Bisnis

Ketahui Prosedur Perubahan Akta Perusahaan & Waktu Pengerjaannya!

Akta Pendirian PT merupakan salah satu pengikat yang dilakukan oleh seluruh pendirinya. Akta ini dibuat dihadapan Notaris yang berisi keterangan mengenai kesepakatan dan identitas para pihak dalam mendirikan PT beserta Anggaran Dasarnya. Akta perusahaan ini sebenarnya berlaku seumur hidup, namun seiring dinamika perusahaan yang terus berubah, maka perlu dilakukan perubahan akta perusahaan.

Perubahan akta perusahaan ini dilakukan melalui perubahan akta melalui RUPS atau melalui KPPS (Keputusan Para Pemegang Saham). Namun, perubahan Akta perusahaan ini tetap perlu dilakukan di depan Notaris dengan membuat Akta baru yang disebut Akta Perubahan. 

Faktor yang Membuat Akta Perusahaan Perlu Diubah

Perubahan akta menjadi hal yang wajar ditemui dalam sebuah PT yang telah melakukan kegiatan operasional maupun komersial. Perubahan akta perusahaan ini erat kaitannya dengan dinamika yang terjadi dalam perusahaan yang menyebabkan sebuah PT mau tidak mau harus dilakukan perubahan akta perusahaan. Setidaknya terdapat dua faktor yang membuat PT perlu melakukan perubahan akta perusahaan dan membuat Akta Perubahan seperti:

  • Perubahan Anggaran Dasar PT

Umumnya, perubahan Anggaran Dasar (AD) dalam sebuah PT ditetapkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Namun ada beberapa perubahan Anggaran Dasar yang harus mendapatkan persetujuan Kemenkumham seperti:

  • Nama dan/atau tempat kedudukan Perseroan.
  • Maksud dan tujuan, serta aktivitas Perseroan.
  • Jangka waktu berdirinya Perseroan.
  • Besarnya modal dasar, modal ditempatkan, serta modal disetor,
  • Pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor
  • Status Perseroan yang tertutup menjadi terbuka, atau sebaliknya

Selain yang disebutkan di atas, maka perubahan Anggaran Dasar tidak membutuhkan persetujuan Kemenkumham dan hanya cukup diberitahukan saja. Perubahan Anggaran Dasar ini ditetapkan dalam RUPS yang dinyatakan dalam akta notaris dan permohonan perubahannya diajukan kepada Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak tanggal akta notaris yang memuat perubahan anggaran dasar.

Baca Juga: Ingin Membuat Anggaran Dasar PT? Jangan Asal, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan!

Perubahan anggaran dasar yang harus mendapatkan persetujuan Kemenkumham mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri, sedangkan yang tidak membutuhkan persetujuan Kemenkumham mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya Surat Penerimaan Pemberitahuan.

  • Perubahan Data PT

Bukan hanya perubahan pada Anggaran Dasar, perubahan informasi umum perusahaan juga sering terjadi dan membutuhkan perubahan dalam akta perusahaan. Berikut ini beberapa perubahan data Perseroan yang membutuhkan perubahan akta perusahaan.

  • Penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan perusahaan yang tidak disertai perubahan Anggaran Dasar.
  • Berakhirnya status badan hukum Perseroan.
  • Pembubaran atau berakhirnya jangka waktu operasional perusahaan.
  • Perubahan alamat lengkap.
  • Perubahan susunan nama dan jabatan anggota Direksi atau Dewan Komisaris.
  • Perubahan nama pemegang saham karena pergantian nama.
  • Perubahan susunan pemegang saham.

Perubahan data perusahaan di atas perlu dilaporkan kepada Kemenkumham dengan sepengetahuan notaris. Selain itu, ketika terjadi perubahan data PT yang berupa perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris, maka Direksi wajib memberitahukan hal tersebut kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan paling lama 30 hari saja perubahan tersebut.

Baca Juga: Proses & Tata Cara Pergantian Direksi & Dewan Komisaris yang Perlu Diketahui!

Sama halnya ketika ada perubahan dalam Anggaran Dasar, perubahan data dalam PT selain perubahan anggota Direksi/Komisaris perlu diajukan kepada Kemenkumham paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris memuat perubahannya. 

Waktu yang Diperlukan Dalam Mengurus Perubahan Akta Perusahaan

Proses pengajuan perubahan akta juga bervariasi. Umumnya, untuk pengurusan mandiri secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dapat dilakukan dalam sehari dan bisa dilakukan oleh notaris.

Notaris biasanya meminta waktu kurang lebih satu minggu hingga prosesnya selesai untuk mengantisipasi adanya kemungkinan kendala teknis, human error, atau kendala pada sistem.

Setelah mengurusnya secara online, Anda juga perlu melakukan pengurusan perubahan akta perusahaan kepada Kemenkumham untuk dilakukan pengesahan akta yang sudah dibuat. Biasanya ini membutuhkan waktu paling lama 30 hari.

Sekarang Anda juga bisa memanfaatkan Libera sebagai salah satu startup hukum yang dapat membantu Anda melakukan perubahan akta perusahaan. Libera dilengkapi dengan tim profesional yang membantu Anda mengurus segala keperluan hukum bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, Anda bisa fokus dalam mengembangkan bisnis tanpa perlu mengkhawatirkan masalah hukum bisnis Anda.

Bukan hanya membantu membuat akta perusahaan, Libera juga dapat membantu menyiapkan segala jenis perjanjian bisnis, mulai dari perjanjian kerjasama, perjanjian karyawan, perjanjian jual beli, dan masih banyak lagi. Jadi tunggu apa? Manfaatkan Libera.id sekarang untuk bantu segala kebutuhan hukum bisnis Anda.

Related Posts

Bolehkan Perusahaan Meminta Ganti Rugi Atas Kesalahan Karyawan? Ini Hukumnya!

Terkadang terjadi kelalaian yang dilakukan karyawan hingga merugikan perusahaan. Misalnya saja ketika karyawan mendapatkan fasilitas kantor seperti laptop, kendaraan bermobil atau bermotor, handphone, dan sebagainya, kemudian karyawan tersebut lalai dalam penggunaannya dan menyebabkan fasilitas yang diberikan tersebut rusak bahkan hilang. Jika hal ini terjadi, ada beberapa perusahaan yang meminta ganti rugi atas kesalahan karyawan tersebut. Tapi, apakah hal ini diperbolehkan? Bagaimana hukumnya? Agar tidak salah mengartikan ganti rugi yang dimaksud di sini, LIBERA akan membahasnya lebih jauh lagi agar Anda lebih memahami masalah yang sering terjadi ini.
Read more