Bisnis

Ingin Mengalihkan Hak Atas Saham? Ini Prosedur & Syarat Pengalihan Saham yang Perlu Diperhatikan!

Ketika Anda memiliki perusahaan berbadan hukum PT, maka modal yang ada didalamnya terbagi atas saham yang bisa dimiliki oleh beberapa orang maupun perusahaan. Di mana, pemilik saham dengan jumlah besar, maka secara otomatis juga memiliki pengaruh besar dan suara yang signifikan dalam perusahaan.

Hak-Hak Bagi Pemilik Saham Dalam Perusahaan

Kepemilikan atas saham perusahaan memberikan hak bagi para pemilik saham untuk melakukan beberapa hal seperti:

  1. Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
  2. Menerima pembayaran dividen dan hasil likuidasi; serta
  3. Menjalankan hak lain sesuai undang-undang.

Selain itu, pemilik saham juga berhak melakukan pengalihan atau penjualan kepemilikan sahamnya kepada pihak lain. Di mana, mekanisme penjualan saham telah diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perusahaan.

Pemilik Saham Diperbolehkan untuk Mengalihkan Sahamnya

Ada berbagai alasan yang membuat pemilik saham ingin mengalihkan sahamnya. Pengalihan saham sendiri berarti pemilik saham ingin memindahkan hak atas saham yang mereka miliki kepada orang lain.

Ketika ada suatu pihak yang ingin mengalihkan sahamnya, maka mereka harus memperhatikan kepentingan perusahaan dan pemegang saham lainnya. Ada beberapa penyebab pemilik saham menjual sahamnya, yaitu:

  1. Pemilik saham tidak setuju adanya perubahan dalam Anggaran Dasar;
  2. Terjadinya pengalihan atau penjaminan kekayaan perseroan yang memiliki nilai 50% lebih dari kekayaan bersih perseroan;
  3. Tidak menyetujui dilakukannya penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan;

Jika pengalihan ini benar-benar ingin dilakukan, maka pemilik saham perlu mempersiapkan syarat yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya.

Mekanisme pengalihan saham telah diatur dalam Undang-Undang PT, dan telah diatur dan dijelaskan dalam Anggaran Dasar yang dibuat ketika mendirikan suatu PT. Di mana, proses pengalihan saham harus mendapatkan persetujuan dari pemilik saham lainnya lewat RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.

Selain itu, pemilik saham yang ingin mengalihkan sahamnya, maka ia harus mengetahui bahwa akan ada konsekuensi yang harus ditanggung, salah satunya pemegang hak atas saham akan dialihkan ke pemegang saham baru.

Syarat Pengalihan Saham yang Harus Dipenuhi

Pengalihan saham telah diatur dalam UU PT dan telah dituliskan di dalam Anggaran Dasar PT yang telah dibuat masing-masing perusahaan sebelum didirikannya perusahaan itu sendiri.

Sebagai salah satu pemilik saham, Anda harus memahami dengan baik mengenai tata cara pengalihan saham, agar proses pengalihan ini bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi ketika ingin mengalihkan kepemilikan saham.

1. Mendapatkan persetujuan dari organ perseroan

Sebelum mengurus proses pengalihan saham, maka Anda sebagai pemilik saham perlu mendapatkan izin terlebih dulu dari organ perusahaan sebagai syarat awal pengalihan saham. Organ perusahaan di sini adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. Ketika Anda telah mendapatkan persetujuan, maka Anda bisa melanjutkan proses pengalihan saham. Namun, jika tidak mendapatkan persetujuan, maka proses tidak bisa dilanjutkan.

2. Mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang

Pemilik saham tidak diperbolehkan untuk melakukan pengalihan saham kepada pihak luar atau pihak asing. Namun, jika Anda ingin mengalihkan saham ke pihak asing, maka prosedur ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi berwenang.

3. Telah menawarkan saham kepada pemegang saham lainnya

Sebelum mengalihkan saham ke pihak luar, maka pemilik saham harus terlebih dulu  menawarkan sahamnya kepada pemegang saham lain sebagai syarat pengalihan saham yang wajib dipenuhi.

Ketiga syarat tersebut perlu dipenuhi, hal ini karena pengalihan saham didasarkan atas peraturan hukum yang berlaku. Pemindahan hak atas saham karena warisan juga harus memenuhi persyaratan dari instansi berwenang.

Prosedur Pengalihan Saham

Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu memerhatikan syarat serta prosedur khusus dalam Anggaran Dasar PT sebelum menjual saham tersebut. Pahami, apakah ada persyaratan khusus atau tidak untuk menjalankan pengalihan saham tersebut. Beberapa hal yang dilakukan dalam pengalihan saham antara lain:

  1. Pemilik saham memberitahukan kepada perusahaan terlebih dahulu mengenai niatnya yang ingin mengalihkan saham;
  2. Proses mendapatkan persetujuan dari perseroan lainnya memiliki tenggang waktu, yaitu tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) hari. Jika dalam tenggat waktu tersebut organ perusahaan tidak memberikan jawaban, maka otomatis akan dianggap telah disetujui.
  3. Pemilik saham melakukan penawaran saham kepada pemilik saham lainnya. Jika dakan 30 (tiga puluh) hari tidak ada yang membelinya, barulah pemilik saham bisa menawarkan lagi pada pihak lain.
  4. Membuat akta pemindahan hak dihadapan notaris maupun di bawah tangan.
  5. Menyampaikan akta pemindahan hak kepada perseroan.
  6. Direksi akan melakukan pencatatan dan mengirim surat pemberitahuan perubahan susunan pemegang saham kepada menteri selambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak dilakukan pencatatan oleh direksi. Jika dalam waktu tersebut tidak dilakukan maka Menteri harus melakukan penolakan.

Perlu diketahui bahwa peralihan atas saham berpengaruh kepada Anggaran Dasar atau akta pendirian perusahaan. Setelah peralihan saham ini sudah disetujui, maka harus dilakukan perubahan anggaran dasar perusahaan dengan memasukan nama pemegang saham baru dan mengeluarkan nama pemegang saham lama dari Anggaran Dasar PT.

Kemudian, perubahan atas Anggaran Dasar baru perlu disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga puluh hari sejak Anggaran Dasar baru dibuat.

Itulah beberapa prosedur dan syarat pengalihan saham yang perlu Anda perhatikan ketika ingin memindahkan hak atas saham dari salah satu pemilik saham. Bagi Anda yang masih ragu untuk mengurus permasalahan ini, Anda bisa melakukan konsultasi secara gratis melalui LIBERA. Anda juga bisa meminta bantuan pihak LIBERA untuk mengurus pengalihan saham perseroan. 

Related Posts

Mengenal Cap Table dan Cara Menyusunnya dengan Tepat bagi Perusahaan

Sebagai pemilik atau pendiri perusahaan tentu Anda sudah tidak lagi asing dengar istilah cap table atau capitalization table. Cap table mencakup semua modal kepemilikan ekuitas perusahaan, seperti saham biasa, saham preferen, waran, dan ekuitas yang dapat dikonversi. Lalu kenapa memahami cap table penting bagi pemilik atau pendiri perusahaan? Apa sebenarnya cap table dan bagaimana cara menyusunnya?
Read more

9 Kesalahan yang Menjadi Penyebab Kegagalan Bisnis, Wajib Dihindari!

Menurut data Small Business Association (SBA), terdapat 30% bisnis baru mengalami kegagalan di tahun keduanya, 50% gagal di tahun ke lima, dan sekitar 66% gagal di tahun ke 10. Hanya tersisa 25% bisnis yang berhasil memiliki umur di atas 15 tahun. Tapi tahukah Anda apa sebenarnya penyebab dari kegagalan bisnis ini?

Read more