Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'harnods_header_scripts' not found or invalid function name in /var/www/html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324 Perbedaan PT Perorangan & PT Persekutuan Modal, Mana yang Tepat untuk Bisnis Anda? | Libera
BisnisPerizinan

Perbedaan PT Perorangan & PT Persekutuan Modal, Mana yang Tepat untuk Bisnis Anda?

Dibandingkan dengan CV, PT (Perseroan Terbatas) lebih banyak diminati sebagai bentuk badan usaha. PT sendiri merupakan satu-satunya badan usaha berbadan hukum yang membatasi pertanggungjawaban pemegang saham sekaligus pemisah aset perusahaan dengan aset pribadi. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), sekarang pendirian PT bisa dilakukan hanya dengan satu orang pendiri atau lebih dikenal dengan PT Perorangan.

Namun perlu diketahui bahwa pendirian PT Perorangan hanya boleh didirikan bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sedangkan, badan usaha yang tidak memenuhi kriteria tersebut tetap bisa mendirikan PT Persekutuan Modal dengan syarat pendirian dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Lalu apa sebenarnya PT Perorangan dan apa bedanya dengan PT Persekutuan Modal?

Mengenal PT Perorangan

PT Perorangan atau Perseroan Perorangan yang dikutip dari Kemenkumham, merupakan  suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang. Di mana, usaha tersebut pun harus masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tujuan disahkannya PT Perorangan ini adalah demi mendukung dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam membangun usaha.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2021 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk mendirikan PT perorangan ini cukup dengan membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp50.000. Hanya dengan membayar Rp50.000 dan dilakukan pendaftaran secara online, pelaku usaha Kecil dan Mikro sudah bisa memiliki PT atau badan usaha sendiri.

Bukan hanya itu, mendirikan PT Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris untuk pendiriannya, melainkan pernyataan pendirian perorangan. Mudah bukan?

Perbedaan PT Perseorangan dan PT Persekutuan Modal

Ada beberapa perbedaan antara PT Persekutuan Modal dengan PT Perorangan yang perlu Anda pahami. 

Keterangan PT Persekutuan Modal PT Perorangan
Syarat pendirian PT persekutuan modal didirikan oleh 2 orang atau lebih WNI atau asing atau badan hukum Indonesia maupun asing

Pendirian PT Persekutuan Modal membutuhkan 1 orang sebagai Direksi dan 1 lainnya sebagai komisaris.

PT perorangan dilakukan oleh 1 orang WNI. Artinya pemegang saham pribadi bisa bertindak sekaligus sebagai direktur dan pengurus perusahaan.

Namun, jika dalam struktur Perseroan Perseorangan pengurus perusahaan lebih dari 1 orang, maka Perseroan tidak lagi memenuhi kriteria dan harus merubah statusnya menjadi PT Persekutuan Modal

Modal Modal dasar Perseroan paling sedikit Rp50.000.000,00.  Besaran modal ditentukan melalui keputusan pendiri Perseroan. Sehingga dapat disimpulkan tidak ada aturan minimal modal yang harus disetor
Tata Cara Pendirian Terdapat 5 prosedur pendirian PT Persekutuan Modal yaitu:

  1. Pemesanan Nama PT ;
  2. Pembuatan Akta oleh Notaris: Dalam PT biasa (khususnya PT Penanaman Modal Asing, PT dapat didirikan oleh orang asing);
  1. Penandatanganan Akta PT di hadapan Notaris dan permohonan SK AH yang harus dilakukan minimal oleh 2 orang sebagai direksi, komisaris dan pemegang saham.
  1. Proses pengajuan Pendaftaran NPWP Badan Hukum PT;
  2. Pendaftaran izin melalui OSS (Online Single Submission).
Tahapan pendirian PT Perseorangan adalah:

  1. Hanya dapat dilakukan oleh WNI;
  2. Berumur minimal 17 tahun & cakap hukum;
  3. Mengisi pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia;
  4. Pernyataan tersebut didaftarkan secara elektronik dan harus memuat syarat lengkap;
  5. Mengisi lengkap dan melakukan prosedur pendaftaran elektronik;
  6. Mendapat status badan hukum yang tertuang dalam sertifikat elektronik yang akan diumumkan resmi.
Dokumen yang dibutuhkan Pendirian harus dilakukan dengan akta notaris Pendirian hanya perlu surat pernyataan pendirian.
Lembaga yang Memutuskan Menteri menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum PT persekutuan modal Menteri akan menerbitkan sertifikat pernyataan pendirian.
Pengumuman Pendirian Pengumuman pendirian dilakukan melalui Tambahan Berita Negara Indonesia Pengumuman dilakukan pada laman resmi direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang administrasi hukum umum.

Itulah perbedaan antara PT Perorangan dan PT Persekutuan Modal. Jadi, PT jenis mana yang paling cocok untuk bisnis Anda? Nah, apapun jenis PT yang akan Anda pilih, percayakan pengurusan dan pendirian PT bisnis Anda bersama LIBERA. Dengan LIBERA, Anda bisa lebih mudah dan cepat mengurus perizinan tanpa perlu mengganggu urusan bisnis Anda. Sehingga nantinya Anda bisa lebih fokus dalam mengelola dan menjalankan bisnis.

Related Posts

Mengenal Cap Table dan Cara Menyusunnya dengan Tepat bagi Perusahaan

Sebagai pemilik atau pendiri perusahaan tentu Anda sudah tidak lagi asing dengar istilah cap table atau capitalization table. Cap table mencakup semua modal kepemilikan ekuitas perusahaan, seperti saham biasa, saham preferen, waran, dan ekuitas yang dapat dikonversi. Lalu kenapa memahami cap table penting bagi pemilik atau pendiri perusahaan? Apa sebenarnya cap table dan bagaimana cara menyusunnya?
Read more

4 Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten yang Harus Anda Ketahui

Pernahkah Anda mendengar istilah hak cipta dan hak paten? Kedua istilah ini sering kali didengar, khususnya dalam masalah bisnis. Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial. Artinya, perlindungan ini diberikan hanya di negara tempat di mana HKI ini didaftarkan. Di Indonesia, hak cipta dan hak paten diatur dalam undang-undang yang terpisah sehingga ruang lingkup perlindungan serta jenis dari karya yang dilindungi juga berbeda antara hak cipta dan hak paten. Di bawah ini, Libera akan menjelaskan perbedaan hak cipta dan hak paten secara lebih detail.

Read more