BisnisKontrak

Pentingnya Perjanjian Kerja Sama Kemitraan dalam Mencegah Konflik & Risiko Bisnis

Dalam menjalankan bisnis tidak jarang pelaku usaha melakukan kemitraan atau partnership. Kemitraan adalah kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk mengelola bisnis secara bersama untuk mendapatkan keuntungan. Dalam prosesnya, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kemitraan ini memiliki tanggung jawabnya sendiri dalam menjalankan perusahaan, serta berbagi keuntungan ataupun kerugian yang terjadi dalam bisnis tersebut. Agar terhindar dari risiko bisnis di kemudian hari tentu kegiatan usaha ini membutuhkan perjanjian kerja sama kemitraan.

Apa itu Perjanjian Kemitraan Usaha?

Sama halnya dengan perjanjian bisnis lainnya, perjanjian kemitraan ini merupakan perjanjian yang didalamnya berisi kesepakatan-kesepakatan para pihak yang tertulis di dalam sebuah kontrak dan perlu dijalankan oleh masing-masing pihak. Biasanya dalam menentukan kesepakatan ini akan ada negosiasi cukup panjang.

Perjanjian kemitraan ini juga dilandaskan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sama dengan perjanjian lainnya, perjanjian kemitraan juga berdasarkan KUHPerdata, di mana perjanjian perlu memenuhi empat syarat dasar perjanjian yaitu adanya kesepakatan para pihak, kecakapan berbuat menurut hukum, objek harus jelas, dan kausa yang diperbolehkan. Selain itu Pasal 1338 KUHPerdata juga menyebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya.

Pentingnya Perjanjian Kemitraan dalam Bisnis

Dalam hal kemitraan, kepercayaan menjadi hal penting dalam menjalankannya. Sayangnya, tidak ada satu orang pun yang dapat memprediksi apa yang akan terjadi nantinya, terutama di dunia bisnis. Oleh karena itu, perjanjian kemitraan perlu dibuat dan disusun untuk menghindari risiko di kemudian hari.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama Bisnis 

Bukan hanya itu, perjanjian kemitraan juga penting dibuat untuk memenuhi beberapa alasan seperti:

  • Menghindari isu pajak
  • Mencegah komplikasi hukum dan isu liabilitas
  • Menyelesaikan isu terkait konflik kepentingan
  • Menghadapi perubahan dalam kehidupan mitra
  • Menentukan peran dan tanggung jawab setiap mitra
  • Menyelesaikan pertikaian

Dalam perjanjian kemitraan semuanya harus jelas, termasuk pembagian pekerjaan atau keuntungan. Jika ada salah satu pihak yang melanggar, maka mereka bisa dikenakan sanksinya. Apalagi dalam hubungan kerja sama pasti ada kepentingan masing-masing. Oleh karena itu, agar terhindar dari konflik di kemudian hari, maka harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tertulis dengan jelas di dalam perjanjian kemitraan.

Poin Penting yang Wajib Ada Dalam Perjanjian Kemitraan

Untuk mempermudah dalam pembuatan perjanjian kemitraan, tentu Anda perlu mengetahui terlebih dulu poin apa saja yang perlu ada di dalam perjanjian tersebut. Pastikan juga untuk menyusunnya dengan benar dan tepat, karena sedikit kesalahan bisa menurunkan tingkat kepercayaan bahkan pembatalan hubungan kemitraan. Agar tidak salah salah dalam menyusunnya, berikut beberapa poin penting yang wajib ada di dalam perjanjian kemitraan.

  • Nama kemitraan

Perjanjian kemitraan perlu memiliki nama  dan kolom tersebut ditulis sendiri. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak. Jika dilakukan dengan nama perusahaan, maka identitasnya harus jelas dan lengkap, PT atau CV wajib dicantumkan. Sedangkan jika dalam bentuk perorangan, maka bila ada gelar juga harus dicantumkan sesuai kaidah bahasa Indonesia.

  • Nama mitra dalam kemitraan

Nama mitra dalam kemitraan adalah perusahaan atau perorangan yang diajak kerja sama atau biasa disebut dengan pihak kedua. Bila dalam kesepakatan bisa bekerja sama lebih dari satu maka penyebutannya adalah pihak ketiga.

Baca Juga: 8 Hal Penting yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja Sama Pembuatan Aplikasi 

  • Prosedur resolusi konflik

Perjanjian kemitraan juga perlu menjelaskan poin prosedur resolusi konflik. Artinya aturan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak, sehingga perjanjian perlu  membuat pasal berisi keinginan kedua belah pihak.

Misalnya, Anda ingin keuntungan 20% namun pihak lain hanya 10% saja. Angka tersebut harus dibicarakan sehingga mencapai kata mufakat. Inilah tingkat kesulitan yang harus dilalui dari perjanjian tersebut.

  • Prosedur pemberhentian kemitraan

Perjanjian kemitraan juga perlu mencantumkan prosedur pemberhentian kemitraan. Misalnya, jika salah satu melanggar kesepakatan, maka perjanjian dianggap batal atau masih ada nego terlebih dulu. Prosedur ini harus dibuat dengan bijak.

  • Syarat dan jangka waktu kemitraan

Dalam perjanjian juga harus memiliki syarat serta jangka waktu berlakunya perjanjian sebagai evaluasi apakah kerja sama berjalan lancar atau hanya biasa saja. Jika memang kurang puas, maka Anda bisa langsung berhenti tanpa harus menyediakan ganti rugi sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Buat Perjanjian Kerja Sama dengan Benar untuk Dapatkan 4 Manfaatnya! 

  • Detail transfer kepemilikan

Perjanjian kemitraan juga perlu mencantumkan detail transfer kepemilikan. Berapa yang seharusnya diberikan. Pastikan untuk menghindari pembulatan jika ada angka di belakang.

  • Kepemilikan saham

Poin penting yang perlu ada dalam perjanjian adalah kepemilikan saham masing-masing perusahaan. Hal ini penting dicantumkan sebagai upaya jika nantinya terjadi konflik atau ada kesepakatan angka paling tinggi biasa menjadi pemenangnya.

  • Tanggung jawab dan kewajiban setiap mitra

Perjanjian kemitraan juga perlu mencantumkan  tanggung jawab serta kewajiban dari setiap mitra. Semua harus jelas sehingga masing-masing pihak memahami posisinya seperti apa. Jika tidak, nantinya akan menjadi tumpang tindih dan memicu konflik.

  • Distribusi untung rugi

Dalam perjanjian juga harus menjelaskan detail mengenai bagaimana untung serta ruginya. Distribusi tersebut harus jelas agar tidak menimbulkan pemikiran menguntungkan salah satu pihak sehingga kerjasama menjadi kurang menyenangkan.

Seluruh kemitraan tentu membutuhkan perjanjian ini untuk mencegah pihak yang satu memanfaatkan yang lain, menghindari komplikasi hukum dan mengatasi konflik di kemudian hari. Perjanjian kemitraan ini juga bisa menjadi pondasi yang menentukan keberhasilan kemitraan bisnis. Oleh karena itu, penting untuk dibuat dengan tepat dan secara seksama agar tidak ada poin penting yang tertinggal atau terlewatkan. Untuk menghindari masalah tersebut, maka Anda bisa memercayakan perjanjian kerja sama kemitraan ini dengan profesional di bidangnya, salah satunya adalah Libera.

Libera sebagai salah satu layanan hukum tepercaya di Indonesia dapat membantu Anda menyusun segala jenis perjanjian bisnis, salah satunya perjanjian kerja sama kemitraan. Dengan Libera, Anda tidak perlu khawatir mengenai poin-poin penting didalamnya, karena Libera akan membantu Anda menyusun perjanjian sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, Anda dan mitra Anda nantinya akan terhindar dari konflik kemitraan dan mengurangi risiko bisnis di kemudian hari.

Jadi tunggu apalagi? Mulai percayakan penyusunan perjanjian bisnis Anda bersama Libera sekarang juga!

Related Posts

Mengenal Pentingnya Perjanjian Distributor untuk Mengurangi Risiko Bisnis

Tidak semua pelaku bisnis mampu memproduksi sekaligus memasarkan produknya sendiri. Meskipun tidak bisa dilakukan sekaligus, pelaku bisnis tetap bisa menjual produk yang dibuat dengan bantuan distributor. Bekerja sama dengan distributor sering menjadi pilihan beberapa pelaku usaha yang mengalami keterbatasan dalam pemasaran produk. Dengan kerja sama inilah, pelaku usaha bisa memproduksi hingga memasarkan produknya sendiri. Namun, sebelum dilakukannya kerja sama dengan distributor, pelaku usaha tentu memperlukan perjanjian distributor untuk mengurangi risiko bisnis yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Read more

Mengenal Cap Table dan Cara Menyusunnya dengan Tepat bagi Perusahaan

Sebagai pemilik atau pendiri perusahaan tentu Anda sudah tidak lagi asing dengar istilah cap table atau capitalization table. Cap table mencakup semua modal kepemilikan ekuitas perusahaan, seperti saham biasa, saham preferen, waran, dan ekuitas yang dapat dikonversi. Lalu kenapa memahami cap table penting bagi pemilik atau pendiri perusahaan? Apa sebenarnya cap table dan bagaimana cara menyusunnya?
Read more