Jangan Abaikan Izin Tenaga Kerja Asing! Ketahui Persyaratan, Jabatan, dan Sanksinya
Di era revolusi 4.0 seperti sekarang ini banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk membantu bisnisnya berkembang. Biasanya, perusahaan, baik skala nasional ataupun internasional membutuhkan TKA untuk mengisi jabatan khusus di bidang tertentu yang tidak banyak dimiliki tenaga kerja Indonesia. Beberapa bidang yang biasanya membutuhkan TKA adalah profesional, manajer, direksi, supervisor, dan sebagainya.