Bisnis

Ingin Memulai Perusahaan Modal Ventura? Ketahui Ketentuan & Perizinan yang Harus Anda Ketahui!

Modal merupakan salah satu hal penting ketika ingin mengembangkan bisnis, modal juga yang sering menjadi hambatan. Jika di zaman dulu, bisnis bisa mengajukan modal melalui bank ataupun lembaga keuangan lain seperti koperasi, kini bisnis bisa mengajukan modal lebih mudah melalui perusahaan modal ventura atau PMV. Di era transformasi digital seperti sekarang, bisnis bisa dengan mudah mengajukan tambahan modal dengan mudah secara online, kapan dan di mana saja melalui modal ventura. Inilah yang menjadi salah satu peluang bisnis bagi Anda yang ingin memulai bisnis berbasis teknologi. Lalu apa itu modal ventura? Bagaimana memulai bisnis ini, serta apa saja yang harus dipersiapkan? Di bawah ini, LIBERA akan memberikan informasi penting yang harus Anda ketahui dan lakukan ketika ingin membuka perusahaan modal ventura.

Apa itu Modal Ventura?

Menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura (“POJK 34/2015”), usaha modal ventura adalah usaha pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan atau usaha debitur.

Di mana, modal ventura ini merupakan modal awal yang disediakan investor swasta (pemodal ventura) atau lembaga keuangan khusus (perusahaan modal ventura). Biasanya, modal ventura ini sering dimanfaatkan untuk memulai pengembangan bisnis startup yang dianggap potensial menjadi salah satu ladang utama bagi modal ventura untuk berinvestasi.

Baca Juga: 7 Jenis Investasi Terbaik yang Memberikan Keuntungan Besar

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura atau venture capital company adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham (equity participation), penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation), pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pada tahap rintisan awal (startup) dan/atau pengembangan usaha, dan/atau pembiayaan usaha produktif. Selain itu, PMV juga diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang berbentuk kegiatan jasa berbasis fee atau pun kegiatan usaha lain sesuai dan dengan persetujuan OJK.

 

Sasaran dari Perusahaan Modal Ventura

Seperti yang sudah disinggung sedikit di atas, biasanya perusahaan modal ventura memberikan dananya untuk memberikan modal kepada bisnis startup yang dianggap memiliki potensi bagus terutama dalam pengembangan bisnis. Perusahaan ini cenderung selektif dalam memilih perusahaan yang akan menjadi target investasi, biasanya hanya diberikan kepada industri dengan pertumbuhan yang tinggi, di mana risiko bisnisnya juga jauh lebih tinggi.

Sebuah penelitian dari US Small Business Administration mengungkapkan bahwa kurang dari 0,1% bisnis berhasil mendapat pendanaan dari modal ventura. Di mana, hanya sebagian kecil bisnis yang telah melewati tahap startup dan dapat menunjukkan produk atau layanan yang layak yang dapat menjadi penerima modal ventura. Hal ini dikarenakan kapitalis ventura tidak tertarik pada bisnis ritel kecil dan hanya memilih bisnis yang diproyeksikan dapat mereka publikasikan dan mendapat pengembalian besar dari investasi.

 

Badan Hukum Modal Ventura

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) POJK 34/2015, perusahaan modal ventura adalah sebuah  perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha modal ventura, pengelolaan dana ventura, kegiatan jasa berbasis fee, dan kegiatan usaha lain yang telah memiliki persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Di mana, perusahaan ini memperbolehkan pendirian perusahaan modal ventura dalam bentuk PT, Koperasi, ataupun CV. 

Dalam Pasal 2 ayat (5) POJK 34/2015 juga menyebutkan bahwa perusahaan modal ventrura yang berbentuk badan usaha perseroan komanditer paling banyak didirikan oleh 25 pesero, sedangkan kepemilikan perusahaan yang berbentuk koperasi diharuskan mengikuti ketentuan perundang-undangan di bidang perkoperasian. Ini juga berlaku bagi kepemilikan saham perusahaan modal ventura yang tercatat di bursa efek, yaitu tetap harus sesuai ketentuan di bidang pasar modal. 

Baca Juga: Ketahui 5 Bentuk Badan Usaha Beserta Karakteristiknya Sebelum Anda Memilihnya

Selain itu, perusahaan ini juga bisa dalam bentuk syariah yang sistemnya adalah badan usaha dengan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip Syariah. Jadi, pastikan Anda memilih badan usaha sesuai dengan kebutuhan perusahaan modal ventura yang ingin Anda dirikan dan pastikan perusahaan Anda telah melalui persetujuan OJK sebagai salah satu lembaga yang mengatur perusahaan lembaga keuangan di Indonesia.

 

Izin Usaha yang Harus Anda Miliki untuk Mendirikan Perusahaan Modal Ventura

Pasal 3 POJK 34/2015 menyebutkan bahwa izin usaha dari perusahaan modal ventura dikeluarkan oleh OJK dan permohonan izin tersebut harus diajukan oleh direksi kepada OJK dengan melampirkan beberapa dokumen seperti:

  1. Akta pendirian badan usaha yang telah disahkan atau didaftarkan pada instansi yang berwenang dan perubahan anggaran dasar terakhir (jika ada), disertai bukti pengesahan, persetujuan, surat penerimaan pemberitahuan, dan/atau pendaftaran dari instansi berwenang;
  2. Daftar kepemilikan berupa:
  • daftar pemegang saham berikut rincian besarnya masing-masing kepemilikan saham;
  • daftar anggota berikut jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib bagi perusahaan modal ventura yang berbentuk koperasi; atau
  • daftar pesero berikut dengan jumlah modal yang disetorkan untuk perusahaan modal ventura berbentuk perseroan komanditer atau CV.
  1. Data anggota direksi, anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas syariah (jika ada);
  2. Data pemegang saham atau anggota;
  3. Fotokopi bukti pelunasan dan fotokopi bukti penempatan modal disetor dalam bentuk deposito berjangka atas nama PMV atau PMV Syariah pada salah satu bank umum atau bank umum syariah di Indonesia yang telah mendapatkan legalisir dari bank penerima setoran dan masih berlaku selama dalam proses pengajuan izin usaha;
  4. Bukti kesiapan operasional;
  5. Rencana kerja untuk 5 tahun pertama;
  6. Fotokopi perjanjian kerja sama antara pihak asing dan pihak Indonesia bagi PMV yang di dalamnya terdapat penyertaan dari badan usaha dan/atau lembaga asing;
  7. Struktur organisasi yang dilengkapi susunan personalia, uraian tugas, wewenang, prosedur kerja, dan tanggung jawab;
  8. Pedoman pelaksanaan penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme;
  9. Pedoman tata kelola perusahaan yang baik bagi; dan
  10. Bukti pelunasan pembayaran biaya perizinan dalam pemberian izin usaha.

Ketentuan Permodalan Perusahaan Modal Ventura

Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) POJK 34/2015, pendirian PMV harus memenuhi kebutuhan permodalan sesuai dengan badan usaha yang dipilih. Di mana, badan hukum PT atau Perseroan Terbatas harus menyetorkan modal minimal Rp50 miliar, koperasi paling sedikit Rp25 miliar; dan perseroan komanditer atau CV minimal Rp25 miliar. Permodalan tersebut harus disetor secara tunai dan penuh dalam bentuk deposito berjangka atas nama PMV pada bank umum atau bank umum syariah di Indonesia. Perlu diketahui juga, total kepemilikan asing dalam PMV berbentuk badan hukum perseroan terbatas, baik langsung maupun tidak langsung paling tinggi 85% dari jumlah modal disetor. 

Baca Juga: 5 Alasan yang Wajib Diketahui, Kenapa Badan Usaha PT Lebih Baik Dibanding CV

 

Itulah beberapa hal terkait perusahaan modal ventura yang bisa jadi acuan ketika Anda ingin mendirikan usaha ini. Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha ini, pastikan Anda mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku. Jika dirasa masih kurang memahami, Anda bisa dengan mudah mengajak tim LIBERA untuk berdiskusi lebih lanjut secara online, kapan dan di mana saja. Dengan melakukan diskusi bersama tim kami, Anda bisa mendapatkan solusi dalam permasalahan hukum dan bisnis. 

Dengan LIBERA, Anda tidak perlu lagi ragu dalam menjalankan bisnis, karena LIBERA akan memastikan bahwa perusahaan yang Anda jalankan bisa terlindungi dengan aman dan sesuai peraturan yang berlaku. Selain melindungi bisnis, LIBERA juga bisa membantu Anda menyiapkan kontrak atau perjanjian bagi perusahaan investor ataupun perusahaan yang membutuhkan dana lewat layanan modal ventura yang Anda miliki.

Related Posts

Pengaruh GDPR Sebagai Perlindungan Data Pribadi & Keberlakuannya bagi Startup

Banyaknya pengguna Internet di Indonesia membuat tren belanja online terus berkembang. Menurut penelitian yang dilakukan iPrice, rata-rata jumlah pengeluaran konsumen Indonesia saat berbelanja online dari keseluruhan segmen kategori belanja bisa mencapai angka US$36 atau sekitar Rp481.000. Ada beberapa media yang digunakan konsumen Indonesia untuk berbelanja, mulai dari ecommerce, Instagram, Facebook, dan sebagainya.  Hal ini tentu sangat baik bagi perkembangan bisnis dan perekonomian Indonesia. Namun bagaimana masalah perlindungan data pribadi konsumen Anda? Seperti yang sama-sama kita ketahui, ketika melakukan kegiatan jual beli online, konsumen akan diminta untuk mendaftar dan memasukkan informasi yang bersifat pribadi mulai dari email, alamat, nomor rekening, dan data lainnya.

Read more

5 Tips Negosiasi untuk Mencapai Kesepakatan Bisnis Terbaik

Dalam menjalankan kegiatan bisnis, pengusaha diharuskan memiliki kemampuan negosiasi untuk mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan para pihak. Misalnya, ketika perusahaan ingin bekerjasama dengan pihak supplier, Anda harus melakukan negosiasi untuk mendapatkan harga yang sesuai, atau ketika ingin melakukan kerjasama bisnis, Anda harus bisa bernegosiasi untuk mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan perusahaan.

Read more