bisnis.

Bukan hanya itu, Anda juga bisa melindungi aset pribadi, karena PT merupakan badan hukum yang berdiri sendiri. Sehingga, ketika nanti PT Anda memiliki utang dengan pihak lain, kerugian yang ditanggung hanya sebatas jumlah modal yang disetorkan. Sedangkan aset pribadi pemilik perusahaan tidak akan digunakan untuk membayar atau melunasi utang perusahan.

Baca Juga: 5 Alasan yang Wajib Diketahui, Kenapa Badan Usaha PT Lebih Baik Dibanding CV

Cara Memilih Nama PT

Nama PT merupakan nama yang digunakan sebagai identitas PT atau perusahaan untuk membedakan dengan PT lainnya. Sehingga, setiap PT harus memiliki nama sendiri. Perlu diketahui juga bahwa nama tidak boleh sama, karena nama hanya dapat dimuat dalam Anggaran Dasar PT setelah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Untuk mendapat persetujuan itulah Anda harus memilih nama dan mengecek ketersediaannya terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan nama PT.

Bagi PT yang keseluruhan modalnya berasal dari dalam negeri, wajib menggunakan nama dalam bahasa Indonesia. Di bawah ini adalah beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan ketika ingin memilih nama PT.

  1. ditulis dengan huruf latin;
  2. belum digunakan secara sah oleh PT lain;
  3. tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
  4. tidak sama dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali telah mendapat izin dari lembaga bersangkutan;
  5. tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
  6. tidak memiliki arti sebagai Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata;
  7. tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai nama PT; dan
  8. sesuai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT yang  akan digunakan sebagai bagian dari nama PT.

Untuk mendaftarkan nama PT, kamu juga bisa mengajukan nama beserta singkatannya. Namun singkatan tersebut tetap harus memenuhi persyaratan di atas, kecuali syarat pada poin 5 (tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata).

Singkatan nama PT nantinya dapat berupa singkatan yang terdiri atas huruf depan nama atau akronim dari nama. Misalnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang disingkat menjadi PT KSEI.

Pengecekan Nama PT

Setelah Anda memilih nama PT dan memutuskan untuk menggunakan nama tersebut, pastikan Anda memeriksa ketersediaan nama PT melalui situs AHU ONLINE. Masuk ke situs AHU ONLINE, kemudian pilih menu Perseroan Terbatas. Kemudian, isi nama PT dan singkatannya (jika ada) pada menu “Cek Nama Perseroan Terbatas” untuk melakukan pengecekan nama yang Anda pilih.

Nantinya akan muncul informasi yang menyatakan apakah nama tersebut telah terdaftar atau belum dalam database Ditjen AHU. Jika nama sudah terdaftar, maka Anda tidak dapat mengajukan nama yang telah dipilih dan harus mencari alternatif nama lainnya. 

Tidak hanya itu, hasil pengecekan juga akan menampilkan nama yang memiliki kemiripan. Dengan begitu Anda memiliki bahan pertimbangan apakah ingin tetap menggunakan nama tersebut atau tidak. Yang paling aman, nama yang akan Anda gunakan untuk PT tidak ada kemiripan dengan nama-nama lain yang sudah digunakan.

Sehingga, pastikan Anda telah membuat alternatif nama sebelum melakukan pengecekan atau pendaftaran. Agar nantinya Anda tidak bingung ketika diminta untuk memasukkan nama lain karena nama tersebut telah ada yang mendaftarkannya. 

Itulah beberapa hal yang perlu Anda pahami ketika ingin menentukan nama PT untuk perusahaan Anda. Jika Anda memiliki masalah dan bingung menentukan nama PT, Anda bisa melakukan konsultasi gratis melalui LIBERA.id.

Tidak hanya untuk konsultasi, LIBERA juga dapat membantu Anda mendaftarkan nama PT hingga mengurus pendaftaran PT dan legalitas bisnis lainnya. Sehingga Anda bisa lebih fokus mengembangkan dan menjalankan bisnis tanpa khawatir masalah legalitas bisnis atau masalah hukum bisnis lainnya. 

Related Posts

Mengenal Rekening Bisnis & Bedanya dengan Rekening Pribadi

Ketika memiliki bisnis dan berharap bisnis itu bisa berkembang lebih besar, tentu Anda perlu mengelola keuangan dengan baik. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengelola keuangan bisnis dengan baik adalah dengan memiliki rekening bisnis atau rekening perusahaan.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang hanya mengandalkan rekening pribadi dengan alasan tidak mau repot mengurus pembukaan rekening. Padahal mencampur keuangan pribadi dengan bisnis akan jauh lebih merepotkan ketika bisnis terus berkembang. Oleh karena itu, penting sekali untuk memiliki rekening bisnis jika Anda memiliki harapan besar bahwa bisnis Anda bisa berkembang dengan pesat.

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki rekening bisnis, mulai dari mengontrol keuangan bisnis, melindungi aset pribadi, meningkatkan kredibilitas bisnis, memudahkan dalam pengambilan keputusan, mempermudah perhitungan pajak hingga pengajuan pinjaman bisnis, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Keuntungan yang Anda Dapatkan dengan Memiliki Rekening Bisnis

Pada artikel kali ini, kita akan mencoba bahas mengenai beberapa hal penting tentang rekening bisnis. Penasaran? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Karakter Rekening Perusahaan

Meski Anda memiliki banyak rekening untuk memisahkan transaksi bisnis dengan transaksi pribadi, maka ini saja belum cukup. Karena rekening perusahaan memiliki banyak perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan rekening pribadi.

Rekening perusahaan umumnya akan mengacu pada giro atau current account. Meski perbankan menyediakan layanan giro bagi nasabah individu dan badan usaha. Namun,  jarang ada individu non-wiraswasta yang memiliki rekening giro. Hal ini karena karakter rekening giro secara spesifik memang lebih pas untuk kebutuhan transaksi dalam jumlah banyak dan sering. Di bawah ini adalah beberapa karakter rekening perusahaan:

  • Dana hanya dapat dicairkan lewat cek atau bilyet giro
  • Wajib memiliki NPWP Bisnis
  • Dana dalam rekening cenderung sering bergerak keluar-masuk (likuid) karena sering terjadinya transaksi bisnis
  • Sistem administrasi kompleks
  • Tingkat suku bunga rendah
  • Fitur dan layanan lebih lengkap
  • Batas penarikan/pencairan dana tinggi

Kerugian Tidak Memiliki Rekening Bisnis

Bukan hanya mengurangi kredibilitas dan membuat bisnis menjadi tidak profesional, namun ada banyak kerugian yang mungkin akan Anda dapatkan jika tidak memiliki rekening bisnis. Di bawah ini adalah kerugian tidak memiliki rekening bisnis yang sering diabaikan.

1. Hasil perhitungan pajak tidak tepat

Tanpa adanya rekening bisnis, maka Anda berisiko membuat laporan keuangan yang tidak tepat yang mengakibatkan laporan pajak menjadi tidak sesuai. Apalagi perhitungan pajak melihat pendapatan yang ada, maka penghasilan pribadi dihitung sebagai laba.

Kondisi ini bisa menyebabkan hasil perhitungan pajak lebih besar dari transaksi bisnis yang sebenarnya. Jika dibiarkan, biaya untuk kebutuhan pribadi tentu akan terganggu.

 

2. Potensi diduga sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan

Pada prinsipnya, suatu bisnis memiliki kekayaan yang terpisah dengan kekayaan pemilik perusahaan atau pemegang sahamnya. Penggunaan rekening pribadi untuk transaksi perusahaan bisa saja dinilai tidak lazim.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering menemukan modus penyembunyian transaksi atau omzet perusahaan melalui rekening pribadi dan tidak dilaporkan melalui SPT Tahunan Badan. Sehingga, jika terjadi transaksi perusahaan melalui rekening pribadi akan diidentifikasi sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan.

 

3. Berpotensi terjadi penggelapan dana perusahaan

Umumnya, PT berdiri dengan lebih dari satu pemegang saham dengan peran yang berbeda-beda. Karena tidak hanya ada satu pemegang saham, maka kemungkinan pemegang saham menyepakati penggunaan rekening pribadi salah satu pemegang saham untuk transaksi perusahaan bisa saja terjadi. Sehingga, pemegang saham yang menerima dana tersebut bisa saja menyalahgunakan dana perusahaan yang ada pada rekeningnya untuk keperluan sendiri. Dengan begitu, maka penggelapa uang pun dapat dilakukan oleh salah satu pemegang saham dan dapat dipidana.

 

4. Hak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dividen jadi tertunda

Setelah mendirikan PT, khususnya PT Persekutuan Modal, maka 25% modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh ke rekening perusahaan. Pemegang saham hanya memiliki waktu paling lama 60 hari setelah SK Pendirian Perusahaan terbit untuk menyetorkannya ke rekening perusahaan yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah seperti bukti penyetoran pemegang saham ke rekening PT. Jika tidak segera dilakukan, maka hak untuk meminta RUPS dan pembagian dividen ditunda.

Syarat Dokumen untuk Pembukaan Rekening Bisnis

Setiap bank memiliki syarat masing-masing untuk pembukaan rekening perusahaan. Namun, pada umumnya ada beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan seperti:

  • Kartu tanda penduduk pendiri usaha
  • NPWP pendiri dan entitas usaha
  • Nomor Induk Berusaha perusahaan
  • Surat pernyataan pendirian perseroan
  • Sertifikat pendaftaran perseroan
  • Formulir pembukaan rekening
  • Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening
  • Akta pendirian
  • Anggaran dasar serta perubahan terakhir (tidak berlaku untuk PT Perorangan)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan bank

Adapun minimal dana yang harus disetor untuk pembukaan rekening perusahaan juga bervariasi. Biasanya setoran awal rekening giro sebesar Rp500 ribu-Rp 1 juta tergantung bank yang akan Anda pilih.

Perbedaan Rekening Perusahaan dan Rekening Pribadi

Perlu diketahui bahwa kebutuhan finansial perusahaan tidak sama dengan kebutuhan finansial individu. Sehingga, layanan perbankan untuk bisnis pun berbeda dengan layanan bank yang Anda dapatkan untuk rekening pribadi. Nah, di bawah ini adalah perbedaan rekening perusahaan dan rekening pribadi.

1. Laporan transaksi

Bank akan secara rutin menyampaikan laporan transaksi uang masuk dan keluar berupa rekening koran setiap bulannya. Di mana, laporan ini bisa diberikan dalam bentuk fisik ataupun melalui e-mail.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mengakses laporan atau mutasi rekening prinadi, harus menyampaikan permintaan kepada bank secara langsung maupun lewat aplikasi Internet banking.

2. Metode pencairan dana

Nasabah rekening bisnis dapat mencairkan dana hanya lewat cek atau bilyet giro Sedangkan pencairan bilyet giro harus melalui tahap pemindahbukuan. Sehingga, pencairan dana pada rekening perusahaan tidak semudah pencairan dana pada rekening pribadi yang bisa ditarik lewat kartu ATM, transfer, dan teller bank.

3. Batas transaksi

Bank mematok limit transaksi untuk rekening pribadi. Selain nilai nominal dana, jumlah transaksi pun akan dibatasi setiap harinya. Sedangkan, rekening bisnis tidak memiliki batas transaksi dan bisa digunakan untuk bertransaksi dalam jumlah berapa pun selama saldo mencukupi.

4. Cakupan layanan

Rekening pribadi memiliki layanan yang terbatas dan telah diatur secara pasti. Sedangkan, layanan yang disediakan bank lewat produk rekening perusahaan lebih luas. Anda bisa mendapatkan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, meski beberapa layanan tambahan hanya bisa diperoleh dengan tambahan biaya.

Itulah beberapa hal mengenai rekening bisnis yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk pembukaan rekening. Namun, pastikan sebelum membuka rekening, Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti yang disebutkan di atas.

Bagi Anda yang kesulitan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa memanfaatkan layanan hukum bisnis dari LIBERA.id. Dengan LIBERA.id, Anda bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen bisnis, mulai dari perizinan hingga pembuatan rekening bisnis.