Tim kami terdiri dari sarjana hukum dari universitas terbaik di Indonesia. lihat background tim kami.
Kami berpengalaman lebih dari 5 tahun dan telah mendirikan ratusan perusahaan dari berbagai sektor usaha.
Hanya butuh waktu 1-2 minggu dan tandatangan beberapa dokumen, Anda sudah memiliki PT yang legal!
Setiap Perusahaan harus memiliki minimal 2 pemegang saham, terkhusus untuk suami dan istri wajib menambahkan 1 lagi pemegang saham.
Dibutuhkan 1 Direktur dan 1 Komisaris untuk mendirikan sebuah perusahaan, mereka bisa merupakan pemegang saham atau bukan pemegang saham.
Domisili usaha harus berada di zona usaha, kami dapat membantu mencarikan kantor yang legal dengan harga yang terjangkau.
Sebuah perusahaan tentunya membutuhkan modal, modal tersebut dapat langsung digunakan tanpa minimal setoran.
Sebelum semua dimulai, Anda harus memberikan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan.
Setelah draft akta diberikan, Anda dapat mengatur jadwal untuk menandatangani Akta tersebut dengan Notaris.
Setelah Akta dan SK selesai pengurusan izin akan dilakukan dan hanya membutuhkan 1 hari kerja.
Pengalaman yang kami miliki membuat kami dapat mendirikan PT dengan waktu yang relatif cepat, yaitu 2 minggu.
Bayangkan Anda dapat membuat PT dengan hanya mendatangani beberapa dokumen yang kami berikan, mudah bukan?
Harga yang kami berikan sudah fix, sehingga Anda tidak perlu takut ada biaya-biaya tambahan lainnya.
Masih tidak yakin? Silahkan konsultasikan dulu kebutuhan Anda, tim legal Kami akan memberikan Anda jawaban tanpa biaya.
Dalam bisnis biasanya PT dipilih untuk usaha yang membutuhkan investor sedangkan CV lebih untuk usaha keluarga atau usaha konvensional. Selain itu untuk pajak PT dan CV pada dasarnya sama, namun saat mengambil keuntungan, PT akan dikenakan pajak dividen 10% sedangkan CV tidak dikenai pajak.
PT yang dibuat di Libera akan disahkan oleh Notaris terdaftar dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan Instansi terkait lainnya, sehingga PT yang dibuat sah dan legal serta dapat langsung beroperasi.
Berdasarkan peraturan terbaru, tidak ada batas minimum modal usaha yang harus disetorkan ke dalam PT/ CV, namun sebaiknya modal yang disetor disesuaikan dengan kebutuhan modal usaha.
Dokumen yang dibutuhkan sangat simple, yaitu KTP dan NPWP dari pendirinya. Selain itu sebuah usaha juga wajib memiliki alamat usaha, dan jika tidak ada alamat usaha, dapat menggunakan layanan Virtual Office (VO) yang kami sediakan.
Equity Tower Lt. 35 Sudirman Central Business
District Equity Tower, Jl. Tulodong Atas 2,
RT.5/RW.3, Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta
Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
+62878-8875-5200