Kontrak

8 Hal yang Membuat Perjanjian Kerjasama Batal & Berakhir

Kerjasama antara pelaku bisnis menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran bisnis. Namun, dalam menjalankan kerjasama, adakalanya kita mengalami ketidakcocokan dengan rekan bisnis yang berdampak pada kerjasama yang kurang efektif. Jika kondisi ini terjadi, maka seluruh pihak harus duduk bersama untuk menemukan solusi yang tepat. Sayangnya, tidak semua kondisi bisa menemukan jalan keluar dan kesepakatan bersama yang menguntungkan seluruh pihak, dan justru bisa membuat kerjasama tersebut kurang efektif yang menyebabkan perjanjian kerjasama batal. Di bawah ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan kerjasama bisnis dan dapat membuat perjanjian kerjasama batal secara sah.

8 Alasan yang Membuat Kerjasama Bisnis Gagal

Ada beberapa hal yang sering menjadi alasan batalnya kerjasama bisnis. Dilansir dari Glints, berikut beberapa alasan yang membatalkan kerjasama bisnis.

  • Perbedaan life stage 

Perbedaan life stage atau jenjang kehidupan dengan rekan bisnis dapat berdampak besar bagi hubungan profesional bisnis. Misalnya, Anda masih berstatus lajang sedangkan rekan bisnis Anda sudah berkeluarga, maka keseharian dan  kehidupan kalian akan berbeda. Bukan berarti tidak bisa menjalin kerjasama bisnis dengan orang yang memiliki perbedaan keseharian, namun hal ini bisa menjadi pertimbangan.

Pasalnya, salah satu alasan kerjasama bisnis gagal adalah Anda mengharapkan hal yang sama besarnya tanpa memandang keadilan tugas dan tanggung jawab. Padahal, dalam kerjasama bisnis, Anda harus bisa berkompromi dengan baik. Oleh karena itu, cobalah pertimbangkan perbedaan dari awal dan diskusikan bagaimana kalian akan mengatasi perbedaan tersebut nantinya, sehingga kegagalan kerjasama bisnis pun bisa dihindari.

  • Perbedaan value

Umumnya, seseorang yang membangun bisnis cenderung berorientasi kepada nilai dan membuat keputusan berdasarkan nilai yang dipercaya. Oleh karena itu, prioritas dalam bisnis juga akan bergantung pada value ini.

Meskipun Anda dan rekan bisnis Anda memiliki tujuan bisnis yang sama, terkadang  nilai-nilai dalam proses bisnis bisa berubah. Misalnya, Anda mengutamakan keuntungan, sementara rekan Anda merasa tidak masalah bila merugi asal marketing berjalan.

Baca Juga: Buat Perjanjian kerjasama dengan Benar untuk Dapatkan 4 Manfaatnya! 

  • Usaha yang tidak sama

Ketika rekan bisnis merasa Anda tidak memberikan usaha yang sama untuk bisnis, baik secara waktu, uang, dan lainnya, maka situasi ini akan berdampak negatif pada bisnis. Alasan kerjasama bisnis gagal adalah adanya pihak yang merasa lebih berusaha dan berkorban untuk bisnis tersebut.

Namun hal ini sebenarnya bisa dihindari dengan membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama bisnis. Dengan adanya perjanjian bisnis, Anda bisa menuliskan dan memastikan jumlah kontribusi dalam berbagai hal sehingga akan terhindar dari masalah tersebut.

  • Adanya power tussles

Power tussles merupakan kondisi di mana salah satu pihak merasa mendominasi pihak lainnya. Hal ini biasanya terjadi ketika tidak ada batasan yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang nantinya akan berdampak pada kesenjangan dan perasaan inferior.

Sama dengan poin di atas, untuk terhindar dari risiko ini, Anda dan rekan bisnis Anda perlu memiliki perjanjian kerjasama yang berisi klausul mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. 

  • Tidak adanya kepercayaan

Hubungan bisnis yang baik terjalin karena adanya kepercayaan masing-masing pihak. Oleh karena itu, sebelum menjalankan kerjasama bisnis, cobalah tanyakan pada diri sendiri, apakah Anda percaya sepenuhnya pada rekan bisnis tersebut? Misalnya, ketika Anda harus pergi mengurus keluarga di luar kota, apakah Anda yakin rekan bisnis Anda bisa menjalankan bisnis dengan baik tanpa adanya Anda di kantor?

Hubungan bisnis juga perlu  didasari dengan kepercayaan yang tinggi. Di mana, Anda tidak lagi memikirkan kepentingan pribadi, namun juga rekan bisnis, karyawan, dan klien. Tanpa adanya rasa percaya dalam kerjasama bisnis, maka akan membuat hubungan itu menjadi gagal.

  • Tidak bisa saling bergantung

Hubungan bisnis juga sering mengalami kegagalan karena tidak saling bergantung antar rekan bisnis. Oleh karena itu, Anda dan rekan bisnis harus menghilangkan rasa segan untuk saling mengandalkan satu sama lain agar nantinya kerjasama bisnis berjalan lancar.

  • Tidak mampu menyelesaikan perdebatan

Setiap pihak dalam kerjasama bisnis harus saling melengkapi posisi dan tugas masing-masing. Namun, ada kalanya perdebatan terjadi, baik akibat perbedaan tujuan atau pendapat.

Jika Anda dan rekan bisnis Anda tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka bisa berdampak pada kegagalan kerjasama bisnis. Untuk menyelesaikan konflik ini, maka Anda dan rekan bisnsi Anda harus memiliki kemampuan mengalah dan toleransi pendapat masing-masing orang akan sangat membantu.

  • Perbedaan toleransi menghadapi risiko

Menjalankan bisnis sama halnya dengan berinvestasi, ada banyak risiko yang perlu dihadapi dan membutuhkan level toleransi tertentu. Anda dan rekan bisnis perlu memerhatikan segala aspek dalam bisnis, termasuk kecocokan akan toleransi risiko antara Anda dan rekan bisnis harus sejalan serta seimbang.

Baca Juga: 8 Hal Penting yang Harus Ada Dalam Perjanjian kerjasama Pembuatan Aplikasi 

Jika salah satu pihak lebih berani mengambil risiko daripada yang lain, maka bisa jadi potensi risiko dan membuat kerjasama bisnis gagal. Oleh karena itu, pastikan Anda dan calon rekan bisnis mengetahui potensi risiko serta memiliki persetujuan tentang pengelolaan risiko.

Hal yang Harus Dilakukan Ketika Perjanjian Kerjasama Batal & Berakhir

Setiap perjanjian kerjasama dibuat secara sah oleh para pihak dan berlaku sesuai undang-undang untuk memenuhi syarat sah pembuatan perjanjian. Namun ada beberapa hal yang membuat perjanjian kerjasama batal. Hal ini tentu sah-sah saja, terutama jika di kemudian hari setelah perjanjian ditandatangani ditemukan adanya hal-hal yang memengaruhi keabsahan dari perjanjian tersebut. 

Biasanya, sebuah perjanjian kerjasama bisnis terjadi jika ada salah satu pihak merasa dirugikan. Jika situasi ini terjadi, maka seluruh pihak bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan untuk mendapatkan hasil yang sama-sama menguntungkan bagi seluruh pihak. Namun jika tidak bisa lagi dibicarakan dengan baik, Anda bisa mengajukan gugatan terhadap pihak yang merugikan.

Sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Tahun 2018, gugatan yang diajukan terhadap pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak dikategorikan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum. Hal ini sesuai Pasal 1338 KUHPerdata yaitu perjanjian kerjasama secara sepihak tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Surat Perjanjian kerjasama Bisnis 

Menurut Putusan Peninjauan Kembali Nomor 580 PK/PDt/2015, Mahkamah Agung menegaskan bahwa penghentian perjanjian kerjasama secara sepihak merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga tergugat harus membayar kerugian yang dialami pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, perlu diperhatikan hal hal mengenai perjanjian dalam bisnis dengan sangat cermat sehingga tidak ada yang dirugikan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari pembatalan atau berakhirnya perjanjian kerjasama adalah dengan membuat perjanjian kerjasama dengan tepat dan sesuai undang-undang. Anda juga perlu memerhatikan seluruh klausul yang tertera dalam perjanjian tersebut, jangan sampai ada klausul dan poin-poin yang tidak jelas dan membuat salah satu pihak merasa dirugikan di kemudian hari.

Untuk membuat perjanjian kerjasama yang sesuai dengan aturan undang-undang dan tidak merugikan salah satu pihak, Anda bisa coba melakukan konsultasi terlebih dulu dengan tim hukum profesional dari Libera.id. Dengan Libera, Anda bisa berkonsultasi secara gratis sebelum membuat perjanjian kerjasama.

Bukan hanya itu, tim hukum profesional dari Libera juga dapat membantu Anda membuat perjanjian kerjasama yang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, sehingga dapat mencegah risiko di kemudian hari. Jadi tunggu apalagi? Konsultasikan seluruh masalah hukum bisnis Anda bersama Libera sekarang dan cegah risiko bisnis di kemudian hari.

Related Posts

8 Hal Penting yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja Sama Pembuatan Aplikasi

Di era teknologi seperti saat ini banyak perusahaan atau bisnis yang mulai beralih dari offline ke online. Sederhananya, mereka akan mulai memasarkan bisnisnya melalui social media atau website penyedia platform marketplace. Namun, bagi bisnis yang mulai besar dan berkembang, pemanfaatan teknologi dengan membuat website maupun aplikasi untuk kepentingan branding perusahaan menjadi alternatif yang diambil.

Read more

Ingin Membuat MoU? Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Menyusunnya!

Sebelum transaksi bisnis dilakukan, terutama untuk transaksi yang bernilai besar, para pihak yang bertransaksi umumnya menandatangani Memorandum of Understanding atau lebih dikenal dengan MoU sebagai tanda jadi atas transaksi tersebut. MoU sering digunakan pengusaha untuk mendeklarasikan poin-poin utama dari suatu transaksi, di mana nantinya para pihak akan menandatangani perjanjian lanjutan. Faktanya, MoU merupakan produk hukum dari negara yang menganut sistem hukum common law seperti Amerika sehingga MoU tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia. MoU ini tidak bisa disamakan dengan kontrak, melainkan hanya sebagai kesepakatan awal yang selanjutnya akan dituliskan dan dituangkan ke dalam kontrak atau perjanjian.

Read more