BisnisInvestasi

Mengenal Syarat IPO, Strategi untuk Mengembangkan Bisnis

Ketika dirasa bisnis sudah memiliki value yang dianggap tinggi dan terus menunjukkan perkembangannya, tidak jarang pengusaha memutuskan untuk melakukan IPO atau Initial Public Offering. Ada beberapa faktor yang memengaruhi perusahaan memutuskan untuk melengkapi syarat IPO dan mengajukan IPO, mulai dari tambahan modal untuk ekspansi bisnis, melepas saham dan mengamankan keuntungan, dan masih banyak lagi.

Namun, keputusan untuk IPO bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang panjang dan persiapan yang matang. Perusahaan pun perlu mempertimbangkan banyak faktor mulai dari stabilitas pasar dan perusahaan, permintaan investor, kesiapan internal, hingga persyaratan hukum yang perlu dipenuhi.

Jika Anda ingin mengajukan perpindahan pendanaan dan memutuskan untuk IPO, tentu Anda perlu memahami apa saja yang perlu Anda persiapkan. Agar lebih jelasnya, berikut beberapa hal yang perlu Anda persiapkan, mulai dari syarat hingga proses yang perlu Anda lakukan.

Apa itu IPO?

IPO atau Initial Public Offering adalah penawaran saham perdana kepada masyarakat umum. Dengan mengajukan IPO, artinya perusahaan tersebut menawarkan sahamnya agar bisa dibeli oleh publik.

Proses IPO ini dilakukan perusahaan untuk mengembangkan perusahaanya. Salah satu syarat IPO sendiri adalah dengan mencatat perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana lembaga tersebut memiliki tanggung jawab penuh akan transaksi yang terjadi dalam pasar modal.

Tujuan mengajukan IPO

Ada beberapa tujuan perusahaan mendaftarkan sahamnya ke publik, seperti:

1. Membutuhkan suntikan dana

Tujuan utama mengajukan IPO adalah untuk untuk mendapatkan dana tambahan untuk pengembangan perusahaan. Saat ingin memperluas jangkauan pasarnya, perusahaan tentu membutuhkan modal yang besar untuk mewujudkannya. Untuk itu, salah satu strategi yang dapat digunakan adalah menawarkan saham kepada publik.

2. Investor utama menarik dana

Dalam beberapa kasus, terdapat kondisi yang membuat investor utama ingin menarik dana dari perusahaan. Jika kondisi ini yang terjadi, maka dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan.  Oleh sebab itu, mengajukan IPO adalah salah satu alternatif untuk mengatasi isu tersebut agar bisnis tetap berjalan.

Syarat mengajukan IPO

Jika Anda ingin mengajukan IPO dan mengubah perusahaan menjadi go public, maka ada beberapa syarat IPO yang harus Anda penuhi, seperti:

1. Batas minimal saham IPO

Ketika Anda ingin mengajukan IPO, maka jumlah saham yang dijual ke publik minimal 150 juta lembar. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki setidaknya 500 pemegang saham.

2. Memenuhi syarat keuangan

Sebelum mengajukan IPO, perusahaan juga perlu memastikan bahwa bisnis telah berjalan selama satu tahun dan telah memiliki laporan keuangan yang tersusun dengan rapi.

3. Tidak mengalami kerugian 2 tahun terakhir

Salah satu bentuk keuangan perusahaan tersebut benar-benar baik dapat dibuktikan lewat laporan keuangan. Di mana, dalam laporan keuangan tersebut tidak boleh ada angka kerugian selama dua tahun terakhir.

4. Struktur kepemimpinan perusahaan terstruktur

Perusahaan juga harus tercatat di badan hukum serta memiliki struktur kepemimpinan yang rapi. Di mana, semua posisi harus benar terisi sesuai tempatnya.

Tata cara mengajukan IPO

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk mengajukan IPO yaitu:

1. Due diligence meeting

Due diligence meeting merupakan proses pertama dalam tahapan pengajuan perusahaan go public. Pada tahap ini, perusahaan perlu melakukan rapat penting terkait pengajuan IPO yang didiajukan oleh perusahaan. Beberapa peserta yang wajib hadir dalam rapat adalah pemilik saham, penilaian aset perusahaan, konsultan hukum, dan auditor.

2. Public expose

Public expose merupakan tahapan di mana perusahaan secara langsung terbuka kepada publik melalui saham IPO. Pada tahap ini, perusahaan harus mampu mempresentasikan pertumbuhan perusahaan, termasuk profit dan perencanaan perusahaan kedepannya.

3. Book building

Pada tahapan ini, Anda tidak bisa langsung menjual saham ke publik, namun menawarkan terlebih dahulu kepada pihak investor yang ada. Di tahap ini akan ada penawaran mengenai harga jual dan jumlah saham di publik akan didiskusikan terlebih dahulu bersama. 

4. Price listing

Setelah saham ditawarkan pada investor, barulah saham dapat dipublikasikan kepada publik. Adapun penentuan jumlah saham diputuskan oleh perusahan sekuritas berdasarkan ketersediaan saham yang ada dan calon investor.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda pahami untuk mengajukan proses IPO. Dengan mengubah perusahaan menjadi go public artinya Anda juga memiliki beberapa tanggung jawab untuk membuat laporan keuangan secara tepat waktu. Hal ini telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, di mana perusahaan yang telah terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa perusahaan publik wajib menyampaikan laporan berkala atau laporan insidental lainnya kepada OJK. 

Dalam keputusan direksi PT Bursa Efek Indonesia, tentang Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham di Papan Akselerasi disebutkan bahwa perusahaan yang tidak patuh akan dikenakan sanksi administrasif berupa peringatan tertulis; denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan, dan pembatalan pendaftaran.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai proses IPO dan hukum bisnis yang mengaturnya, Anda bisa melakukan konsultasi gratis bersama tim hukum tepercaya dari Libera.id. Selain membantu memberikan konsultasi gratis, Libera juga dapat membantu Anda membuat perjanjian bisnis, mengurus legalitas bisnis, hingga menyediakan tim legal profesional yang membantu bisnis Anda terhindar dari risiko bisnis di kemudian hari. Jadi tunggu apalagi? Percayakan hukum bisnis Anda bersama Libera sekarang!

Related Posts

Mengenal Cap Table dan Cara Menyusunnya dengan Tepat bagi Perusahaan

Sebagai pemilik atau pendiri perusahaan tentu Anda sudah tidak lagi asing dengar istilah cap table atau capitalization table. Cap table mencakup semua modal kepemilikan ekuitas perusahaan, seperti saham biasa, saham preferen, waran, dan ekuitas yang dapat dikonversi. Lalu kenapa memahami cap table penting bagi pemilik atau pendiri perusahaan? Apa sebenarnya cap table dan bagaimana cara menyusunnya?
Read more

Bagaimana Hukum Pembocoran Rahasia Perusahaan yang Dilakukan Karyawan Sendiri?

Terkadang kita sebagai pemilik perusahaan tidak bisa menahan dan menjaga seluruh informasi tentang perusahaan aman di dalam perusahaan. Ada beberapa kasus, informasi penting mengenai perusahaan justru bocor dari karyawan atau mantan karyawan perusahaan itu sendiri. Jika informasi yang bocor adalah informasi penting yang bisa membahayakan perusahaan, maka tentu akan merugikan perusahaan itu sendiri.
Read more