Kontrak

4 Poin Penting Terkait Surat Perjanjian Jasa Konsultan yang Harus Anda Ketahui

Ingin menjalankan bisnis jasa konsultan? Atau saat ini Anda memiliki firma yang bergerak di bidang jasa konsultasi? Di Indonesia, kini bisnis konsultan terus berkembang, terlihat dari banyaknya bisnis jasa yang mulai bermunculan. Mulai dari jasa konsultan keuangan, hukum, bisnis, pendidikan, marketing, periklanan, teknologi, dan masih banyak lagi. Menurut Ketua DPW Ikatan Nasional Konsultan Indonesia, Imam Hartawan mengatakan bahwa dunia usaha jasa konsultasi rentan terhadap risiko hukum, baik yang disebabkan oleh proses kegiatan pengadaan barang/jasa, permasalahan kontrak, serta hasil kerja yang dianggap kurang memenuhi standar atau ruang lingkup yang telah ditetapkan. Karena itulah, penting bagi Anda pemilik bisnis jasa konsultasi melindungi bisnis dan seluruh transaksi bisnis dengan surat perjanjian jasa konsultan. Untuk lebih lanjut, di bawah ini LIBERA akan menjelaskan beberapa hal terkait perjanjian jasa konsultan yang harus Anda ketahui.

 

Apa itu Konsultan & Surat Perjanjian Jasa Konsultan?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai surat perjanjian jasa konsultasi, Anda harus memahami betul apa yang disebut konsultan. Konsultan merupakan orang atau perusahaan yang memberikan layanan dan solusi profesional kepada perusahaan atau individu yang membutuhkan solusi di bidang tertentu seperti keuangan, bisnis, pajak, hukum, pemasaran, dan sebagainya.

Sama halnya dengan perjanjian bisnis lainnya, perjanjian jasa konsultasi merupakan kontrak yang menjelaskan mengenai kesepakatan atas layanan antara klien dan konsultan. Di mana didalamnya mengatur mengenai hak dan kewajiban yang harus diberikan dan diterima oleh para pihak, dalam hal ini adalah Anda sebagai konsultan dan klien yang membeli jasa atau layanan konsultasi Anda.

 

Kapan Perjanjian Jasa Konsultan Dibutuhkan?

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan, membuat perjanjian jasa menjadi hal penting yang harus dilakukan sebelum Anda memberikan layanan kepada klien Anda. Dengan perjanjian ini, Anda dapat menjelaskan secara detail mengenai hak dan kewajiban Anda sebagai penyedia jasa konsultan, juga menjelaskan mengenai layanan apa saja yang akan didapatkan pelanggan.

Selain melindungi bisnis, dengan adanya perjanjian ini Anda dapat memastikan bahwa Anda akan diberi kompensasi atau fee sesuai dengan layanan yang telah Anda berikan dan untuk memastikan bahwa klien melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Bukan hanya melindungi pihak konsultan, surat perjanjian jasa konsultan ini juga penting bagi perusahaan atau bisnis yang menggunakan jasa tersebut untuk melindungi informasi perusahaan yang diberikan kepada konsultan ketika klien menggunakan jasa konsultan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa surat perjanjian jasa konsultan ini penting bagi kedua belah pihak dan dapat segera dibuat sebelum Anda layanan konsultasi diberikan kepada pelanggan atau klien.

 

Apa yang Diatur dalam Surat Perjanjian Jasa Konsultasi

Sama halnya dengan perjanjian pada umumnya, surat perjanjian jasa konsultasi harus dimulai dengan nama dan informasi kontak para pihak terkait, yaitu Anda sebagai penyedia jasa dan klien sebagai pihak penerima jasa. Pastikan bahwa identitas yang tercantum termasuk orang yang menandatangani perjanjian tersebut memang berwenang. Misalnya jika bisnis Anda berbentuk PT, maka perjanjian jasa konsultan tersebut harus ditandatangani oleh Direktur sebagai orang yang berwenang mewakili PT. Setelah itu, perjanjian jasa ini perlu mencakup hal-hal utama sebagai berikut:

  1. Layanan yang disediakan: Menjelaskan dengan jelas ruang lingkup layanan yang Anda berikan dan jangka waktu pengerjaan.
  2. Biaya dan Mekanisme Pembayaran: Ketentuan mengenai besaran biaya yang wajib dibayar oleh klien atas jasa yang telah diberikan oleh konsultan dan kapan pembayaran tersebut dilakukan. Pada umumnya, konsultan menggunakan sistem retainer-based sehingga pembayaran rutin dilakukan setiap bulan. Namun, apabila konsultan menggunakan sistem project-based, maka dapat ditentukan termin pembayarannya akan terbagi menjadi berapa tahapan.
  3. Kerahasiaan: Mengingat bahwa sebagai penyedia jasa konsultan, Anda pasti akan mengetahui transaksi-transaksi penting serta data lainnya seperti laporan keuangan klien Anda. Oleh karena itu, ketentuan mengenai kerahasiaan penting untuk diatur agar informasi seperti itu tidak dapat diungkapkan kepada pihak yang tidak berkepentingan. Dengan adanya ketentuan ini, kedua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga informasi terkait transaksi atau perusahaan karena informasi tersebut berharga sehingga wajib dirahasiakan dan tidak boleh disalahgunakan.
  4. Pembatasan tanggung jawab konsultan: Sebagai konsultan, Anda dituntut untuk dapat memberikan solusi bagi bisnis klien Anda. Namun, Anda juga perlu memberikan perlindungan bagi perusahaan Anda. Misalnya sebagai konsultan di bidang marketing, Anda tidak dapat menjamin bahwa dengan menggunakan jasa Anda, bisnis klien akan mengalami profit terus menerus untuk jangka waktu 6 bulan kedepan. Namun, Anda tetap memiliki target tertentu sebagai parameter keberhasilan marketing campaign yang Anda berikan untuk klien. Hal inilah yang terkadang perlu dijelaskan kepada klien agar Anda tidak dianggap belum memenuhi kewajiban Anda sebagai penyedia jasa.

 

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Jasa Konsultasi

Sebelum menandatangani perjanjian jasa konsultasi, tentukan terlebih dulu apa tujuan Anda. Paling tidak, perjanjian harus menggambarkan ruang lingkup jasa yang diberikan, syarat pembayaran, jumlah yang harus dibayar, denda, dan jangka waktu pemberian jasa. Anda harus mengklarifikasi kondisi ini sebelum perjanjian ditandatangani.

Jangan pernah menandatangani surat perjanjian jasa konsultasi tanpa memiliki kesempatan untuk memeriksanya secara rinci. Berilah waktu untuk Anda dan klien untuk membaca perjanjian dan menegosiasikan lebih lanjut apabila ada hal yang kurang sesuai. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya permintaan layanan yang ternyata tidak disepakati di awal perjanjian, di mana hal ini dapat merugikan Anda sebagai penyedia jasa konsultasi.

 

Anda juga dapat meminta bantuan pihak ketiga yang lebih memahami dalam pembuatan surat perjanjian jasa konsultan. LIBERA merupakan salah satu startup hukum yang dapat membantu Anda membuat seluruh perjanjian bisnis sesuai dengan kebutuhan. Anda hanya perlu menceritakan jasa yang Anda berikan dan ketentuan seperti apa yang diinginkan kedua belah pihak. Kemudian LIBERA akan membantu Anda membuat perjanjian jasa konsultan lebih tepat dan sesuai dengan apa yang Anda inginkan.

Bagaimana keamanannya? Tidak perlu khawatir, LIBERA memiliki tim profesional dan tepercaya yang dapat memberikan Anda perjanjian bisnis dengan standar law firm dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat melakukan konsultasi hukum secara gratis kapan dan di mana saja. Segera buat perjanjian Anda di LIBERA dan buat seluruh transaksi bisnis Anda terlindungi.

Libera Ads Landscape small v1

Related Posts

Perjanjian Franchise: Dasar Hukum & Poin Penting yang Harus Ada Didalamnya

Bisnis franchise atau waralaba saat ini menjadi favorit dan sudah menjamur di Indonesia. Banyak pengusaha yang akhirnya berbondong-bondong membuka franchise karena menilai adanya prospek cemerlang. Selain itu, para pelaku usaha baru pun berbondong-bondong membeli franchise demi kemudahan memulai bisnis, karena biasanya bisnis franchise sudah lebih dikenal banyak orang.

Read more

Cara Tepat Membuat Surat Perjanjian Bisnis yang Baik dan Benar

Kerja sama merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam menjalankan kegiatan bisnis. Di mana dengan adanya kerja sama, Anda dapat lebih mudah mencapai tujuan bisnis dan membuat Anda bertahan meski banyaknya persaingan bisnis. Bentuk kerja sama dalam bisnis pun cukup banyak, misalnya kerja sama tim dalam perusahaan, kerja sama dengan vendor atau supplier, kerja sama dengan investor, dan masih banyak lagi.

Read more