Beda MoU dan Perjanjian Dilihat dari Ciri, Tujuan & Kekuatan Hukumnya!
MoU atau Memorandum Of Understanding adalah nota kesepahaman atau kesepakatan. Sebenarnya MoU sendiri tidak dikenal di dalam hukum konvensional Indonesia, namun biasanya MoU sendiri sering digunakan sebagai pra-kontrak atau perjanjian pendahuluan. MoU sendiri dibuat dengan tujuan agar para pihak dalam sebuah perjanjian memiliki kesepahaman yang sama dalam hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian nantinya. Lalu apakah […]