BisnisProperti

Mau Menggunakan Jasa Virtual Office? Pahami Dulu Ketentuan & Aturannya!

Di era modern seperti sekarang memiliki alamat kantor di pusat kota bukanlah hal yang sulit dan mustahil. Bisnis yang baru merintis dan memiliki modal kecil pun bisa memiliki alamat kantor di pusat kota, yaitu dengan menggunakan jasa virtual office. Namun sebelum menggunakannya, pastikan Anda memahami terlebih dulu apa itu sebenarnya virtual office?

Apa itu Virtual Office?

Virtual office atau kantor virtual merupakan jenis kantor sewa non-fisik yang alamatnya dapat digunakan sebagai legal bisnis untuk mendapatkan berbagai fasilitas kantor. Umumnya, kantor jenis ini digunakan bersama oleh beberapa perusahaan. Meski bentuknya virtual, alamat kantor ini tetap resmi dan mendapatkan izin yang dapat digunakan sebagai keperluan surat menyurat dan dikelola oleh resepsionis asli secara profesional.

Namun, tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan jasa virtual office. Misalnya saja bisnis jasa pariwisata, e-commerce, konstruksi, properti, event organizer, dan usaha transportasi. Di mana, menurut peraturan yang berlaku, beberapa usaha tersebut harus mencantumkan alamat dan lokasi kantor yang jelas.

Baca Juga: Mau Menggunakan Virtual Office? Cek Dulu, Apakah Jenis Usaha Anda Diperbolehkan atau Dilarang!

Kelebihan & Kekurangan Jasa Virtual Office

Penggunaan jenis kantor ini semakin populer, terutama bagi perusahaan startup atau UMKM yang baru ingin memulai mengembangkan usahanya. Nah, sebelum Anda memilih virtual office, di bawah ini adalah kelebihan dan kekurangan jasa virtual office.

1. Kelebihan

  • Biaya sewa lebih terjangkau karena tidak membutuhkan ruang kantor yang luas namun tetap mendapatkan fungsi-fungsi utama dari suatu kantor.
  • Karyawan bekerja lebih fleksibel dan tidak harus datang ke kantor.
  • Branding usaha tetap optimal karena alamat kantor dikelola tim profesional.
  • Tidak butuh biaya perlengkapan dan peralatan kantor seperti meja, kursi, rak, dan sebagainya.

2. Kekurangan

  • Izin usaha diberikan secara terbatas, misalnya TDP virtual office hanya diberikan 1 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan, perusahaan yang menggunakan kantor nyata, izin TDP diberikan untuk jangka waktu hingga 5 tahun.
  • Kurangnya interaksi antara karyawan dan pemilik usaha. Karena seluruh kegiatan bisnis dilakukan secara remote. Interaksi hanya bisa dilakukan melalui telepon, chat, atau video conference call.
  • Kesulitan ketika ada klien atau pemerintah yang ingin mengadakan survei tempat usaha.

Aturan Penggunaan Virtual Office

Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaku usaha yang akan menggunakan jasa virtual office wajib memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan Surat Edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 06/SE/2016 Tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.

Sehingga, meski penggunaan virtual office dapat menghapus kendala domisili usaha bagi perusahaan startup. Namun ada beberapa aturan yang harus Anda taati jika memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut:

1. Pastikan Telah Memenuhi Syarat

Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan izin usaha lanjutan hanya akan diberikan kepada pengguna virtual office yang merupakan:

  1. Badan usaha yang telah memiliki kantor atau lokasi usaha yang sesuai zonasi dan harus dibuktikan dengan dokumen sah seperti SKDBU atau Izin Usaha yang mencantumkan lokasi kantor atau lokasi aktivitas usaha; atau
  2. Badan usaha perorangan yang beraktivitas di rumah tinggal atau non-permanen (seperti co-working space atau ruang publik yang tidak menetap) memenuhi kriteria seperti:
    1. Tidak mengubah fungsi rumah tinggal;
    2. Tidak menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir maupun tempat usaha;
    3. Tidak menimbulkan polusi air, udara, atau suara melebihi skala rumah tangga;
    4. Tidak menggunakan peralatan atau mesin yang otomatis dalam proses produksi;
    5. Tidak mengganggu ketertiban lingkungan.

Untuk mendapatkan izin usaha lanjutan, maka perusahaan wajib melampirkan dokumen resmi atas nama 2 penanggung jawab yaitu 2 anggota direksi, berupa:

  • KTP (salah satu direksi wajib memiliki KTP DKI Jakarta);
  • Kartu Keluarga;
  • NPWP Perorangan;
  • Data rekening dan surat rekomendasi dari Bank;
  • Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria di atas.

Sedangkan, bagi perusahaan perorangan, dokumen resmi tersebut cukup diwakili oleh pemilik usaha dan satu penjamin.

2. Alamat Virtual Office

Pastikan juga untuk mencantumkan alamat virtual office beserta alamat kegiatan nyata perusahaan, baik di kantor atau rumah tinggal pada Surat Keterangan Domisili dan izin lanjutan.

3. Amati Masa Berlaku

Surat Keterangan Domisili penggunaan virtual office berlaku sesuai masa jangka waktu sewanya, paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan berlaku. Sedangkan masa berlaku izin usaha lanjutan adalah 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan.

Namun, khusus di wilayah DKI Jakarta, berdasarkan SK DPMPTSP 25/2019, pemerintah telah menutup pelayanan non perizinan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha sebagai bentuk penyederhanaan prosedur persyaratan memulai usaha. Sehingga, surat domisili hanya perlu dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Itulah beberapa hal mengenai virtual office yang perlu Anda pahami sebelum menggunakan jasa sewanya. Dengan adanya virtual office ini, Anda bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan pelanggan sehingga nantinya membuat bisnis Anda lebih kredibel.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai virtual office, Anda bisa melakukan konsultasi lebih dalam dengan tim profesional dari LIBERA.id. Dengan layanan dari LIBERA, Anda juga bisa mengurus segala jenis perizinan bisnis dan pembuatan kontrak bisnis dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Jadi, percayakan segala macam permasalahan hukum bisnis Anda bersmaa LIBERA.id, dan fokus kembangkan bisnis Anda bersama Libera.

Related Posts

Syarat, Pertimbangan, dan Cara Mengajukan Pinjaman Bisnis

Ketika ingin mengembangkan bisnis, maka dibutuhkan modal yang besar. Salah satu cara mendapatkan modal adalah dengan cara mengajukan pinjaman ke bank. Mengajukan pinjaman ke bank menjadi salah satu strategi yang dapat dilakukan pengusaha untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan cepat.

Namun mengajukan pinjaman ke bank bukanlah hal yang mudah, selain memerlukan beberapa persyaratan, Anda juga perlu mengelolanya dengan benar agar tujuan bisnis yang direncanakan pun dapat tercapai, bukan habis begitu saja dan membuat kerugian besar pada bisnis.

Baca Juga: 8 Tips Menambah Modal Usaha untuk Mengembangkan Bisnis Anda 

Oleh karena itu, di bawah ini Libera akan menjabarkan beberapa hal penting yang perlu Anda pahami dan lakukan sebelum mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha.

Persyaratan Umum yang Perlu Disiapkan untuk Meminjam Uang di Bank

Sebelum mengajukan pinjaman modal ke bank, tentu Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang diminta. Secara umum, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan seperti:

  1. Usaha sudah berjalan minimal 3 tahun.
  2. Usaha yang dijalankan tidak termasuk dalam jenis industri atau target industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan bank.
  3. Lolos pengecekan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia atau OJK.
  5. Tidak pernah mendapat pinjaman modal di bank yang bersangkutan dan tergolong bermasalah.
  6. Menyerahkan jaminan sesuai ketentuan yang dapat diterima di bank seperti tanah dan bangunan, tanah kosong, kendaraan, mesin, persediaan barang dagangan, atau piutang dagang.
  7. Lolos dalam proses analisa kredit sesuai kebijakan bank.
  8. Memiliki atau membuka rekening tabungan atau giro bisnis di bank yang dituju.

Baca Juga: 5 Cara Mengajukan Pinjaman untuk Kembangkan Startup Anda! 

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman Modal

Mengajukan pinjaman ke bank bukanlah hal yang sulit, namun Anda perlu bertanggung jawab untuk mengelola modal tersebut dengan baik agar bisnis bisa berkembang sesuai rencana dan tentunya dapat mengembalikan pinjaman yang didapatkan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman modal, cobalah pertimbangkan beberapa hal di bawah ini.

1. Pastikan tujuan meminjam jelas

Mengajukan pinjaman ke bank bisa jadi keputusan yang membantu keuangan atau justru memperburuk. Dengan tujuan yang jelas, Anda dapat menghindari hal-hal yang bisa memperburuk bisnis. Hindari menggunakan modal untuk tujuan yang berbeda, karena akan menyebabkan masalah dalam pembayaran dan tujuan bisnis tidak akan tercapai.

2. Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan

Karena adanya kesempatan, banyak pengusaha yang sengaja meminjam uang untuk modal dengan jumlah yang cukup banyak bahkan melebihi kebutuhannya. Jika cara mengajukan pinjaman ini dilakukan, maka uang yang tersisa mungkin masih banyak dan bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Namun, perlu diingat bahwa modal tersebut adalah pinjaman dan perlu dikembalikan. Oleh karena itu, agar Anda bisa mengelolanya dengan tepat, hindari meminjam uang melebihi apa yang dibutuhkan.

3. Gali informasi mengenai sumber pinjaman

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke bank, pastikan untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai bank tersebut. Ketahui bagaimana kebijakan pinjaman yang diberlakukan mulai dari suku bunga, struktur produk, dan sebagainya.

4. Pilih jenis pinjaman sesuai kebutuhan

Ada beberapa jenis utang yang bisa dipilih sesuai kebutuhan bisnis seperti pelunasan sekaligus, cicilan, pinjaman tanpa agunan atau dengan agunan, pinjaman dengan bunga fixed, anuitas, atau effective, hingga pinjaman dengan jangka pendek maupun panjang.

5. Agunan atau jaminan yang diserahkan ke bank

Jika jenis pinjaman yang Anda ajukan membutuhkan agunan, cobalah pikirkan dengan matang sebelum mengambilnya. Karena agunan akan dipegang oleh kreditur, maka pilihlah bank dengan kemudahan pengembalian agunan.

6. Tentukan rencana pembayaran utang

Sebelum melakukan pinjaman,  Anda juga perlu berpikir jangka panjang dan menentukan rencana pembayaran. Perhitungkan jangka waktu yang tepat dan dari mana Anda menggunakan dana untuk menanggung cicilan tersebut. Selain itu, Anda juga perlu memperhitungkan dengan matang mengenai rencana perkembangan bisnis Anda.

7. Analisis risiko pinjaman

Mungkin saat ini bisnis Anda dalam keadaan baik-baik saja, namun tidak ada yang tahu apa yang mungkin terjadi di kemudian hari. Jadi cobalah lakukan analisis risiko yang kiranya akan terjadi, kemudian dikaitkan dengan poin-poin sebelumnya. Risiko menjadi hal pasti ketika melakukan pinjaman, jadi pilihlah bank dengan risiko paling sedikit. 

Baca Juga: 6 Tips yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Modal Bisnis 

Cara Mengelola Pinjaman Bank untuk Kelancaran Usaha

Setelah Anda berhasil mengajukan pinjaman, tentu kewajiban Anda adalah membayar utang tersebut dengan baik. Oleh karena itu, Anda pun wajib mengelola modal yang diberikan dengan baik untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan dan ingin dikembangkan.

Di bawah ini beberapa cara mengelola pinjaman bank agar bisnis dapat berkembang dan utang bisa selesai dibayarkan.

1. Rencanakan dengan matang

Sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari bank, sebaiknya Anda telah menentukan sebuah rencana perkembangan bisnis, mulai dari strategi kemana dana akan dikeluargan, apakah untuk menambah alat produksi, pembiayaan promosi, atau perluasan wilayah. Dengan adanya rencana yang matang, maka usaha berjalan lancar dan pinjaman modal bisa digunakan sesuai keperluan.

2. Ikuti rencana yang sudah ditentukan

Ketika menerima pinjaman modal, ada beberapa pelaku usaha yang tiba-tiba ingin menggunakan dana tersebut di luar rencana bisnis sebelumnya. Hal ini tentu akan merusak sekaligus menghambat perkembangan bisnis. Jadi, hindari untuk menggunakan uang di luar perencanaan anggaran yang dibuat, sehingga pinjaman tidak akan habis tanpa ada kemajuan bisnis.

3. Sediakan dana khusus

Berani mengambil pinjaman dari Bank, artinya Anda juga harus berani membayar cicilan beserta bunganya setiap bulan. HIndari telat membayar agar tidak terbebani dengan denda. Anda juga bisa membiasakan diri untuk membayar angsuran dari laba bisnis. Jika laba yang didapay melebihi target, Anda bisa menyisihkannya untuk angsuran berikutnya sebagai dana cadangan khusus yang dapat digunakan ketika bisnis defisit.

4. Jadikan laba sebagai modal

Meski harus menggunakan keuntungan bisnis untuk membayar utang, Anda tetap harus menambah modal dengan keuntungan tersebut. Anggaplah Anda adalah karyawan yang digaji setiap bulan. Pada saat pinjaman belum terselesaikan, maka hindari untuk mengambil laba terlebih dahulu. Laba hanya dapat digunakan untuk kepentingan usaha. Dengan begitu, modal awal yang ditanam akan semakin bertambah seiring berjalannya bisnis, sehingga mempermudah Anda dalam pembayaran pinjaman bank.

5. Monitoring rasio keuangan

Biasanya, bank akan memenuhi pengajuan pinjaman jika rasio utang terhadap pendapatan Anda dalam kondisi baik. Ini nantinya akan memengaruhi skor kredit Anda. Oleh karena itu, jika Anda dapat menjaga rasio utang tetap stabil, maka Anda akan terbebas dari daftar hitam Bank Indonesia.

6. Buat catatan keuangan

Kunci dari pengelolaan pinjaman bank yang baik adalah dengan memiliki catatan keuangan perusahaan. Tulis dan catatlah seluruh pemasukan, pengeluaran, dan besarnya utang pada catatan tersebut.

Setiap angsuran yang telah terbayar juga perlu ditulis secara detail untuk mempermudah perhitungan arus kas perusahaan. Dengan cara ini, Anda dapat melihat perkembangan dan kemajuan perusahaan, serta sisa utang yang masih harus dibayar.

Selain itu, jika keuangan perusahaan menurun, Anda pun bisa dengan cepat mengetahuinya dan dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat berdasarkan catatan keuangan tersebut.

Itulah beberapa cara mengajukan pinjaman beserta cara mengelolanya dengan baik agar bisnis bisa berkembang sesuai dengan rencana dan tujuan bisnis yang telah Anda buat.

Selain itu, ketika Anda mengajukan pinjaman ke bank maupun ke lembaga lainnya, pastikan untuk memerhatikan perjanjian utang atau perjanjian pinjaman yang diberikan. Memerhatikan perjanjian tidak dapat disepelekan, karena ada banyak risiko yang mungkin terjadi jika Anda mengabaikan perjanjian tersebut.

Oleh karena itu, Libera hadir membantu Anda mengenali risiko-risiko yang mungkin terjadi dan pembuatan dalam surat perjanjian utang. Libera sebagai startup hukum dapat membantu Anda membuat surat perjanjian pinjaman uang dan perjanjian bisnis lainnya. Dengan Libera, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai risiko yang mungkin terjadi, karena Libera akan menjelaskan secara terperinci dalam perjanjian Anda. Jadi tunggu apalagi? Buat perjanjian bisnis Anda di Libera.id sekarang juga!

 

Bisnis Terlindungi dengan Memastikan Poin Berikut Ada Dalam Perjanjian Waralaba

Menjalankan bisnis waralaba menjadi salah satu alternatif bisnis yang dipilih sebagian pengusaha. Di mana, dengan memilih bisnis waralaba, Anda tidak perlu lagi memikirkan produk apa yang ingin dijual atau bagaimana memasarkannya, karena semuanya telah diatur oleh pemilik waralaba. Menurut Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (PP 42/2007), waralaba merupakan hak khusus yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha untuk memasarkan barang dan/ atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Read more