Pentingnya Izin PIRT untuk Meningkatkan Nilai & Kredibilitas Usaha
Ingin memulai usaha makanan rumahan? Pastikan untuk mengurus sertifikat PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga). Dengan memiliki sertifikat PIRT, produk Anda akan memiliki nilai tambah sehingga akan lebih dipercaya oleh konsumen,serta membuka peluang pasar yang lebih luas. Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga bukti bahwa produk makanan Anda telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan, sehingga wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha pangan skala rumah tangga.
Apa itu Sertifikat PIRT?
Dilansir dari Indonesia.go.id, PIRT merupakan izin yang biasanya digunakan oleh usaha makanan dan minuman skala rumah tangga, khususnya usaha yang fasilitas produksinya masih menyatu dengan rumah tinggal.
Baca Juga: Ingin Mendirikan Bisnis Restoran? Ketahui Izin Restoran yang Harus Anda Miliki!
Proses produksi makanan dan minuman yang bisa menggunakan izin edar PIRT adalah usaha yang masih diolah secara manual hingga semiotomatis.Jenis pangan yang bisa menggunakan izin edar PIRT telah diatur dalam Peraturan Badan Pom nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi PIRT. Di mana, usaha tersebut harus memenuhi beberapa syarat umum seperti:
- Termasuk pangan olahan kering;
- Masa simpan lebih dari 7 hari di suhu ruang;
- Pangan terkemas dan berlabel;
- Produksi dalam negeri
- Tidak boleh mencantumkan klaim.
Keuntungan Memiliki Sertifikat PIRT
Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki sertifikasi PIRT. Bukan hanya dari sisi legalitas maupun kepercayaan konsumen, berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengurus sertifikat PIRT:
-
Jaminan keamanan produk
Sertifikat PIRT menjadi jaminan bahwa produk yang Anda produksi dan jual aman untuk dikonsumsi. Ketika mengurus izin PIRT, Dinas Kesehatan akan melakukan uji kelayakan dan keamanan pada produk makanan atau minuman yang Anda produksi untuk memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya atau menyebabkan efek buruk bagi konsumen.
-
Meningkatkan kepercayaan konsumen
Karena telah diuji kelayakan dan keamanan produk oleh Dinas Kesehatan, sertifikat PIRT pun akan membuat konsumen lebih yakin untuk membeli dan mengonsumsi produk yang Anda jual.
Baca Juga: Ingin Lindungi Resep Rahasia Bisnis Kuliner Anda, Begini Caranya!
Apalagi di modern seperti saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan semakin tinggi. Konsumen semakin selektif dalam memilih produk apa yang mereka makan dan lebih mempercayai produk yang sudah memiliki sertifikasi keamanan seperti PIRT. Sertifikat inilah yang menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses uji yang ketat dan memenuhi standar kesehatan.
-
Memperluas jangkauan penjualan
Produk yang sudah memiliki PIRT lebih mudah diterima di berbagai platform penjualan, seperti supermarket, pasar modern, dan e-commerce. Dengan begitu, Anda memiliki peluang lebih besar untuk menjual produk Anda dan menjangkau lebih banyak konsumen di berbagai daerah.
-
Memudahkan ekspansi bisnis
Jika Anda berencana memperluas bisnis hingga ke pasar internasional atau ingin memperbesar skala produksi, memiliki izin PIRT adalah modal penting. Meskipun PIRT hanya berlaku pada tingkat nasional, sertifikasi ini bisa menjadi salah satu dokumen pendukung ketika Anda ingin mengurus izin lain untuk ekspansi bisnis seperti sertifikat BPOM atau sertifikasi ekspor.
-
Memenuhi kewajiban hukum
Mengurus PIRT artinya Anda telah memenuhi kewajiban hukum sebagai pelaku usaha makanan atau minuman. Dalam regulasi Indonesia, setiap produk pangan yang beredar harus memiliki izin resmi untuk memastikan keamanannya. Dengan memiliki PIRT, Anda tidak hanya melindungi konsumen, namun juga mencegah masalah hukum yang mungkin muncul jika terjadi keluhan atau insiden terkait produk.
-
Menambah nilai kompetitif produk
Izin PIRT juga dapat membantu produk Anda lebih unggul dari kompetitor. Banyak pelaku usaha makanan rumahan yang belum memiliki sertifikasi resmi sehingga PIRT bisa menjadi pembeda yang membuat produk terlihat lebih terpercaya.
Proses Pengajuan Sertifikasi PIRT
Pada tahap awal pengembangan usaha produksi makanan skala rumahan, mengurus sertifikasi PIRT tidaklah rumit. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mengunjungi Dinas Kesehatan di wilayah tempat produksi makanan berlangsung.
Untuk mengajukan sertifikasi PIRT, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti:
- Pas Foto
- Fotokopi KTP
- Denah Lokasi Produksi yang mencakup gambaran lengkap mengenai tata letak dan struktur tempat produksi makanan skala rumahan.
- Contoh Desain Label Kemasan
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas
- Mengisi formulir pendaftaran dari Dinas Kesehatan setempat
- Fotokopi Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan, sehingga sebelum mengajukan sertifikasi PIRT, Anda sebagai pelaku usaha wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan menyertakan fotokopi sertifikatnya menjadi bukti kesiapan dalam memastikan keamanan produk.
Setelah seluruh berkas lengkap, proses selanjutnya melibatkan partisipasi dalam sesi penyuluhan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Penyuluhan ini bukan hanya sebagai formalitas semata, namun juga sebagai upaya nyata untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tanggung jawab sebagai produsen pangan skala rumahan.
Baca Juga: Ingin Menyewa Cloud Kitchen? Terapkan Tips Berikut Ini Ketika Memilihnya
Materi penyuluhan biasanya meliputi aspek krusial seperti seleksi bahan pangan, prosedur produksi yang sesuai dengan standar keamanan, hingga strategi penanganan masalah kontaminasi pada pangan selama proses produksi.
Perlu diketahui bahwa sertifikat PIRT hanya berlaku 5 tahun sejak tanggal terbit. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjang sertifikat dengan melalui proses uji ulang produk. Selama masa berlaku, Dinas Kesehatan berhak melakukan inspeksi secara berkala untuk memastikan produk Anda tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bagi Anda yang ingin mengurus izin PIRT namun memiliki kendala waktu atau masih bingung mengenai syarat dan prosedurnya, Anda bisa memanfaatkan layanan hukum tepercaya di Libera.id.
Dengan Libera.id, Anda bisa mengurus segala macam perizinan bisnis, mulai dari izin PIRT, NIB, pembuatan PT, hingga mengurus segala perjanjian bisnis bisa dilakukan dengan aman dan tepercaya. Jadi tunggu apalagi? Lindungi bisnis Anda dengan mengurus perizinan bisnis bersama Libera sekarang!
Tags: izin pangan, izin pirt, keuntungan pirt, manfaat pirt, mengurus pirt, perizinan usaha, pirt adalah, usaha pangan