Perizinan

Jangan Tunda Mendaftarkan Merek Anda, Ini Keuntungan Mendaftarkannya ke HAKI!

Di zaman yang serba canggih seperti ini banyak orang berlomba-lomba untuk menciptakan sesuatu yang baru dan diminati banyak orang, salah satunya dalam hal menciptakan bisnis dan merek dari bisnis itu sendiri. Misalnya saja, saat ini kita bisa menemukan banyak bisnis dengan nama merek yang hampir sama. Oleh karena itu, penting bagi bisnis untuk mendaftarkan mereknya ke dalam HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Lalu, apa sebenarnya tujuan pendaftaran HAKI dan bagaimana cara mendaftarkannya?

Apa itu HAKI?

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai HAKI, kita coba bahas terlebih dahulu mengenai apa itu HAKI? HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atas hasil karya ciptanya.

HAKI sendiri hanya diberikan diberikan secara khusus pada satu orang atau kelompok yang menciptakan karya cipta yang didaftarkan. Sehingga, pencipta karya tersebut bisa mendapatkan manfaat ekonomis dari karya tersebut. Objek yang diatur dalam HAKI adalah seluruh karya-karya yang timbul atau atas kemampuan intelektual manusia.

Di mana, setiap hak yang masuk ke dalam HAKI harus mendapat kekuatan hukum atas karya ciptaannya. Sehingga, karya atau ciptaan yang telah mendapatkan HAKI akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti:

  1. Tidak akan melanggar melanggar HaKI milik pihak lain;
  2. Mampu meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual; dan
  3. Menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha, dan industri di Indonesia.

 

Baca Juga: Jenis-Jenis & Contoh Hak Cipta yang Harus Anda Ketahui dengan Baik

 

Pentingnya Mendaftarkan Merek ke Dalam HAKI

Ada beberapa alasan yang mengharuskan Anda untuk segera mendaftarkan merek ke dalam HAKI. Apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini.

1. Antisipasi Pelanggaran HAKI

Alasan pertama mengurus pendaftaran merek ke HAKI adalah untuk menghindari risiko pelanggaran HAKI. Banyaknya merek yang ada di Indonesia, terkadang sulit untuk kita melakukan tracking, apakah merek yang akan kita gunakan telah dimiliki bisnis lain  atau belum. Dengan mendaftarkan merek ke HAKI, maka Anda bisa mengetahui dengan pasti apakah merek tersebut boleh digunakan atau telah digunakan bisnis lain.

2. Mendapatkan Perlindungan Hukum

Ketika merek Anda telah terdaftar ke HAKI dan Anda telah memiliki sertifikat merek dari Menteri Hukum dan HAM, maka disitulah Anda telah mendapatkan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek terdaftar untuk jangka waktu sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.

Jika sertifikat ini telah ada di tangan Anda, maka secara otomatis merek Anda akan mendapat perlindungan hukum. Sehingga, ketika ada pihak lain yang mencoba meniru atau membuat kegiatan yang mengatasnamakan merek tersebut, maka mereka dapat digugat melalui pengadilan dan negara akan melindungi produk dan merek Anda. Hal ini karena pendaftaran merek dilakukan secara first to file atau siapa yang mendaftarkan merek pertama kali, maka dialah pemegang merek tersebut.

3. Identitas Demi Kredibilitas

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek diartikan sebagai tanda yang ditampilkan secara grafis berupa gambar, kata, huruf, logo, nama, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang/jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa merek merupakan sebuah tanda dari suatu produk. Tanda tersebut biasanya melabeli produk sebagai representasi dari reputasi produk tersebut. Misalnya merek Apple bukanlah  representasi dari buah apel melainkan merek dari produk-produk elektronik seperti handphone, komputer, laptop, dan sebagainya.

Dengan adanya merek ini jugalah Anda sebagai pengusaha bisa melakukan promosi dengan mudah. Di mana, dengan adanya merek, maka ada juga pembeda produk Anda dengan produk lainnya. Sehingga, ketika seseorang telah mengenal merek Anda, maka ketika mereka melihat produk Anda di media promosi seperti banner social media, media cetak, dan sebagainya,mereka akan bisa langsung mengenali bahwa promo tersebut diberikan merek yang Anda miliki. Oleh karena itu, penting juga bagi bisnis untuk memperhatikan merek agar lebih mudah dikenali audiens.

4. Hak Eksklusif atas Merek

Dengan mendaftarkan merek ke HAKI, maka Anda sebagai pemilik merek yang terdaftar bisa menggunakan merek tersebut dalam perdagangan sesuai kelas dan jenis barang/jasa yang telah didaftarkan. Selain itu, Anda juga berhak melarang pihak lain menggunakan merek tersebut. Namun, Anda masih bisa memberikan izin untuk penggunaan merek yang tersebut  daftarkan melalui lisensi.

Jika terjadi pembajakan atau penggunaan tanpa hak, maka Anda sebagai pemilik merek memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga dengan melaporkan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 100 UU Merek dan Indikasi Geografis, maupun melakukan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

6. Memiliki Hak Pengajuan Pembatalan Merek

Bukan hanya memiliki hak istimewa untuk melarang pihak lain menggunakan merek tersebut. Namun, Anda juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek terdaftar lainnya yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar tersebut  ke Pengadilan Niaga.

7. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Merek juga dapat digunakan untuk melakukan branding perusahaan. Di mana, dengan melakukan branding perusahaan dengan baik, maka secara tidak langsung Anda akan mengundang investor untuk datang menanamkan modal. Selain itu, merek juga menjadi berharga ketika telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI.

Itulah beberapa alasan dan tujuan pendaftaran HAKI. Karena banyaknya manfaat yang bisa Anda terima, maka tidak ada lagi alasan bagi Anda untuk menunda mengurus pendaftaran merek Anda ke DJKI.

Bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pendaftaran HAKI secara langsung melalui DJKI, maka Anda bisa memanfaatkan LIBERA. Dengan LIBERA, Anda bisa melakukan konsultasi gratis terkait pendaftaran HAKI dan juga bisa membantu Anda mengurus pendaftaran HAKI. Jadi, bagi Anda yang ingin fokus pada perkembangan bisnis, cobalah manfaatkan LIBERA sebagai partner tepercaya yang dapat membantu Anda mengurus segala masalah hukum dan perizinan usaha!

Related Posts

Pentingnya Izin BPOM Ketika Anda Ingin Menjual Produk Makanan & Obat-Obatan

Ketika Anda menjalankan bisnis yang menjual makanan dan obat-obatan tentu Anda tidak bisa sembarangan. Ada beberapa perizinan yang perlu Anda urus sebelum menjualnya ke pelanggan. Salah satu dokumen perizinan yang perlu Anda kantongi adalah izin BPOM. Dengan adanya izin BPOM ini berarti Anda telah memenuhi hak konsumen yaitu memberikan jaminan atas keamanan makanan yang mereka konsumsi tidak berbahaya bagi tubuhnya. Read more