Hati-Hati! Ini Hukum Pembayaran Gaji di Bawah UMP yang Bisa Diterima Pengusaha
Pada akhir 2021 lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%. Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Lalu bagaimana hukum pembayaran gaji di bawah UMP?