Bisnis

8 Tips Menambah Modal Usaha untuk Mengembangkan Bisnis Anda

Ketika bisnis sudah mulai berjalan sesuai rencana, pasti ada keinginan untuk mulai mengembangkan bisnis. Namun, ketika ingin mengembangkan bisnis pasti dibutuhkan modal usaha. Tanpa adanya modal tambahan, maka bisnis akan sulit untuk dikembangkan. Lalu bagaimana cara mendapatkan modal usaha? Berikut beberapa tips menambah modal usaha yang bisa Anda lakukan.

Mencari investor

Cara pertama menambah modal usaha yang bisa Anda lakukan adalah dengan mencari investor. Pada dasarnya investor dapat berasal dari berbagai pihak, baik teman, keluarga, atau rekan bisnis. Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk mendapatkan investor Anda perlu meyakinkan mereka dengan rencana dan penjelasan bisnis yang jelas, mulai dari model bisnis, business plan yang perlu Anda persiapkan dengan baik. 

Selain teman dan keluarga, Anda juga bisa mencari investor dari berbagai perusahaan yang memiliki tujuan yang sama. Untuk mencari investor ini, Anda bisa mengikuti berbagai workshop, training, atau audisi bisnis agar dapat mendapatkan suntikan dana sebagai modal usaha.

Selain itu, Anda juga bisa mencoba mencari angel investor. Angel investor ini biasanya dikenal dalam dunia startup, mereka umumnya adalah orang-orang kaya yang pada dasarnya tidak terlalu takut akan risiko kerugian pada bisnis, namun sebagai gantinya mereka akan meminta kepemilikan saham atau sebagian kendali atas bisnis. 

Ketika Anda memutuskan untuk mencari investor, pastikan untuk  membuat term sheet sebagai kesepakatan awal yang berisi poin-poin penting seperti valuasi, dividen, dan hak voting. Term sheet bukanlah kontrak yang mengikat, namun term sheet bisa menjadi landasan bagi Anda untuk melakukan negosiasi kontrak investasi. Jadi, pastikan Anda membuatnya sebelum menerima investasi dari mana pun.

Baca Juga: Pentingnya Membuat Term Sheet Sebelum Menerima Investasi Bisnis 

Memanfaatkan program KUR

Pemerintah Indonesia memiliki program bantuan modal usaha yang bisa Anda manfaatkan yaitu KUR (Kredit Usaha Rakyat). Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM  yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Dengan adanya program KUR diharapkan dapat membantu memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Untuk mengajukan bantuan ini, pemerintah telah memberlakukan syarat yang wajib Anda penuhi seperti.

  • Individu yang telah memiliki usaha dan telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform ecommerce dan/atau penyedia ride hailing  atau transportasi online.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit
  • Lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK),  dan surat izin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Untuk mengajukan KUR, Anda bisa langsung mengunjungi situs resminya melalui https://kur.ekon.go.id/

Pinjaman dari bank

Anda juga bisa mengajukan pinjaman melalui bank. Untuk mendapatkan pinjaman dari bank, biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan seperti:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi penghasilan atau slip gaji
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi buku tabungan
  • Dokumen kepemilikan agunan seperti BPKB, sertifikat rumah (Jika Anda mengambil pinjaman beragunan)

Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan beberapa persyaratan tambahan yang mungkin diberlakukan setiap bank. Misalnya tidak memiliki beban utang di lembaga ataupun pihak manapun. 

Mencari rekan bisnis

Tips menambah modal usaha selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah mencari rekan bisnis untuk menjalankan usaha. Dengan menggabungkan dana yang Anda miliki, maka modal awal untuk memulai bisnis dapat terpenuhi. 

Selain ada modal yang bertambah, Anda juga perlu melakukan pembicaraan berupa diskusi dengan rekan bisnis, mulai dari bentuk bisnis, pembagian tanggung jawab, serta pembagian keuntungan. Semuanya harus didiskusikan dengan baik dan jelas. 

Hal ini pastinya tidak menjamin bahwa rencana bisnis yang Anda impikan dapat berjalan 100%. Adanya pihak kedua membuat mereka memiliki hak atas bisnis Anda, sehingga perjanjian di awal kesepakatan sangat penting ketika Anda menggunakan cara ini. 

Memanfaatkan tabungan pribadi

Bagi Anda yang tidak ingin mengajukan pinjaman, Anda bisa memanfaatkan tabungan pribadi sebagai modal usaha. Untuk menggunakan cara ini, Anda perlu melakukan perhitungan dengan matang untuk bisa mengetahui apakah tabungan yang Anda miliki cukup atau tidak. 

Jika Anda merasa tabungan masih kurang, ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menabung, misalnya dengan mengurangi utang kartu kredit, memisahkan tabungan pribadi dan tabungan usaha, singkirkan pengeluaran yang dirasa tidak penting, dan cobalah untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan mencari pekerjaan sampingan seperti kerja paruh waktu.

Crowdfunding

Crowdfunding merupakan cara mendapatkan modal melalui penggalangan dana. Dengan cara ini, nantinya akan ada banyak orang yang menginvestasikan uangnya sebagai modal usaha.

Untuk menggunakan cara ini, Anda bisa memanfaatkan berbagai platform yang tersedia, seperti kitabisa.com, Amartha, Akseleran, dan lainnya. Namun, untuk bisa mendapatkan dana dari crowdfunding ini tidaklah mudah, Anda harus bisa menjelaskan serta mempromosikan bisnis secara meyakinkan agar nantinya banyak orang yang tertarik menginvestasikan dananya untuk tambahan modal usaha Anda. 

Pinjaman dari keluarga

Bagi Anda yang memiliki keluarga dengan keuangan yang bagus, Anda juga bisa mencoba mengajukan pinjaman ke mereka. Namun, meminjam modal usaha ke keluarga bisa dibilang gampang-gampang susah. Anda perlu meyakinkan keluarga ketika ingin mengajukan pinjaman, karena mereka tetap butuh kepastian yang jelas. Oleh karena itu, sebelum meminjam, pastikan kepada mereka kapan pinjaman yang diberikan dapat Anda kembalikan.

Menjual atau menggadaikan aset

Tips menambah modal usaha terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan menjual barang atau aset yang Anda miliki. Hal ini tentunya akan mengorbankan barang yang Anda miliki tersebut menjadi biaya modal bisnis kedepannya. Selain itu, perlu diperhatikan juga jangan sampai Anda menjual aset yang penting, cobalah pikirkan dengan matang barang apa saja yang mungkin dapat dijual. 

Jika Anda tidak memiliki barang yang dapat dijual, maka Anda bisa menggadaikannya. Namun, pastikan juga Anda melakukan perhitungan terkait dana yang didapatkan dan risiko terhadap barang yang digadaikan tersebut. Karena biasanya ada beban bunga yang akan dikenakan atas pinjaman tersebut dan denda ketika Anda mengalami pembayaran terlambat.

Itulah beberapa tips menambah modal usaha yang bisa jadi alternatif pilihan. Jadi kira-kira cara mana yang akan Anda gunakan untuk menambah modal usaha? Apapun cara yang Anda lakukan, pastikan Anda memperhatikan perjanjian didalamnya. Anda bisa memanfaatkan LIBERA.id sebagai solusi pengecekan atau pembuatan perjanjian bisnis. LIBERA.id dapat membantu Anda mencegah risiko bisnis di kemudian hari dengan perjanjian bisnis yang sesuai dengan hukum berlaku.

Related Posts

Mengenal Rekening Bisnis & Bedanya dengan Rekening Pribadi

Ketika memiliki bisnis dan berharap bisnis itu bisa berkembang lebih besar, tentu Anda perlu mengelola keuangan dengan baik. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengelola keuangan bisnis dengan baik adalah dengan memiliki rekening bisnis atau rekening perusahaan.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang hanya mengandalkan rekening pribadi dengan alasan tidak mau repot mengurus pembukaan rekening. Padahal mencampur keuangan pribadi dengan bisnis akan jauh lebih merepotkan ketika bisnis terus berkembang. Oleh karena itu, penting sekali untuk memiliki rekening bisnis jika Anda memiliki harapan besar bahwa bisnis Anda bisa berkembang dengan pesat.

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki rekening bisnis, mulai dari mengontrol keuangan bisnis, melindungi aset pribadi, meningkatkan kredibilitas bisnis, memudahkan dalam pengambilan keputusan, mempermudah perhitungan pajak hingga pengajuan pinjaman bisnis, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Keuntungan yang Anda Dapatkan dengan Memiliki Rekening Bisnis

Pada artikel kali ini, kita akan mencoba bahas mengenai beberapa hal penting tentang rekening bisnis. Penasaran? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Karakter Rekening Perusahaan

Meski Anda memiliki banyak rekening untuk memisahkan transaksi bisnis dengan transaksi pribadi, maka ini saja belum cukup. Karena rekening perusahaan memiliki banyak perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan rekening pribadi.

Rekening perusahaan umumnya akan mengacu pada giro atau current account. Meski perbankan menyediakan layanan giro bagi nasabah individu dan badan usaha. Namun,  jarang ada individu non-wiraswasta yang memiliki rekening giro. Hal ini karena karakter rekening giro secara spesifik memang lebih pas untuk kebutuhan transaksi dalam jumlah banyak dan sering. Di bawah ini adalah beberapa karakter rekening perusahaan:

  • Dana hanya dapat dicairkan lewat cek atau bilyet giro
  • Wajib memiliki NPWP Bisnis
  • Dana dalam rekening cenderung sering bergerak keluar-masuk (likuid) karena sering terjadinya transaksi bisnis
  • Sistem administrasi kompleks
  • Tingkat suku bunga rendah
  • Fitur dan layanan lebih lengkap
  • Batas penarikan/pencairan dana tinggi

Kerugian Tidak Memiliki Rekening Bisnis

Bukan hanya mengurangi kredibilitas dan membuat bisnis menjadi tidak profesional, namun ada banyak kerugian yang mungkin akan Anda dapatkan jika tidak memiliki rekening bisnis. Di bawah ini adalah kerugian tidak memiliki rekening bisnis yang sering diabaikan.

1. Hasil perhitungan pajak tidak tepat

Tanpa adanya rekening bisnis, maka Anda berisiko membuat laporan keuangan yang tidak tepat yang mengakibatkan laporan pajak menjadi tidak sesuai. Apalagi perhitungan pajak melihat pendapatan yang ada, maka penghasilan pribadi dihitung sebagai laba.

Kondisi ini bisa menyebabkan hasil perhitungan pajak lebih besar dari transaksi bisnis yang sebenarnya. Jika dibiarkan, biaya untuk kebutuhan pribadi tentu akan terganggu.

 

2. Potensi diduga sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan

Pada prinsipnya, suatu bisnis memiliki kekayaan yang terpisah dengan kekayaan pemilik perusahaan atau pemegang sahamnya. Penggunaan rekening pribadi untuk transaksi perusahaan bisa saja dinilai tidak lazim.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering menemukan modus penyembunyian transaksi atau omzet perusahaan melalui rekening pribadi dan tidak dilaporkan melalui SPT Tahunan Badan. Sehingga, jika terjadi transaksi perusahaan melalui rekening pribadi akan diidentifikasi sebagai transaksi keuangan yang mencurigakan.

 

3. Berpotensi terjadi penggelapan dana perusahaan

Umumnya, PT berdiri dengan lebih dari satu pemegang saham dengan peran yang berbeda-beda. Karena tidak hanya ada satu pemegang saham, maka kemungkinan pemegang saham menyepakati penggunaan rekening pribadi salah satu pemegang saham untuk transaksi perusahaan bisa saja terjadi. Sehingga, pemegang saham yang menerima dana tersebut bisa saja menyalahgunakan dana perusahaan yang ada pada rekeningnya untuk keperluan sendiri. Dengan begitu, maka penggelapa uang pun dapat dilakukan oleh salah satu pemegang saham dan dapat dipidana.

 

4. Hak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dividen jadi tertunda

Setelah mendirikan PT, khususnya PT Persekutuan Modal, maka 25% modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh ke rekening perusahaan. Pemegang saham hanya memiliki waktu paling lama 60 hari setelah SK Pendirian Perusahaan terbit untuk menyetorkannya ke rekening perusahaan yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah seperti bukti penyetoran pemegang saham ke rekening PT. Jika tidak segera dilakukan, maka hak untuk meminta RUPS dan pembagian dividen ditunda.

Syarat Dokumen untuk Pembukaan Rekening Bisnis

Setiap bank memiliki syarat masing-masing untuk pembukaan rekening perusahaan. Namun, pada umumnya ada beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan seperti:

  • Kartu tanda penduduk pendiri usaha
  • NPWP pendiri dan entitas usaha
  • Nomor Induk Berusaha perusahaan
  • Surat pernyataan pendirian perseroan
  • Sertifikat pendaftaran perseroan
  • Formulir pembukaan rekening
  • Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening
  • Akta pendirian
  • Anggaran dasar serta perubahan terakhir (tidak berlaku untuk PT Perorangan)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan bank

Adapun minimal dana yang harus disetor untuk pembukaan rekening perusahaan juga bervariasi. Biasanya setoran awal rekening giro sebesar Rp500 ribu-Rp 1 juta tergantung bank yang akan Anda pilih.

Perbedaan Rekening Perusahaan dan Rekening Pribadi

Perlu diketahui bahwa kebutuhan finansial perusahaan tidak sama dengan kebutuhan finansial individu. Sehingga, layanan perbankan untuk bisnis pun berbeda dengan layanan bank yang Anda dapatkan untuk rekening pribadi. Nah, di bawah ini adalah perbedaan rekening perusahaan dan rekening pribadi.

1. Laporan transaksi

Bank akan secara rutin menyampaikan laporan transaksi uang masuk dan keluar berupa rekening koran setiap bulannya. Di mana, laporan ini bisa diberikan dalam bentuk fisik ataupun melalui e-mail.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mengakses laporan atau mutasi rekening prinadi, harus menyampaikan permintaan kepada bank secara langsung maupun lewat aplikasi Internet banking.

2. Metode pencairan dana

Nasabah rekening bisnis dapat mencairkan dana hanya lewat cek atau bilyet giro Sedangkan pencairan bilyet giro harus melalui tahap pemindahbukuan. Sehingga, pencairan dana pada rekening perusahaan tidak semudah pencairan dana pada rekening pribadi yang bisa ditarik lewat kartu ATM, transfer, dan teller bank.

3. Batas transaksi

Bank mematok limit transaksi untuk rekening pribadi. Selain nilai nominal dana, jumlah transaksi pun akan dibatasi setiap harinya. Sedangkan, rekening bisnis tidak memiliki batas transaksi dan bisa digunakan untuk bertransaksi dalam jumlah berapa pun selama saldo mencukupi.

4. Cakupan layanan

Rekening pribadi memiliki layanan yang terbatas dan telah diatur secara pasti. Sedangkan, layanan yang disediakan bank lewat produk rekening perusahaan lebih luas. Anda bisa mendapatkan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, meski beberapa layanan tambahan hanya bisa diperoleh dengan tambahan biaya.

Itulah beberapa hal mengenai rekening bisnis yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk pembukaan rekening. Namun, pastikan sebelum membuka rekening, Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti yang disebutkan di atas.

Bagi Anda yang kesulitan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa memanfaatkan layanan hukum bisnis dari LIBERA.id. Dengan LIBERA.id, Anda bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen bisnis, mulai dari perizinan hingga pembuatan rekening bisnis.

Mau Menggunakan Jasa Virtual Office? Pahami Dulu Ketentuan & Aturannya!

Di era modern seperti sekarang memiliki alamat kantor di pusat kota bukanlah hal yang sulit dan mustahil. Bisnis yang baru merintis dan memiliki modal kecil pun bisa memiliki alamat kantor di pusat kota, yaitu dengan menggunakan jasa virtual office. Namun sebelum menggunakannya, pastikan Anda memahami terlebih dulu apa itu sebenarnya virtual office?

Apa itu Virtual Office?

Virtual office atau kantor virtual merupakan jenis kantor sewa non-fisik yang alamatnya dapat digunakan sebagai legal bisnis untuk mendapatkan berbagai fasilitas kantor. Umumnya, kantor jenis ini digunakan bersama oleh beberapa perusahaan. Meski bentuknya virtual, alamat kantor ini tetap resmi dan mendapatkan izin yang dapat digunakan sebagai keperluan surat menyurat dan dikelola oleh resepsionis asli secara profesional.

Namun, tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan jasa virtual office. Misalnya saja bisnis jasa pariwisata, e-commerce, konstruksi, properti, event organizer, dan usaha transportasi. Di mana, menurut peraturan yang berlaku, beberapa usaha tersebut harus mencantumkan alamat dan lokasi kantor yang jelas.

Baca Juga: Mau Menggunakan Virtual Office? Cek Dulu, Apakah Jenis Usaha Anda Diperbolehkan atau Dilarang!

Kelebihan & Kekurangan Jasa Virtual Office

Penggunaan jenis kantor ini semakin populer, terutama bagi perusahaan startup atau UMKM yang baru ingin memulai mengembangkan usahanya. Nah, sebelum Anda memilih virtual office, di bawah ini adalah kelebihan dan kekurangan jasa virtual office.

1. Kelebihan

  • Biaya sewa lebih terjangkau karena tidak membutuhkan ruang kantor yang luas namun tetap mendapatkan fungsi-fungsi utama dari suatu kantor.
  • Karyawan bekerja lebih fleksibel dan tidak harus datang ke kantor.
  • Branding usaha tetap optimal karena alamat kantor dikelola tim profesional.
  • Tidak butuh biaya perlengkapan dan peralatan kantor seperti meja, kursi, rak, dan sebagainya.

2. Kekurangan

  • Izin usaha diberikan secara terbatas, misalnya TDP virtual office hanya diberikan 1 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan, perusahaan yang menggunakan kantor nyata, izin TDP diberikan untuk jangka waktu hingga 5 tahun.
  • Kurangnya interaksi antara karyawan dan pemilik usaha. Karena seluruh kegiatan bisnis dilakukan secara remote. Interaksi hanya bisa dilakukan melalui telepon, chat, atau video conference call.
  • Kesulitan ketika ada klien atau pemerintah yang ingin mengadakan survei tempat usaha.

Aturan Penggunaan Virtual Office

Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaku usaha yang akan menggunakan jasa virtual office wajib memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan Surat Edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 06/SE/2016 Tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.

Sehingga, meski penggunaan virtual office dapat menghapus kendala domisili usaha bagi perusahaan startup. Namun ada beberapa aturan yang harus Anda taati jika memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut:

1. Pastikan Telah Memenuhi Syarat

Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan izin usaha lanjutan hanya akan diberikan kepada pengguna virtual office yang merupakan:

  1. Badan usaha yang telah memiliki kantor atau lokasi usaha yang sesuai zonasi dan harus dibuktikan dengan dokumen sah seperti SKDBU atau Izin Usaha yang mencantumkan lokasi kantor atau lokasi aktivitas usaha; atau
  2. Badan usaha perorangan yang beraktivitas di rumah tinggal atau non-permanen (seperti co-working space atau ruang publik yang tidak menetap) memenuhi kriteria seperti:
    1. Tidak mengubah fungsi rumah tinggal;
    2. Tidak menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir maupun tempat usaha;
    3. Tidak menimbulkan polusi air, udara, atau suara melebihi skala rumah tangga;
    4. Tidak menggunakan peralatan atau mesin yang otomatis dalam proses produksi;
    5. Tidak mengganggu ketertiban lingkungan.

Untuk mendapatkan izin usaha lanjutan, maka perusahaan wajib melampirkan dokumen resmi atas nama 2 penanggung jawab yaitu 2 anggota direksi, berupa:

  • KTP (salah satu direksi wajib memiliki KTP DKI Jakarta);
  • Kartu Keluarga;
  • NPWP Perorangan;
  • Data rekening dan surat rekomendasi dari Bank;
  • Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria di atas.

Sedangkan, bagi perusahaan perorangan, dokumen resmi tersebut cukup diwakili oleh pemilik usaha dan satu penjamin.

2. Alamat Virtual Office

Pastikan juga untuk mencantumkan alamat virtual office beserta alamat kegiatan nyata perusahaan, baik di kantor atau rumah tinggal pada Surat Keterangan Domisili dan izin lanjutan.

3. Amati Masa Berlaku

Surat Keterangan Domisili penggunaan virtual office berlaku sesuai masa jangka waktu sewanya, paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan berlaku. Sedangkan masa berlaku izin usaha lanjutan adalah 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan.

Namun, khusus di wilayah DKI Jakarta, berdasarkan SK DPMPTSP 25/2019, pemerintah telah menutup pelayanan non perizinan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha sebagai bentuk penyederhanaan prosedur persyaratan memulai usaha. Sehingga, surat domisili hanya perlu dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Itulah beberapa hal mengenai virtual office yang perlu Anda pahami sebelum menggunakan jasa sewanya. Dengan adanya virtual office ini, Anda bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan pelanggan sehingga nantinya membuat bisnis Anda lebih kredibel.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai virtual office, Anda bisa melakukan konsultasi lebih dalam dengan tim profesional dari LIBERA.id. Dengan layanan dari LIBERA, Anda juga bisa mengurus segala jenis perizinan bisnis dan pembuatan kontrak bisnis dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Jadi, percayakan segala macam permasalahan hukum bisnis Anda bersmaa LIBERA.id, dan fokus kembangkan bisnis Anda bersama Libera.