Ingin Menjalankan Bisnis dengan Teman? Perhatikan 6 Hal Ini!
Ketika menjalankan sebuah bisnis namun terhalang dengan modal maupun keterbatasan dalam mengembangkan bisnis, maka ada beberapa orang yang memilih untuk mencari partner bisnis. Salah satu partner bisnis yang sering dipilih untuk menjalankan bisnis bersama adalah seorang teman yang memang sudah klop atau cocok dalam berbagai hal. Hubungan dekat yang telah terjalin dapat dianggap sebagai kunci utama dalam menjalankan bisnis dengan teman.
Menjalankan bisnis dengan teman bisa menjadi hal baik, pasalnya ia dapat mendukung Anda dan dapat menjadi pengingat ketika kinerja dan semangat bisnis Anda mulai menurun. Meski begitu jangan sampai bisnis yang Anda bangun bersama teman justru menjadi bumerang dan menjadikan kalian membenci satu sama lain. Agar hal ini tidak terjadi, berikut beberapa tips yang perlu Anda lakukan agar bisnis dengan teman lebih awet dan bebas dari masalah di kemudian hari.
1. Pisahkan masalah bisnis dan urusan pribadi
Ketika Anda memutuskan untuk memulai dan mengembangkan bisnis bersama temanmu, maka pastikan untuk memisahkan masalah bisnis dan pribadi. Cobalah buat batasan tertentu seperti menghindari membahas masalah bisnis ketika sedang bermain, juga jangan pernah ragu untuk menegurnya ketika teman bisnis Anda bekerja tidak sebagaimana mestinya dan meninggalkan tanggung jawabnya. Begitu pula sebaliknya, jika Anda yang bekerja tidak sebagaimana mestinya, maka Anda harus siap ditegur dan jangan marah ketika ditegur.
Baca Juga: Ingin Melakukan Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil? Ini Syarat & Isi Perjanjian yang Wajib Ada!
2. Rencanakan pembagian keuntungan sejak awal
Bisnis bersama teman sering hancur berantakan di tengah jalan akibat pembagian keuntungan yang tidak dibicarakan sejak awal. Oleh karena itu, sebelum menjalankan bisnis bersama, pastikan Anda telah membahas rencana keuntungan sejak awal, apakah dengan cara membagi keuntungan secara seimbang, atau ada persentase yang perlu dibagi?
Masing-masing pihak juga harus mengenal baik apa itu dividen dan gaji, ada baiknya semua pihak bisa mendapat dividen sesuai besar modal yang disetorkan, dan gaji sesuai porsi pekerjaan. Namun, jika bisnis baru berjalan, maka ada baiknya tidak langsung mengambil keuntungan yang diraih, apalagi jika arus kas belum stabil.
3. Samakan visi dan misi terlebih dahulu
Dalam membangun bisnis, Anda tentu memiliki visi misi yang harus dicapai. Dengan adanya visi misi inilah Anda bisa membuat langkah pasti kemana bisnis tersebut akan berjalan.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai dan menjalankan bisnis bersama teman, pastikan Anda telah memiliki kesamaan visi dan misi. Pasalnya terkadang ada beberapa perbedaan antara visi misi Anda dan teman.
Misalnya, teman Anda fokus pada profit dan kemampuan menjual produk besar, sedangkan Anda justru menginginkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan mengembangkan networking dalam berbisnis. Perbedaan visi misi inilah yang berdampak pada bisnis Anda kedepannya.
4. Tetukan pembagian tugas masing-masing
Ada banyak pengusaha yang menjalankan bisnis bersama teman dan gagal hanya karena prinsip asal eksekusi alias terburu-buru merealisasikan ide tanpa membagi tugas untuk menjalankan bisnis tersebut. Meski nantinya akan saling membantu, pembagian tugas yang jelas di awal menjadi sangatlah penting.
Misalnya, jika Anda bagus di bidang marketing, maka Anda bisa mengambil peran untuk pemasaran bisnis. Kemudian teman Anda bagus dalam negosiasi, maka teman Anda bisa mengurus penjualan atau networking, dan sebagainya. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, maka Anda dan teman Anda bisa fokus terhadap tugas masing-masing, dan bisa saling membantu jika tugas dan tanggung jawab sudah terlaksana dengan baik.
Selain itu, dengan pembagian tugas ini, Anda dan teman Anda juga bisa memiliki tanggung jawab masing-masing, terutama jika dibutuhkan pengambilan keputusan secara tepat.
5. Saling percaya
Dalam membangun dan mengembangkan bisnis, kepercayaan menjadi hal penting yang harus dijaga satu sama lain. Dengan rasa saling percaya, Anda bisa mengurangi risiko terjadinya konflik. Cobalah mulai bangun kepercayaan dengan sikap terbuka dalam masalah pengeluaran dan pemasukan.
Baca Juga: Buat Perjanjian Kerja Sama dengan Benar untuk Dapatkan 4 Manfaatnya!
6. Buat surat perjanjian berlandaskan hukum
Agar terhindar dari risiko maupun sengketa di kemudian hari, Anda juga perlu membuat surat perjanjian kerja sama yang tepat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Isi surat perjanjian kerja sama juga bisa disesuaikan dengan bisnis dan kebutuhan bisnis. Biasanya, perjanjian kerja sama ini berisi mengenai pembagian modal dan keuntungan, serta hal yang perlu disepakati termasuk ketika mengalami kerugian. Dengan adanya surat perjanjian ini, Anda dan teman Anda akan berpikir dua kali untuk melanggarnya dan bisnis pun akan terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Related Posts
Mau Menggunakan Jasa Virtual Office? Pahami Dulu Ketentuan & Aturannya!
Di era modern seperti sekarang memiliki alamat kantor di pusat kota bukanlah hal yang sulit dan mustahil. Bisnis yang baru merintis dan memiliki modal kecil pun bisa memiliki alamat kantor di pusat kota, yaitu dengan menggunakan jasa virtual office. Namun sebelum menggunakannya, pastikan Anda memahami terlebih dulu apa itu sebenarnya virtual office?
Apa itu Virtual Office?
Virtual office atau kantor virtual merupakan jenis kantor sewa non-fisik yang alamatnya dapat digunakan sebagai legal bisnis untuk mendapatkan berbagai fasilitas kantor. Umumnya, kantor jenis ini digunakan bersama oleh beberapa perusahaan. Meski bentuknya virtual, alamat kantor ini tetap resmi dan mendapatkan izin yang dapat digunakan sebagai keperluan surat menyurat dan dikelola oleh resepsionis asli secara profesional.
Namun, tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan jasa virtual office. Misalnya saja bisnis jasa pariwisata, e-commerce, konstruksi, properti, event organizer, dan usaha transportasi. Di mana, menurut peraturan yang berlaku, beberapa usaha tersebut harus mencantumkan alamat dan lokasi kantor yang jelas.
Baca Juga: Mau Menggunakan Virtual Office? Cek Dulu, Apakah Jenis Usaha Anda Diperbolehkan atau Dilarang!
Kelebihan & Kekurangan Jasa Virtual Office
Penggunaan jenis kantor ini semakin populer, terutama bagi perusahaan startup atau UMKM yang baru ingin memulai mengembangkan usahanya. Nah, sebelum Anda memilih virtual office, di bawah ini adalah kelebihan dan kekurangan jasa virtual office.
1. Kelebihan
- Biaya sewa lebih terjangkau karena tidak membutuhkan ruang kantor yang luas namun tetap mendapatkan fungsi-fungsi utama dari suatu kantor.
- Karyawan bekerja lebih fleksibel dan tidak harus datang ke kantor.
- Branding usaha tetap optimal karena alamat kantor dikelola tim profesional.
- Tidak butuh biaya perlengkapan dan peralatan kantor seperti meja, kursi, rak, dan sebagainya.
2. Kekurangan
- Izin usaha diberikan secara terbatas, misalnya TDP virtual office hanya diberikan 1 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan, perusahaan yang menggunakan kantor nyata, izin TDP diberikan untuk jangka waktu hingga 5 tahun.
- Kurangnya interaksi antara karyawan dan pemilik usaha. Karena seluruh kegiatan bisnis dilakukan secara remote. Interaksi hanya bisa dilakukan melalui telepon, chat, atau video conference call.
- Kesulitan ketika ada klien atau pemerintah yang ingin mengadakan survei tempat usaha.
Aturan Penggunaan Virtual Office
Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaku usaha yang akan menggunakan jasa virtual office wajib memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan Surat Edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 06/SE/2016 Tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.
Sehingga, meski penggunaan virtual office dapat menghapus kendala domisili usaha bagi perusahaan startup. Namun ada beberapa aturan yang harus Anda taati jika memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut:
1. Pastikan Telah Memenuhi Syarat
Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan izin usaha lanjutan hanya akan diberikan kepada pengguna virtual office yang merupakan:
- Badan usaha yang telah memiliki kantor atau lokasi usaha yang sesuai zonasi dan harus dibuktikan dengan dokumen sah seperti SKDBU atau Izin Usaha yang mencantumkan lokasi kantor atau lokasi aktivitas usaha; atau
- Badan usaha perorangan yang beraktivitas di rumah tinggal atau non-permanen (seperti co-working space atau ruang publik yang tidak menetap) memenuhi kriteria seperti:
- Tidak mengubah fungsi rumah tinggal;
- Tidak menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir maupun tempat usaha;
- Tidak menimbulkan polusi air, udara, atau suara melebihi skala rumah tangga;
- Tidak menggunakan peralatan atau mesin yang otomatis dalam proses produksi;
- Tidak mengganggu ketertiban lingkungan.
Untuk mendapatkan izin usaha lanjutan, maka perusahaan wajib melampirkan dokumen resmi atas nama 2 penanggung jawab yaitu 2 anggota direksi, berupa:
- KTP (salah satu direksi wajib memiliki KTP DKI Jakarta);
- Kartu Keluarga;
- NPWP Perorangan;
- Data rekening dan surat rekomendasi dari Bank;
- Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria di atas.
Sedangkan, bagi perusahaan perorangan, dokumen resmi tersebut cukup diwakili oleh pemilik usaha dan satu penjamin.
2. Alamat Virtual Office
Pastikan juga untuk mencantumkan alamat virtual office beserta alamat kegiatan nyata perusahaan, baik di kantor atau rumah tinggal pada Surat Keterangan Domisili dan izin lanjutan.
3. Amati Masa Berlaku
Surat Keterangan Domisili penggunaan virtual office berlaku sesuai masa jangka waktu sewanya, paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan berlaku. Sedangkan masa berlaku izin usaha lanjutan adalah 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan.
Namun, khusus di wilayah DKI Jakarta, berdasarkan SK DPMPTSP 25/2019, pemerintah telah menutup pelayanan non perizinan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha sebagai bentuk penyederhanaan prosedur persyaratan memulai usaha. Sehingga, surat domisili hanya perlu dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Itulah beberapa hal mengenai virtual office yang perlu Anda pahami sebelum menggunakan jasa sewanya. Dengan adanya virtual office ini, Anda bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan pelanggan sehingga nantinya membuat bisnis Anda lebih kredibel.
Bagi Anda yang masih bingung mengenai virtual office, Anda bisa melakukan konsultasi lebih dalam dengan tim profesional dari LIBERA.id. Dengan layanan dari LIBERA, Anda juga bisa mengurus segala jenis perizinan bisnis dan pembuatan kontrak bisnis dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Jadi, percayakan segala macam permasalahan hukum bisnis Anda bersmaa LIBERA.id, dan fokus kembangkan bisnis Anda bersama Libera.
Ingin Membuat Anggaran Dasar PT? Jangan Asal, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan!
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia. PT juga merupakan satu-satunya entitas bisnis yang berbadan hukum resmi dengan pedoman dasar dalam menjalankan bisnisnya.
Categories
Recent Posts
- Mengenal Klausul Force Mejeure dalam Perjanjian Kerjasama
- Ketahui Prosedur Perubahan Akta Perusahaan & Waktu Pengerjaannya!
- WNA Bisa Mulai Bisnis & Investasi Lewat Pendirian PT PMA, Gimana Caranya?
- Berencana Menjalankan Kemitraan Bisnis? Pahami Manfaat & Perjanjian Kerjasamanya
- Pentingnya Perjanjian Kerja Sama Kemitraan dalam Mencegah Konflik & Risiko Bisnis