Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'harnods_header_scripts' not found or invalid function name in /var/www/html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324 Non-Disclosure Agreement (NDA) & Sanksi Tidak Menandatanganinya
BisnisKontrak

Mengenal Non-Disclosure Agreement (NDA) & Sanksi Tidak Menandatanganinya

Non-Disclosure Agreement (NDA) merupakan istilah yang penting untuk diketahui oleh para karyawan, apalagi di era perkembangan bisnis seperti ini. Umumnya, NDA merupakan perjanjian yang digunakan untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia. NDA menurut Pasal 1320 KUH Perdata harus memenuhi 4 (empat) syarat, yaitu:

  • sepakat mereka yang mengikatkan diri
  • kecakapan untuk membuat suatu perikatan
  • mengenai suatu hal tertentu
  • suatu sebab yang halal

Lalu, apa fungsi utama dari NDA itu sendiri? Apakah terdapat sanksi apabila tidak menandatanganinya?

Apa itu NDA?

Non-Disclosure Agreement (NDA) merupakan perjanjian antara dua pihak untuk sepakat menjaga kerahasiaan baik informasi atau material tertentu yang mereka bagi bersama akses maupun informasinya, namun tidak diperbolehkan untuk diketahui pihak di luar mereka (pihak ketiga).

Artinya, NDA ialah sebuah perjanjian dari hubungan profesional yang mengikat secara hukum. Walaupun karyawan sudah berhenti bekerja, informasi yang sudah didapat selama masa kerja tetap bersifat rahasia dan tidak dapat disebarluaskan dan hal tersebut mengikat secara hukum.

Perjanjian ini bukan hanya dibuat saat menerima karyawan baru, namun juga diterapkan ketika perusahaan ingin melakukan kesepakatan bisnis dengan orang lain, membuat proyek baru, bahkan saat ada investor baru yang akan mengakuisisi kepemilikan saham.

Dengan adanya NDA perusahaan dapat memastikan bahwa ide ataupun data-data perusahaan tidak akan dicuri dan disebarluaskan oleh pihak lain.

Fungsi NDA

Selain tujuan NDA untuk melindungi perusahaan dari kebocoran informasi, pembuatan NDA juga memiliki tiga fungsi utama yaitu:

1. Menjaga Hak Paten

Melalui Non Disclosure Agreement, perusahaan bisa menjaga hak paten yang mereka miliki. Umumnya, perjanjian ini digunakan ketika sebuah perusahaan membuat produk baru, tetapi belum diluncurkan pada khalayak umum.

Apabila informasi produk yang belum selesai dikembangkan namun sudah tersebar, produk tersebut tidak menutup kemungkinan akan diklaim pihak lain dan akan mengganggu proses pengajuan hak paten produk tersebut. Oleh karena itu, pihak-pihak yang memiliki sangkut paut dengan pembuatan produk tersebut akan diikat dengan NDA agar tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat sensitif tentang produk maupun perusahaan.

2. Melindungi Informasi Sensitif

Non Disclosure Agreement juga berfungsi sebagai pelindung informasi yang bersifat sensitif dan rahasia miliki perusahaan. Setiap pihak yang menandatangani dan menyetujui NDA, baik karyawan maupun rekan perusahaan dilarang untuk mempublikasikan segala informasi yang telah ditentukan di dalam perjanjian tersebut. Apabila ada yang melanggar perjanjian, maka pihak yang dirugikan dapat membawa permasalahan ke jalur hukum.

3. Memberi Batas Informasi yang Jelas

NDA juga membantu perusahaan untuk memberikan batasan yang jelas bagi karyawan atau rekanan perusahaan. Di mana, dalam NDA terdapat penjelasan mengenai informasi apa saja yang sifatnya rahasia, dan apa yang masih bisa dibicarakan seperti biasa. Sehingga, kedua pihak yang menandatangani dan menyetujui perjanjian tersebut akan mengetahui informasi yang boleh dipublikasi dan tidak boleh dipublikasikan.

Sanksi Jika Tidak Menandatangani NDA?

Perlu diketahui bahwa tidak ada aturan hukum yang mengatur mengenai sanksi apabila tidak menandatanganinya. Namun apabila salah satu pihak melanggar kewajiban dalam menjaga rahasia perusahaan atau menyebarluaskan informasi sensitif tentang perusahaan maka terdapat sanksi yang dikenakan.

Sanksi Membuka Rahasia Dagang

Apabila pihak yang bersangkutan dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan rahasia perusahaan pihak lain atau melakukan perbuatan yang mengungkapkan rahasia perusahaan, mengingkari kewajiban dan kesepakatan tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga rahasia perusahaan, maka yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Selain itu, perusahaan sebagai pemegang rahasia dagang atau penerima lisensi dapat menggugat secara perdata pihak yang membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial, berupa:

– gugatan ganti rugi

– penghentian semua perbuatan yang secara sadar melanggar rahasia dagang

Para pihak juga dapat menyelesaikan perselisihan dengan arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa. Dengan kata lain, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan cara lain yang dipilih oleh para pihak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Itulah beberapa hal mengenai Non-Disclosure Agreement (NDA) yang perlu Anda ketahui. Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut perihal Non-Disclosure Agreement, Anda dapat melakukan konsultasi secara gratis dengan mendaftar di Libera.id. Selain itu, Libera juga dapat membantu Anda dalam membuat Non Disclosure Agreement untuk keperluan bisnis Anda. Segera buat NDA perusahaan Anda di LIBERA.

Related Posts

6 Cara Menerapkan Lingkungan Kerja Nyaman di Perusahaan

Selain menjadi incaran setiap karyawan, kondisi lingkungan kerja yang nyaman, dan kondusif juga jadi hal penting dalam menentukan kesuksesan sebuah perusahaan. Semakin baik lingkungan kerja, karyawan akan semakin nyaman dan betah dalam bekerja bahkan lebih produktif. Bukan hanya itu, karyawan juga  akan mengeluarkan potensi yang dimilikinya dengan lebih baik, bukan lagi karena demi gaji saja, namun karyawan akan melakukannya demi kemajuan perusahaan nantinya.

Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, diperlukan juga kontribusi dari seluruh bagian perusahaan bukan hanya karyawan saja namun pemimpin juga perlu ikut berkontribusi. Lantas apa yang dapat dilakukan untuk menerapkan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif, ini dia beberapa hal yang bisa dilakukan.

Merekrut Karyawan Profesional yang Memiliki Kepribadian Positif

Selain melihat dari kemampuannya, kualitas dari kepribadian karyawan cukup memengaruhi lingkungan kerja nantinya, karena orang-orang inilah yang nantinya akan bekerja dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja nyaman. Maka dari itu, pastikan Anda merekrut karyawan yang sesuai dengan kriteria dan tujuan perusahaan agar dapat terciptanya lingkungan kerja yang nyaman dan positif. Salah satu hal yang bisa Anda lakukan untuk mendapat calon karyawan yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan kriteria perusahaan, Anda dapat memberikan tes MBTI untuk mengetahui apakah kandidat akan cocok menjadi bagian perusahaan atau tidak.

Menerapkan Lingkungan Kerja yang Terbuka dengan Berbagai Ide

Adanya ruang dalam menyampaikan ide juga salah satu lingkungan kerja yang positif. Hal ini dikarenakan, saat karyawan bisa berbagi ide, berdiskusi dan saling menghargai setiap ide yang keluar dari setiap individu, tentu akan terciptanya suasana kerja yang nyaman dengan begitu setiap karyawan nantinya akan saling mendukung satu sama lain dan saling bekerja sama.

Memberikan Apresiasi dan Dukungan untuk Karyawan

Jika karyawan atau tim sudah menyelesaikan proyek pekerjaan dengan baik maka Anda dapat memberikan apresiasi sederhana untuk meningkatkan kepuasaan karyawan. Selain apresiasi, saat karyawan sedang menyelesaikan sebuah proyek pekerjaan Anda dapat bantu mereka dengan memberikan dukungan dan arahan yang jelas sehingga memudahkan karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan apa yang diharapkan. Orang-orang yang telah diapresiasi dan diberi dukungan ini akan terus bekerja dengan giat dan menghargai Anda karena mereka akan bangga terhadap apa yang dikerjakan dan yang telah diapresiasi.

Perhatikan Pencahayaan Ruangan Kerja Maksimal

Hal yang perlu diperhatikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman yaitu pencahayaan ruangan yang baik dan maksimal. Dengan begitu akan memberi energi positif pada karyawan yang bekerja di ruangan. Misalnya pencahayaan alami dari sinar matahari, hal ini dapat meningkatkan fokus karyawan dalam melakukan pekerjaan. Apabila tidak memungkinkan mendapatkan cahaya alami, Anda dapat mencoba menggunakan lampu dengan nuansa biru. Lampu dengan pencahayaan biru diperxaya dapat meningkatkan mood dan mengurangi rasa lelah.

Berikan Dekorasi Kantor yang Menarik

Agar karyawan nyaman bekerja, perusahaan dapat mendekorasi kantor dan ruangan yang tidak membuat mereka seperti tidak sedang di kantor. Misalnya, sediakan ruangan yang bisa menyegarkan pikiran dan tidak mudah jenuh saat bekerja. Bisa dengan menyediakan ruangan bermain, ruang tenang, atau ruangan yang memiliki asupan udara segar untuk relaksasi agar produktivitas kerja kembali meningkat setelah bekerja seharian. 

Pastikan Kelengkapan Peralatan Kantor

Selain tata ruang yang tidak monoton, untuk menerapkan lingkungan kerja yang nyaman juga perlu menyediakan peralatan kantor yang lengkap. Seperti misalnya printer, alat tulis, mesin fotokopi, laptop, proyektor, telepon, dan lain sebagainya. Adanya kelengkapan peralatan kantor, dengan begitu karyawan dapat menyelesaikan tugas dengan efisien dan tepat waktu.

Itulah beberapa hal yang dapat diterapkan oleh perusahaan maupun karyawan untuk menerapkan lingkungan kerja yang nyaman dan lebih produktif. Dengan menerapkan hal ini, tentu bukan hanya karyawan saja yang mendapat kenyamanan namun perusahaan juga mendapat keuntungan dari produktivitas kerja karyawan yang meningkat.

Selain beberapa cara di atas perusahaan juga dapat memberikan benefit lain bagi karyawan agar produktivitas kerjanya terjaga, salah satunya dengan memenuhi setiap hak-hak karyawan. Apa saja hak-hak karyawan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan? Bagi Anda yang belum memahami hak-hak karyawan dan masalah hukum lainnya, Anda dapat langsung konsultasikan secara online melalui LIBERA.id. Dengan LIBERA.id Anda dapat melaukan konsultasi hukum bisnis dari mana dan kapan saja secara gratis. Jadi tunggu apalagi? Percayakan permasalahan hukum bisnis Anda dengan LIBERA.

PKWT Vs PKWTT: Perbedaan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Tidak Tertentu

Karyawan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keberhasilan sebuah bisnis. Tidak heran jika banyak yang menganggap bahwa karyawan merupakan aset bagi perusahaan yang dapat dijadikan competitive advantage suatu perusahaan. Hasil dari riset yang dilakukan Boston Consulting Group menyebutkan bahwa hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaan meningkatkan level kebahagiaan karyawan di lingkungan kerja dan paralel dengan meningkatnya produktivitas karyawan. Maka dari itu, hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan inilah yang harus diperhatikan Anda sebagai pemilik perusahaan. Salah satu cara untuk menciptakan hubungan kerja yang baik adalah dengan menyepakati hubungan kerja secara tertulis melalui surat perjanjian kerja atau kontrak kerja.

Read more