Kontrak Lisan & Tidak Dibuat Secara Tertulis, Apakah Tetap Legal?
Pernahkah Anda mendengar kontrak secara lisan? Mungkin masyarakat Indonesia masih belum mengenal istilah kontrak lisan. Di mana, selama ini, setiap perjanjian umumnya dibuat secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak. Namun tahukah Anda? Ternyata selain dalam bentuk tulisan, kontrak juga dapat dianggap sah meski hanya diucapkan secara lisan. Bagaimana hukumnya? Di bawah ini, Libera.id akan […]